Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Terbanyak, Golkar Raih Enam Kursi di DPRD Kota Jayapura

JAYAPURA-KPU Kota Jayapura resmi menetapkan 35 calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura periode 2024-2029 mendatang. Penetapan calon terpilih ini dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Pemohon atas perkara pemilu 2024 di Kota Jayapura.

Adapun Amar putusan itu dituangkan dalam Peraturan KPU Kota Jayapura nomor 198 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura dalam pemilu 2024.

Kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, bersama Komisioner disaksikan Bawaslu Kota Jayapura, dan partai partai politik serta fokropimda pada rapat penetapan calon terpilih anggota DPRD pada pemilu 2024 di Hotel Grand Abepura, Selasa (29/5) malam.

Diketahui dari 35 calon terpilih masing masing tersebar di 4 Dapil, yaitu Dapil 1 Kota Jayapura mendapatkan 9 Kursi, Dapil II (8 kursi), Dapil III, (7 kursi), dan Dapil IV, (11 Kursi)

Mengacu putusan KPU Kota Jayapura, Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Jayapura, Partai Golkar raih kursi terbanyak dengan jumlah 6 kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 36.555 suara.

Enam kursi ini, masing masing tersebar di Dapil 1 Kota Jayapura (1 kursi), Dapil 2 Kota Jayapura (1 kursi), Dapil 3 Kota Jayapura (2 Kursi), dan Dapil 4 Kota Jayapura (2 Kursi). Menyusul Nasdem dan Partai PKS masing masing mendapatkan 4 kursi.

Baca Juga :  Sabet Pisau dan Rampas Motor, Pemuda Belasan Tahun Terancam 9 Tahun

Untuk Nasdem, suara sah sebanyak  8.318 suara, kemudian  PKS total suara sah sebanyak 6.630 suara.

Sementara partai besutan Megawati Soekarno Putri (PDIP) hanya mampu menduduki posisi ketiga dengan peraihan 3 kursi, dari jumlah suara sah sebanyak 6.293 suara.

Setelah PDIP disusul PPP, Hanura dan PKB, 3 partai ini masing masing meraih 2 kursi.

Ketua KPU Kota Jayapuda Martapina Anggai mengharapkan dengan terpilih menjadi anggota dewan, maka siap bekerja untuk melayani rakyat.  “Saya hanya berpesan, jaga amanah masyarakat, bekerjalah untuk rakyat,” pesannya.

Penetapan calon terpilih ini dihadiri pemerintah Kota Jayapura melalui Sekda, Frans Pekey. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu tapi juga aparat keamanan, karena telah berhasil menyelenggarakan Pemilu di Kota Jayapura dengan aman dan lancar.

Diharapkan calon calon terpilih ini dapat bekerja merepresentasikan suara rakyat, kemudian dapat berkolaborasi bersama pemerintah Kota untuk pembangunan Kota Jayapura kedepan,” harapnya. (rel/wen)

Berikut nama nama DPRD Kota Jayapura terpilih pada pemilu 2024.

Dapil 1 Kota Jayapura

1. Mustang (PDIP)

2. Theos Rvelino Beniqno Ajomi (Golkar)

Baca Juga :  Ratusan Warga Daftar Jadi Pengawas TPS 

3. H. Syahril (PAN)

4. Asryani (PKS)

5. Max Karubaba (Nasdem)

6. Agustinus Rande (Gerindra)

7. Armara Latuperissa Siregar (PSI)

8. Ridol Veep Hasor (PKN)

9. H. Mursidin (PPP)

Dapil II Kota Jayapura

1. Yuli Rahman (Golkar)

2. Andrys Rovael Horman (PDIP)

3. Peter Parasi Tambunan (Gerindra)

4. Deli Lusiana Watak (Gelora)

5. Fajar Risky Wanggai (Nasdem)

6. Imam Khoiri (PKS)

7. Rudy Yowan Wenda (Demokrat)

8. Sarce Sorreng (Hanura)

Dapil 3 Kota Jayapura (7 kursi)

1. Burman Minson Waromi (Golkar)

2. Andi Sudirman (PKB)

3. Ismail Bepa Ladopurap (PSI)

4. Yusuf Serang Tame (Golkar)

5. Pares Lood Wenda (Nasdem)

6. Selki Tabuni (Perindo)

7. Ngadino (PKS)

Dapil IV Kota Jayapura (11 kursi)

1.Abisai Rollo (Golkar)

2. Hj. Marni Jaya (PDIP)

3. Novelt Azriel Krey (Nasdem)

4. Maria Pampang (Demokrat)

5. Muhammad Yusran Yunus (PKS)

6. Maksan (Gelora)

7. Eko Nurjaya (Gerindra)

8. Jaharuddin (PPP)

9. Irmanto Rannu (Hanura)

10. Akhmad Sujana (Golkar)

11. Barend Bartolomeus Taniauw (PKB)

(rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-KPU Kota Jayapura resmi menetapkan 35 calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura periode 2024-2029 mendatang. Penetapan calon terpilih ini dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Pemohon atas perkara pemilu 2024 di Kota Jayapura.

Adapun Amar putusan itu dituangkan dalam Peraturan KPU Kota Jayapura nomor 198 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jayapura dalam pemilu 2024.

Kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai, bersama Komisioner disaksikan Bawaslu Kota Jayapura, dan partai partai politik serta fokropimda pada rapat penetapan calon terpilih anggota DPRD pada pemilu 2024 di Hotel Grand Abepura, Selasa (29/5) malam.

Diketahui dari 35 calon terpilih masing masing tersebar di 4 Dapil, yaitu Dapil 1 Kota Jayapura mendapatkan 9 Kursi, Dapil II (8 kursi), Dapil III, (7 kursi), dan Dapil IV, (11 Kursi)

Mengacu putusan KPU Kota Jayapura, Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Jayapura, Partai Golkar raih kursi terbanyak dengan jumlah 6 kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 36.555 suara.

Enam kursi ini, masing masing tersebar di Dapil 1 Kota Jayapura (1 kursi), Dapil 2 Kota Jayapura (1 kursi), Dapil 3 Kota Jayapura (2 Kursi), dan Dapil 4 Kota Jayapura (2 Kursi). Menyusul Nasdem dan Partai PKS masing masing mendapatkan 4 kursi.

Baca Juga :  TNI Petakan Lima Daerah Rawan di Papua

Untuk Nasdem, suara sah sebanyak  8.318 suara, kemudian  PKS total suara sah sebanyak 6.630 suara.

Sementara partai besutan Megawati Soekarno Putri (PDIP) hanya mampu menduduki posisi ketiga dengan peraihan 3 kursi, dari jumlah suara sah sebanyak 6.293 suara.

Setelah PDIP disusul PPP, Hanura dan PKB, 3 partai ini masing masing meraih 2 kursi.

Ketua KPU Kota Jayapuda Martapina Anggai mengharapkan dengan terpilih menjadi anggota dewan, maka siap bekerja untuk melayani rakyat.  “Saya hanya berpesan, jaga amanah masyarakat, bekerjalah untuk rakyat,” pesannya.

Penetapan calon terpilih ini dihadiri pemerintah Kota Jayapura melalui Sekda, Frans Pekey. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu tapi juga aparat keamanan, karena telah berhasil menyelenggarakan Pemilu di Kota Jayapura dengan aman dan lancar.

Diharapkan calon calon terpilih ini dapat bekerja merepresentasikan suara rakyat, kemudian dapat berkolaborasi bersama pemerintah Kota untuk pembangunan Kota Jayapura kedepan,” harapnya. (rel/wen)

Berikut nama nama DPRD Kota Jayapura terpilih pada pemilu 2024.

Dapil 1 Kota Jayapura

1. Mustang (PDIP)

2. Theos Rvelino Beniqno Ajomi (Golkar)

Baca Juga :  Modus Jual Tanah, Pembeli Tertipu Ratusan Juta

3. H. Syahril (PAN)

4. Asryani (PKS)

5. Max Karubaba (Nasdem)

6. Agustinus Rande (Gerindra)

7. Armara Latuperissa Siregar (PSI)

8. Ridol Veep Hasor (PKN)

9. H. Mursidin (PPP)

Dapil II Kota Jayapura

1. Yuli Rahman (Golkar)

2. Andrys Rovael Horman (PDIP)

3. Peter Parasi Tambunan (Gerindra)

4. Deli Lusiana Watak (Gelora)

5. Fajar Risky Wanggai (Nasdem)

6. Imam Khoiri (PKS)

7. Rudy Yowan Wenda (Demokrat)

8. Sarce Sorreng (Hanura)

Dapil 3 Kota Jayapura (7 kursi)

1. Burman Minson Waromi (Golkar)

2. Andi Sudirman (PKB)

3. Ismail Bepa Ladopurap (PSI)

4. Yusuf Serang Tame (Golkar)

5. Pares Lood Wenda (Nasdem)

6. Selki Tabuni (Perindo)

7. Ngadino (PKS)

Dapil IV Kota Jayapura (11 kursi)

1.Abisai Rollo (Golkar)

2. Hj. Marni Jaya (PDIP)

3. Novelt Azriel Krey (Nasdem)

4. Maria Pampang (Demokrat)

5. Muhammad Yusran Yunus (PKS)

6. Maksan (Gelora)

7. Eko Nurjaya (Gerindra)

8. Jaharuddin (PPP)

9. Irmanto Rannu (Hanura)

10. Akhmad Sujana (Golkar)

11. Barend Bartolomeus Taniauw (PKB)

(rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya