Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Buru 6 Narapidana yang Kabur

TINJAU LAPAS: Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Murdjito Sasto didampingi Kalapas Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo, saat meninjau bangunan di Lapas Narkotika pasca kaburnya 6 narapidana, Minggu (29/12). ( FOTO : Humas Kanwil Kemenhukam For Cepos)

Tiga Diantaranya Warga PNG

SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., mengatakan pihaknya terus memburu enam orang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan   (Lapas) Doyo yang kabur, Sabtu (28/12) dini hari saat kondisi cuaca hujan deras.

“Tentunya kita  melakukan penebalan di Lapas dengan melibatkan  satu regu. Penyisiran juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura serta batas negara. Kita harapkan yang kabur segera menyerahkan diri, tentunya akan tegas jika tertangkap,” ungkap Victor Mackbon kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/12) malam.

Sebagaimana diketahui, enam  orang narapidana dari dalam Lapas Blok Nuri lantai dasar kamar 2 di Lapas Klas II A Narkotika Jayapura Doyo Baru Kabupaten Jayapura berhasil melarikan diri.

Menurut Kapolres Victor Mackbon, sejauh ini koordinasi intensif dilakukan Polres Jayapura setelah kaburnya 6 orang narapidana tersebut. Pasca kejadian itu, pihaknya  langsung menemui Kalapas Basuki Wijoyo guna berkoordinasi dan meminta keterangan dari anggota Lapas yang piket saat kejadian.

Dijelaskan, berdasarkan penyelidikan awal yang dikumpulkan dari sejumlah saksi,  lolosnya enam warga binaan tersebut terjadi  setelah mereka berhasil menggergaji 3 tralis ventilasi udara dan cahaya.

“Mereka menghuni ruangan blok Nuri lantai dasar kamar 2. Terjadi sekira pukul 01.00 WIT. Saat itu salah seorang petugas hendak membuat kopi dan melihat ada narapidana mau kabur dengan memanjat tembok keliling bagian belakang. Melihat hal tersebut anggota piket langsung merespon dengan membunyikan lonceng yang berada di pos jaganya,” paparnya.

Baca Juga :  Pemda Diberi Waktu 14 Hari

Lanjut Victor Mackbon, setelah mendengar lonceng dibunyikan, petugas jaga lainnya yang berjumlah 7 orang langsung merespon dengan melakukan penyisiran di sekitar Lapas. Namun 6 narapidana tersebut berhasil kabur. 

Adapun 6 orang narapidana yang berhasil kabur yaitu Aholia Basna,  Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi. 

“Jadi mereka memanfaatkan kondisi cuaca dalam keadaan hujan deras. Selain itu, jumlah tahanan di dalam lapas sudah melebihi kapasitas ditambah lagi kurangnya personel jaga. Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Narkotika Jayapura terkait dengan kaburnya 6 orang narapidana tersebut guna dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Murdjito Sasto, melalui Kepala Bagian Program dan Humas (PH) Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Hendrik Pagiling mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana bangunan yang berada di Lapas Narkotika Doyo Baru.

Baca Juga :  Anggota KKB Ditangkap Saat ke Pasar

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan terhadap semua hunian yang berada di Lapas Narkotika. Hal ini untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang berada di Lapas Narkotika, sehingga tidak mudah melarikan diri dan kabur.

“Evaluasi yang akan dilakukan pasca kejadian ini adalah razia blok hunian akan ditingkatkan. Sarana prasarana bangunan gedung juga sudah kami lakukan evaluasi dan akan dilakukan peninggian terhadap tembok,” ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/12).

Hendrik mengatakan untuk rehab bangunan Lapas Narkotika Doyo Baru sendiri sudah dibahas dan usulannya sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Untuk itu, pembenahan terhadap Lapas Narkotika bisa dilakukan dan tidak ada lagi narapidana yang kabur.

“Blok hunian akan kami rehab dan usulan tersebut sudah kami usulkan ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan di Jakarta,” tututrnya.

Dikatakan, tahun 2017 pihaknya sudah menambahkan 26 orang sipir penjara. Sementara itu, untuk alokasi pegawai Kemenkumham Tahun 2019/2020 Formasi CPNS untuk Sipir Penjara untuk Lapas Narkotika berjumlah 32 orang. (roy/bet/nat) 

TINJAU LAPAS: Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Murdjito Sasto didampingi Kalapas Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo, saat meninjau bangunan di Lapas Narkotika pasca kaburnya 6 narapidana, Minggu (29/12). ( FOTO : Humas Kanwil Kemenhukam For Cepos)

Tiga Diantaranya Warga PNG

SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., mengatakan pihaknya terus memburu enam orang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan   (Lapas) Doyo yang kabur, Sabtu (28/12) dini hari saat kondisi cuaca hujan deras.

“Tentunya kita  melakukan penebalan di Lapas dengan melibatkan  satu regu. Penyisiran juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura serta batas negara. Kita harapkan yang kabur segera menyerahkan diri, tentunya akan tegas jika tertangkap,” ungkap Victor Mackbon kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/12) malam.

Sebagaimana diketahui, enam  orang narapidana dari dalam Lapas Blok Nuri lantai dasar kamar 2 di Lapas Klas II A Narkotika Jayapura Doyo Baru Kabupaten Jayapura berhasil melarikan diri.

Menurut Kapolres Victor Mackbon, sejauh ini koordinasi intensif dilakukan Polres Jayapura setelah kaburnya 6 orang narapidana tersebut. Pasca kejadian itu, pihaknya  langsung menemui Kalapas Basuki Wijoyo guna berkoordinasi dan meminta keterangan dari anggota Lapas yang piket saat kejadian.

Dijelaskan, berdasarkan penyelidikan awal yang dikumpulkan dari sejumlah saksi,  lolosnya enam warga binaan tersebut terjadi  setelah mereka berhasil menggergaji 3 tralis ventilasi udara dan cahaya.

“Mereka menghuni ruangan blok Nuri lantai dasar kamar 2. Terjadi sekira pukul 01.00 WIT. Saat itu salah seorang petugas hendak membuat kopi dan melihat ada narapidana mau kabur dengan memanjat tembok keliling bagian belakang. Melihat hal tersebut anggota piket langsung merespon dengan membunyikan lonceng yang berada di pos jaganya,” paparnya.

Baca Juga :  Akhirnya, Gubernur Berkomunikasi Dengan Direktur Penyidik KPK

Lanjut Victor Mackbon, setelah mendengar lonceng dibunyikan, petugas jaga lainnya yang berjumlah 7 orang langsung merespon dengan melakukan penyisiran di sekitar Lapas. Namun 6 narapidana tersebut berhasil kabur. 

Adapun 6 orang narapidana yang berhasil kabur yaitu Aholia Basna,  Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi. 

“Jadi mereka memanfaatkan kondisi cuaca dalam keadaan hujan deras. Selain itu, jumlah tahanan di dalam lapas sudah melebihi kapasitas ditambah lagi kurangnya personel jaga. Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Narkotika Jayapura terkait dengan kaburnya 6 orang narapidana tersebut guna dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Murdjito Sasto, melalui Kepala Bagian Program dan Humas (PH) Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Hendrik Pagiling mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana bangunan yang berada di Lapas Narkotika Doyo Baru.

Baca Juga :  Tim Negosiasi Terus Upayakan Pembebasan Sandera

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan terhadap semua hunian yang berada di Lapas Narkotika. Hal ini untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang berada di Lapas Narkotika, sehingga tidak mudah melarikan diri dan kabur.

“Evaluasi yang akan dilakukan pasca kejadian ini adalah razia blok hunian akan ditingkatkan. Sarana prasarana bangunan gedung juga sudah kami lakukan evaluasi dan akan dilakukan peninggian terhadap tembok,” ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (29/12).

Hendrik mengatakan untuk rehab bangunan Lapas Narkotika Doyo Baru sendiri sudah dibahas dan usulannya sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Untuk itu, pembenahan terhadap Lapas Narkotika bisa dilakukan dan tidak ada lagi narapidana yang kabur.

“Blok hunian akan kami rehab dan usulan tersebut sudah kami usulkan ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan di Jakarta,” tututrnya.

Dikatakan, tahun 2017 pihaknya sudah menambahkan 26 orang sipir penjara. Sementara itu, untuk alokasi pegawai Kemenkumham Tahun 2019/2020 Formasi CPNS untuk Sipir Penjara untuk Lapas Narkotika berjumlah 32 orang. (roy/bet/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya