Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Polisi Selidiki Postingan Mahasiswa Tertembak

JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan untuk mengusut beredarnya postingan yang menyebarkan berita terkait adanya peserta aksi massa  yang menjadi korban penembakan aparat saat aksi demo penolakan Otsus di Kota Jayapura, Selasa (27/10) lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas menegaskan, tidak benar jika ada yang terluka kena tembakan peluru dari aparat. Pasalnya dalam penanganan unjuk rasa, pihaknya  tidak menggunakan peluru karet maupun peluru tajam. Melainkan menggunakan gas air mata, rotan, tameng dan water canon.

“Kami sementara lakukan penyelidikan untuk mengusut postingan tersebut. Jika dilihat dari luka fisiknya, itu luka ringan di atas kulit. Sangat tidak mungkin itu luka akibat peluru entah itu peluru karet atau peluru tajam,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (29/10).

Kapolresta Gustav Urbinas justru menduga bisa jadi yang bersangkutan jatuh atau menabrak sesuatu dan  kemungkinan terakhir kena pecahan gas air mata.  Sebagaimana mendapat informasi yang cukup akurat, yang bersangkutan panik bersama rekannya ketika dilakukan pembubaran dengan menggunakan gas air mata dan semprotan water canon, lalu lari dan menabrak pagar hingga cedera.

Baca Juga :  Tak Dapat BLT, Ratusan Warga Wouma Datangi Kantor Pos

 “Ini akan kita buktikan. Anggota sedang melakukan penyelidikan termasuk profiling dari postingan ini dan ditindak lanjuti. Apabila cukup memenuhi unsur pidana, kita akan lakukan penyidikan supaya tidak menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Lanjut Kapolresta, seharusnya kalau ada korban tempat melapor ke Kepolisian. Bukan  menghilang  lalu membuat postingan yang belum tentu kebenarannya dan hal ini sering terjadi.

“Kalau hal ini terjadi di Polresta, kita tidak akan tinggal diam. Kita selidiki dan akan kita tindak kalau memang salah. Supaya kedepan  tidak lagi membuat postingan yang menciptakan hoax,” tegas Gustav.

Sebagai Kapolresta yang  bertanggung  jawab atas Kamtibmas di Kota Jayapura, Gustav sudah mengingatkan dan mengimbau sejak Maret lalu bahwa tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena sedang dalam penanganan Covid-19.

Terlepas dari itu, Gustav juga memaparkan pengalaman Polresta Jayapura Kota dalam penanganan aksi unjuk rasa dari kelompok-kelompok tertentu yang kebanyakan tidak bisa mengikuti  imbauan daripada petugas. Bahkan cenderung menuju kepada indikasi menciptakan konflik, sebagaimana terbukti dalam aksi unjuk rasa Selasa (27/10) lalu.

Dimana massa demo telah menyiapkan batu dan ditemukan satu buah bom molotov yang siap pakai hingga aparat dilempari dengan batu.

Baca Juga :  RHP Cup I Mencari Titisan Boaz Solossa

“Para pihak jangan menyampaikan bahwa ini tertutupnya ruang demokrasi. Saya mengatakan sebagai Kapolresta tidak ditutup ruang demokrasi. Yang salah adalah metodenya menyampaikan pendapat saat pandemi,” ucap Gustav.

Terkait sempat diamankannya 13 orang peserta aksi massa saat demo, Gustav mengatakan jangan terlalu alergi dengan hal itu. Sebab mereka diamankan untuk diklarifikasi setelah itu langsung dipulangkan.

“Jangan persepsinya langsung ditahan dan masuk sel. Kecuali mereka  melakukan tindak pidana,” kata Kapolresta.

Menurut Gustav, massa yang melakukan demo bukan sepenuhnya mahasiswa. Melainkan campur  baur termasuk kelompok yang bertentangan dengan NKRI. “Kalau latar belakangnya bertolak belakang dengan NKRI mana mungkin saya memberikan ruang untuk unjuk rasa. Karena pasti ada kerawanan dan kekhawatiran itu terbukti. Belum bergeser saja petugas sudah dilempari dan saya tidak mau ambil  risiko,” ucapnya.

