Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Surati Komnas HAM, Minta Lukas Enembe Dirawat di Singapura

JAYAPURA – Tim Penasehat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) melayangkan surat kepada Ketua Komnas HAM. Surat tersebut dengan tujuan agar Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan terakhir mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, agar dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, di Singapura.

Adapun keinginan Lukas Enembe ini dilayangkan langsung oleh pihak kuasa hukum, dengan  melihat sakit yang dialami kliennya yang senakin memburuk.

“Pandangan kami sebagai orang awam melihat sakit yang dialami Lukas Enembe yang semakin memburuk, klien kami ini akan menghembuskan nafas terakhirnya, kecuali terjadi mukjizat,” kata Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, sebagaimana rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/10).

Baca Juga :  Tinggal Selangkah

Atas dasar kemanusiaan, TPHLE berupaya untuk memenuhi keinginan terakhir kliennya itu. Dimana ingin diperiksa oleh dokter pribadinya, di Singapura (dr Fancisco Salcido Ochoa), yang merupakan dokter yang sangat dipercaya Lukas Enembe.

“Apakah hal ini dapat juga diberlakukan kepada klien kami ? Karena sebelumnya, Novel Baswedan juga dapat berobat di Singapura. Apakah hal yang sama juga dapat berlaku bagi Bapak Lukas Enembe?,” ujar Kaligis.

Lanjut Kaligis, apabila permohonan pendampingan ini dikabulkan. Maka akan ditemani oleh Komnas HAM, dan KPK, dimana biaya yang ditanggung keluarga Bapak Lukas Enembe.

“Surat ini merupakan upaya terakhir kami dalam upaya memenuhi keinginan dari Bapak Lukas Enembe untuk berobat dengan dokter pribadinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Desak Peristiwa Penembakan di Mappi Segera Ditindaklanjuti

Sebagaimana diketahui, dalam surat permohonan tersebut ditandatangani oleh Kaligis dan Petrus Bala Pattyona.

JAYAPURA – Tim Penasehat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) melayangkan surat kepada Ketua Komnas HAM. Surat tersebut dengan tujuan agar Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan terakhir mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, agar dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, di Singapura.

Adapun keinginan Lukas Enembe ini dilayangkan langsung oleh pihak kuasa hukum, dengan  melihat sakit yang dialami kliennya yang senakin memburuk.

“Pandangan kami sebagai orang awam melihat sakit yang dialami Lukas Enembe yang semakin memburuk, klien kami ini akan menghembuskan nafas terakhirnya, kecuali terjadi mukjizat,” kata Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, sebagaimana rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/10).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta jaga Kamtibmas dan Hormati Proses Hukum

Atas dasar kemanusiaan, TPHLE berupaya untuk memenuhi keinginan terakhir kliennya itu. Dimana ingin diperiksa oleh dokter pribadinya, di Singapura (dr Fancisco Salcido Ochoa), yang merupakan dokter yang sangat dipercaya Lukas Enembe.

“Apakah hal ini dapat juga diberlakukan kepada klien kami ? Karena sebelumnya, Novel Baswedan juga dapat berobat di Singapura. Apakah hal yang sama juga dapat berlaku bagi Bapak Lukas Enembe?,” ujar Kaligis.

Lanjut Kaligis, apabila permohonan pendampingan ini dikabulkan. Maka akan ditemani oleh Komnas HAM, dan KPK, dimana biaya yang ditanggung keluarga Bapak Lukas Enembe.

“Surat ini merupakan upaya terakhir kami dalam upaya memenuhi keinginan dari Bapak Lukas Enembe untuk berobat dengan dokter pribadinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Limbong Bakar Semangat Kontingen, Sebut Nama Almarhum Lisa

Sebagaimana diketahui, dalam surat permohonan tersebut ditandatangani oleh Kaligis dan Petrus Bala Pattyona.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya