Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Tingkat Kehadiran ASN di Bawah 60 Persen

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi saat melakukan sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Senin (30/12).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Hari pertama   melaksanakan tugas  setelah libur Natal  pada Senin (30/12), Bupati Merauke Frederikus Gebze , SE, M.Si melakukan   sidak   ke sepuluh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup  Pemkab Merauke . Sidak yang dilakukan ini untuk  melihat secara langsung  tingkat  kehadiran  para ASN  tersebut dihari pertama kerja setelah libur  Natal.     

   Namun dalam sidak yang dilakukan tersebut,  bupati mendapati  tingkat kehadiran pegawai  masih di bawah 60 persen. ‘’Dari 10 OPD yang saya sidak,   rata-rata tingkat  kehadiran pegawai masih dibawah  60 persen,’’ kata  Bupati Merauke Frederikus   Gebze, kepada media   saat sidak   di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke.

   Menurut Bupati Frederikus Gebze, sidak yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi Mendagri dan juga sesuai dengan UU 23 ASN bahwa  yang namanya aparat sipil negara  harus melaksanakan tugas dalam  keadaan apapun sepanjang bukan hari libur.  

Baca Juga :  Pendaftar Akpol dan Bintara Dapat Motivasi

   “Tanggal 30  dan 31 Desember    masuk kantor dan tugas kami sebagai pejabat pembina kepegawaian wajib untuk melihat terhadap   kesiapan aparat sipil negara dengan   tujuan pertama   mengecek  kehadiran ASN  tersebut untuk memberikan pelayanan kepada mkasyarakat,’’ kata Bupati.  

   Selain itu juga, kehadiran pegawai  tersebut adalah untuk mempersiapkan  laporan keuangan baik baik dan dinas agar bisa siap secara dini  dalam rangka pertangungjawaban.  Namun diakui bupati, bahwa dari  10 OPD  yang dikunjungi sebagai sampel  dari  seluruh OPD lingkup Pemkab Merauke masih ada euforia libur Natal. 

  Karenanya, kata bupati   Frederikus  Gebze,  dalam sidak ini  dirinya langsung membawa  Satpol PP, Inspektorat, Keuangan dan  pihak Bank Papua   untuk memberikan penilaian  bagi mereka yang tidak  hadir  di hari pertama  tersebut sanksi apa yang  akan diterima oleh ASN yang tidak hadir. 

Baca Juga :  Sejumlah Mantan Koruptor Maju Bacaleg di PPS

  “Tapi  yang pasti surat peringatan pertama. Itu  sudah biasa. Karena surat itu mempengaruhi promosi, kode etik dan sebagainya,’’ tandasnya. 

  Namun  begitu, tambah bupati Frederikus Gebze, tingkat kehadiran ASN di hari pertama  setelah libur Natal tersebut kembali kepada kesadaran, integritas dan loyalitas dari ASN itu sendiri. “Kalau negara sudah memperhatikan kita maka seharusnya kita  memberikan pelayanan  yang baik dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” tambahnya.  (ulo/tri)   

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi saat melakukan sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Senin (30/12).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Hari pertama   melaksanakan tugas  setelah libur Natal  pada Senin (30/12), Bupati Merauke Frederikus Gebze , SE, M.Si melakukan   sidak   ke sepuluh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup  Pemkab Merauke . Sidak yang dilakukan ini untuk  melihat secara langsung  tingkat  kehadiran  para ASN  tersebut dihari pertama kerja setelah libur  Natal.     

   Namun dalam sidak yang dilakukan tersebut,  bupati mendapati  tingkat kehadiran pegawai  masih di bawah 60 persen. ‘’Dari 10 OPD yang saya sidak,   rata-rata tingkat  kehadiran pegawai masih dibawah  60 persen,’’ kata  Bupati Merauke Frederikus   Gebze, kepada media   saat sidak   di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke.

   Menurut Bupati Frederikus Gebze, sidak yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi Mendagri dan juga sesuai dengan UU 23 ASN bahwa  yang namanya aparat sipil negara  harus melaksanakan tugas dalam  keadaan apapun sepanjang bukan hari libur.  

Baca Juga :  Jadikan Remisi Idul Fitri Sebagai Momentum Intropeksi Diri

   “Tanggal 30  dan 31 Desember    masuk kantor dan tugas kami sebagai pejabat pembina kepegawaian wajib untuk melihat terhadap   kesiapan aparat sipil negara dengan   tujuan pertama   mengecek  kehadiran ASN  tersebut untuk memberikan pelayanan kepada mkasyarakat,’’ kata Bupati.  

   Selain itu juga, kehadiran pegawai  tersebut adalah untuk mempersiapkan  laporan keuangan baik baik dan dinas agar bisa siap secara dini  dalam rangka pertangungjawaban.  Namun diakui bupati, bahwa dari  10 OPD  yang dikunjungi sebagai sampel  dari  seluruh OPD lingkup Pemkab Merauke masih ada euforia libur Natal. 

  Karenanya, kata bupati   Frederikus  Gebze,  dalam sidak ini  dirinya langsung membawa  Satpol PP, Inspektorat, Keuangan dan  pihak Bank Papua   untuk memberikan penilaian  bagi mereka yang tidak  hadir  di hari pertama  tersebut sanksi apa yang  akan diterima oleh ASN yang tidak hadir. 

Baca Juga :  Yayasan Tidak Komit Urus Sekolah Terancam Ditutup

  “Tapi  yang pasti surat peringatan pertama. Itu  sudah biasa. Karena surat itu mempengaruhi promosi, kode etik dan sebagainya,’’ tandasnya. 

  Namun  begitu, tambah bupati Frederikus Gebze, tingkat kehadiran ASN di hari pertama  setelah libur Natal tersebut kembali kepada kesadaran, integritas dan loyalitas dari ASN itu sendiri. “Kalau negara sudah memperhatikan kita maka seharusnya kita  memberikan pelayanan  yang baik dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” tambahnya.  (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya