Thursday, April 25, 2024
26.7 C
Jayapura

Tahun 2019, 61 Orang Tewas Akibat Konflik di Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat pemaparan dalam refleksi laporan akhir tahun di Mapolda Papua, Sabtu (28/12). ( FOTO ; Elfira/Cepos)

2020, Diprediksi Masih Ada Gangguan Ketertiban 

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2019, korban jiwa akibat konflik dan aksi kekerasan di Papua mencapai 61 orang sepanjang tahun 2019. Korban meninggal tersebut akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aksi unjuk rasa anarkis di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua.

Data tersebut merupakan refleksi laporan akhir tahun yang disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Papua kepada para wartawan, Sabtu (28/12).

Ia memaparkan, jumlah korban akibat unjuk rasa anarkis untuk memprotes rasisme di sejumlah kabupaten di Papua, antara lain Kabupaten Deiyai sebanyak 5 korban jiwa, Kota Jayapura 5 korban jiwa, dan Wamena,  Kabupaten Jayawijaya sebanyak 31 orang. 

Sementara korban luka akibat aksi unjuk rasa anarkis sebanyak 4 orang di Kabupaten Mimika,  21 orang di Kabupaten Deiyai,  Kota Jayapura sebanyak 69 orang dan 70 orang di Wamena pada September lalu.

“Korban meninggal akibat serangan KKB  meliputi 8 korban jiwa dari TNI,  2 korban jiwa dari Polri dan 10 korban jiwa adalah warga sipil. Sepanjang tahun 2019 terdapat 23 kasus KKB di wilayah hukum Polres Puncak Jaya,  Polres Jayawijaya,  Polres Mimika dan Polres Paniai,” katanya.

Kapolda Paulus Waterpauw menuturkan,  akibat aksi unjuk rasa anarkis juga menyebabkan ribuan bangunan pemerintahan,  rumah warga,  kendaraan roda dua dan roda empat hangus terbakar serta dirusak massa. 

“Jumlah kerugian material terbanyak akibat aksi unjuk rasa anarkis terbanyak di Wamena, antara lain 465 unit ruko dibakar,  165 unit rumah dirusak dan dibakar serta 374 unit kendaraan bermotor dibakar massa, ” paparnya.

Kapolda memprediksikan masih ada gangguan ketertiban pada tahun depan.  Hal ini karena adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah,  Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Serta masih adanya mahasiswa yang meninggalkan tempat kuliahnya di sejumlah daerah di Indonesia dan kembali ke Papua.  

Baca Juga :  Keputusan MRP Jangan Sampai Berbau Politik

Selain itu,  masih terdapat KKB yang belum menghentikan aksi terornya di sejumlah daerah seperti Lanny Jaya,  Puncak,  Puncak Jaya,  Jayawijaya dan Nduga. “Kami akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan deteksi,  pemetaan,  mengejar dan penegakan hukum terhadap anggota KKB  di seluruh wilayah Papua,”  katanya.

Dalam pemaparan refleksi, Kapolda Paulus Waterpauw menerangkan bahwa bidang kriminalitas kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran selama tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 yang berjumlah 2.372 kasus. 

Adapun kasus konvensional menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor selama tahun 2019  terjadi sebanyak  1.667 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.357 kasus.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama tahun 2019 terjadi sebanyak  65 kasus jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak  215 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 41 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 113 kasus.

Kejahatan trans nasional selama tahun 2019 terjadi sebanyak 275 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 256 kasus berarti tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau 7,42%. Ada  2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba.

Sementara kejahatan kekayaan negara selama tahun  2019  terjadi  sebanyak 91  kasus  jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 101 kasus.  Sebanyak 4 kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jayapura Dipasangi GPS

Selama Tahun  2019 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7.260.639.511. Kejahatan berimplikasi kontijensi selama tahun 2019 terjadi sebanyak 87 konflik jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 120 konflik.

“Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni kasus pengrusakan dan penganiayaan  oleh Ustadz Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada Rabu, 27 Februari 2019 di Koya Barat Distrik Muara Tami,” jelasnya.

Adapun unjuk rasa yang terjadi di tahun 2019 sebanyak  87 kasus. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 120 kasus.  Dimana unjuk rasa terjadi di beberapa kabupaten/kota terkait tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang berdampak terjadi unjuk rasa anarkis di Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Jayawijaya dan Kota Jayapura.

Sementara bidang Kamseltibcarlantas, kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 sebanyak 642 kasus. Jumlah tersebut turun, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 1.150 kasus. 

Kecelakaan di tahun 2019 tersebut, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 76 orang. Korban luka berat 308 orang dan korban luka ringan sebanyak 690 orang. Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2019 sebanyak 23.887 kasus sedangkan tahun 2018 sebanyak 22.705 kasus.

Untuk penanganan kasus menonjol selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 23 kasus KKB yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya Polres Mimika dan Polres Paniai. Dalam kasus tersebut terdapat korban  dari TNI-Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI-Polri sebanyak 10 meninggal dunia dan masyarakat meninggal dunia sebanyak 10 orang. (fia/nat)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat pemaparan dalam refleksi laporan akhir tahun di Mapolda Papua, Sabtu (28/12). ( FOTO ; Elfira/Cepos)

2020, Diprediksi Masih Ada Gangguan Ketertiban 

JAYAPURA-Sepanjang tahun 2019, korban jiwa akibat konflik dan aksi kekerasan di Papua mencapai 61 orang sepanjang tahun 2019. Korban meninggal tersebut akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aksi unjuk rasa anarkis di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua.

Data tersebut merupakan refleksi laporan akhir tahun yang disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Papua kepada para wartawan, Sabtu (28/12).

Ia memaparkan, jumlah korban akibat unjuk rasa anarkis untuk memprotes rasisme di sejumlah kabupaten di Papua, antara lain Kabupaten Deiyai sebanyak 5 korban jiwa, Kota Jayapura 5 korban jiwa, dan Wamena,  Kabupaten Jayawijaya sebanyak 31 orang. 

Sementara korban luka akibat aksi unjuk rasa anarkis sebanyak 4 orang di Kabupaten Mimika,  21 orang di Kabupaten Deiyai,  Kota Jayapura sebanyak 69 orang dan 70 orang di Wamena pada September lalu.

“Korban meninggal akibat serangan KKB  meliputi 8 korban jiwa dari TNI,  2 korban jiwa dari Polri dan 10 korban jiwa adalah warga sipil. Sepanjang tahun 2019 terdapat 23 kasus KKB di wilayah hukum Polres Puncak Jaya,  Polres Jayawijaya,  Polres Mimika dan Polres Paniai,” katanya.

Kapolda Paulus Waterpauw menuturkan,  akibat aksi unjuk rasa anarkis juga menyebabkan ribuan bangunan pemerintahan,  rumah warga,  kendaraan roda dua dan roda empat hangus terbakar serta dirusak massa. 

“Jumlah kerugian material terbanyak akibat aksi unjuk rasa anarkis terbanyak di Wamena, antara lain 465 unit ruko dibakar,  165 unit rumah dirusak dan dibakar serta 374 unit kendaraan bermotor dibakar massa, ” paparnya.

Kapolda memprediksikan masih ada gangguan ketertiban pada tahun depan.  Hal ini karena adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah,  Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Serta masih adanya mahasiswa yang meninggalkan tempat kuliahnya di sejumlah daerah di Indonesia dan kembali ke Papua.  

Baca Juga :  RUU DOB Tiga Provinsi Siap Disahkan 30 Juni 

Selain itu,  masih terdapat KKB yang belum menghentikan aksi terornya di sejumlah daerah seperti Lanny Jaya,  Puncak,  Puncak Jaya,  Jayawijaya dan Nduga. “Kami akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan deteksi,  pemetaan,  mengejar dan penegakan hukum terhadap anggota KKB  di seluruh wilayah Papua,”  katanya.

Dalam pemaparan refleksi, Kapolda Paulus Waterpauw menerangkan bahwa bidang kriminalitas kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran selama tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 yang berjumlah 2.372 kasus. 

Adapun kasus konvensional menonjol yaitu pencurian kendaraan bermotor selama tahun 2019  terjadi sebanyak  1.667 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 1.357 kasus.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama tahun 2019 terjadi sebanyak  65 kasus jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak  215 kasus. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 41 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 113 kasus.

Kejahatan trans nasional selama tahun 2019 terjadi sebanyak 275 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 256 kasus berarti tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus atau 7,42%. Ada  2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba.

Sementara kejahatan kekayaan negara selama tahun  2019  terjadi  sebanyak 91  kasus  jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 101 kasus.  Sebanyak 4 kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi.

Baca Juga :  Keputusan MRP Jangan Sampai Berbau Politik

Selama Tahun  2019 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7.260.639.511. Kejahatan berimplikasi kontijensi selama tahun 2019 terjadi sebanyak 87 konflik jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 120 konflik.

“Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni kasus pengrusakan dan penganiayaan  oleh Ustadz Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada Rabu, 27 Februari 2019 di Koya Barat Distrik Muara Tami,” jelasnya.

Adapun unjuk rasa yang terjadi di tahun 2019 sebanyak  87 kasus. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan 2018 sebanyak 120 kasus.  Dimana unjuk rasa terjadi di beberapa kabupaten/kota terkait tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang berdampak terjadi unjuk rasa anarkis di Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Jayawijaya dan Kota Jayapura.

Sementara bidang Kamseltibcarlantas, kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 sebanyak 642 kasus. Jumlah tersebut turun, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 1.150 kasus. 

Kecelakaan di tahun 2019 tersebut, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 76 orang. Korban luka berat 308 orang dan korban luka ringan sebanyak 690 orang. Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2019 sebanyak 23.887 kasus sedangkan tahun 2018 sebanyak 22.705 kasus.

Untuk penanganan kasus menonjol selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 23 kasus KKB yang terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya Polres Mimika dan Polres Paniai. Dalam kasus tersebut terdapat korban  dari TNI-Polri dan masyarakat yaitu anggota TNI-Polri sebanyak 10 meninggal dunia dan masyarakat meninggal dunia sebanyak 10 orang. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya