Menanggapi aspirasi hal tersebut, Pj Gubernnur Apolo Safanpo menjelaskan bahwa untuk status jalan tersebut masing-masing sudah dibagi kewenangan. Ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui balan jalan di daerah, ada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan ada yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
‘’Nanti kita tugaskan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan untuk melihat status jalan itu apakah menjadi kewenangan provinsi, kabupaten atau pusat. Kalau itu masuk kewenangan provinsi, maka kita bisa kerjakan. Tapi, kalau itu menjadi kewenangan kabupaten atau pusat maka kita harus koordinasi dulu dengan kabupaten atau pusat,’’ terangnya.
Selain itu masalah jalan, masyarakat juga mengeluhkan soal harga beras yang saat ini cukup tinggi yang untuk di Distrik Elikobel sudah mencapai Rp 25.000 perkilonya. Sementara harga rambutan jatuh hanya Rp 1.000 perkilonya, sehingga warga yang punya rambutan tidakmau petik lagi buahnya karena biaya petik lebih mahal dari harganya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah provinsi Papua Selatan dapat membantu peralatan pertanian serta masalah pupuk untuk petani yang ada di Distrik Elikobel, Ulilin dan Muting dapat mengolah lahan pertanian yang dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi lahan tidur karena tidak diolah lagi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan bahwa untuk membantu masyarakat tersebut, Pemprov papua Selatan melalui Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan akan datang minggu depan untuk menggelar pasar murah yakni penjualan beras murah.
‘’Minggu kedepan nanti dari teman-teman Dinas Pertanian datang ke sini untuk melakukan penjualan beras murah,’’ kata Pj Apolo Safanpo yang disambut dengan tepuk tangan warga.