Kapolresta juga menegaskan tidak ada unjuk rasa di Kota Jayapura dan ruang demokrsi metodenya banyak. Apalagi dengan ditemukannya bom molotov saat polisi melakukan penyisiran. (fia/nat)

JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan untuk mengusut beredarnya postingan yang menyebarkan berita terkait adanya peserta aksi massa  yang menjadi korban penembakan aparat saat aksi demo penolakan Otsus di Kota Jayapura, Selasa (27/10) lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas menegaskan, tidak benar jika ada yang terluka kena tembakan peluru dari aparat. Pasalnya dalam penanganan unjuk rasa, pihaknya  tidak menggunakan peluru karet maupun peluru tajam. Melainkan menggunakan gas air mata, rotan, tameng dan water canon.

“Kami sementara lakukan penyelidikan untuk mengusut postingan tersebut. Jika dilihat dari luka fisiknya, itu luka ringan di atas kulit. Sangat tidak mungkin itu luka akibat peluru entah itu peluru karet atau peluru tajam,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (29/10).

Kapolresta Gustav Urbinas justru menduga bisa jadi yang bersangkutan jatuh atau menabrak sesuatu dan  kemungkinan terakhir kena pecahan gas air mata.  Sebagaimana mendapat informasi yang cukup akurat, yang bersangkutan panik bersama rekannya ketika dilakukan pembubaran dengan menggunakan gas air mata dan semprotan water canon, lalu lari dan menabrak pagar hingga cedera.

Baca Juga :  RHP Cup I Mencari Titisan Boaz Solossa

 “Ini akan kita buktikan. Anggota sedang melakukan penyelidikan termasuk profiling dari postingan ini dan ditindak lanjuti. Apabila cukup memenuhi unsur pidana, kita akan lakukan penyidikan supaya tidak menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Lanjut Kapolresta, seharusnya kalau ada korban tempat melapor ke Kepolisian. Bukan  menghilang  lalu membuat postingan yang belum tentu kebenarannya dan hal ini sering terjadi.

“Kalau hal ini terjadi di Polresta, kita tidak akan tinggal diam. Kita selidiki dan akan kita tindak kalau memang salah. Supaya kedepan  tidak lagi membuat postingan yang menciptakan hoax,” tegas Gustav.

Sebagai Kapolresta yang  bertanggung  jawab atas Kamtibmas di Kota Jayapura, Gustav sudah mengingatkan dan mengimbau sejak Maret lalu bahwa tidak melakukan aksi unjuk rasa. Karena sedang dalam penanganan Covid-19.

Terlepas dari itu, Gustav juga memaparkan pengalaman Polresta Jayapura Kota dalam penanganan aksi unjuk rasa dari kelompok-kelompok tertentu yang kebanyakan tidak bisa mengikuti  imbauan daripada petugas. Bahkan cenderung menuju kepada indikasi menciptakan konflik, sebagaimana terbukti dalam aksi unjuk rasa Selasa (27/10) lalu.

Dimana massa demo telah menyiapkan batu dan ditemukan satu buah bom molotov yang siap pakai hingga aparat dilempari dengan batu.

Baca Juga :  Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua

“Para pihak jangan menyampaikan bahwa ini tertutupnya ruang demokrasi. Saya mengatakan sebagai Kapolresta tidak ditutup ruang demokrasi. Yang salah adalah metodenya menyampaikan pendapat saat pandemi,” ucap Gustav.

Terkait sempat diamankannya 13 orang peserta aksi massa saat demo, Gustav mengatakan jangan terlalu alergi dengan hal itu. Sebab mereka diamankan untuk diklarifikasi setelah itu langsung dipulangkan.

“Jangan persepsinya langsung ditahan dan masuk sel. Kecuali mereka  melakukan tindak pidana,” kata Kapolresta.

Menurut Gustav, massa yang melakukan demo bukan sepenuhnya mahasiswa. Melainkan campur  baur termasuk kelompok yang bertentangan dengan NKRI. “Kalau latar belakangnya bertolak belakang dengan NKRI mana mungkin saya memberikan ruang untuk unjuk rasa. Karena pasti ada kerawanan dan kekhawatiran itu terbukti. Belum bergeser saja petugas sudah dilempari dan saya tidak mau ambil  risiko,” ucapnya.

Kapolresta juga menegaskan tidak ada unjuk rasa di Kota Jayapura dan ruang demokrsi metodenya banyak. Apalagi dengan ditemukannya bom molotov saat polisi melakukan penyisiran. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya