Wednesday, February 18, 2026
26.3 C
Jayapura

Tak Perlu Khawatir Berlebih dari Aksi Demo

Sementara, jika dilihat dalam kerangka komunikasi publik, pesan demonstrasi yang telah dilakukan masa dalam memperingati HTN itu, menuntut agar pemerintah tidak berhenti pada pola komunikasi top-down.

Melainkan membangun komunikasi deliberatif sebagaimana juga ditegaskan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terkait, yang mewajibkan adanya partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan.

“Mekanisme dialog, konsultasi publik, dan transparansi informasi menjadi kunci agar aspirasi masyarakat tani dan adat tidak hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurutnya aksi demonstrasi masyarakat harus dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen korektif yang sah dalam sistem demokrasi untuk memastikan kebijakan pembangunan dan pertanahan khususnya berjalan inklusif serta berkeadilan.

Baca Juga :  HUT Ke 55 Kapolres Ajak Warga Serui Bantu Ciptakan Keamanan Daerah

Lebih jauh Dosen Hukum Tata Negara itu menyebut, aksi dalam memperingati Hari Tani Nasional di Jayapura sejatinya mengingatkan kita bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyangkut identitas, martabat, dan keberlanjutan masyarakat.

Karena itu, negara melalui perangkat hukum dan kebijakannya, dituntut untuk tidak hanya mengelola tanah sebagai objek pembangunan, tetapi juga menjamin keadilan dan partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurutnya, jika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dibangun secara deliberatif dan transparan, maka suara rakyat tidak perlu lagi turun ke jalan sebagai protes, melainkan menjadi bagian dari proses kebijakan yang sah dan bermartabat. “Demokrasi hanya akan tumbuh kokoh ketika hak, dan suara rakyat diakui serta dihormati secara setara,” pungkasnya. (jim/ade)

Baca Juga :  Direktur RSUD Paniai: Kami Sudah Beroperasi, Silakan Datang Berobat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara, jika dilihat dalam kerangka komunikasi publik, pesan demonstrasi yang telah dilakukan masa dalam memperingati HTN itu, menuntut agar pemerintah tidak berhenti pada pola komunikasi top-down.

Melainkan membangun komunikasi deliberatif sebagaimana juga ditegaskan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terkait, yang mewajibkan adanya partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan.

“Mekanisme dialog, konsultasi publik, dan transparansi informasi menjadi kunci agar aspirasi masyarakat tani dan adat tidak hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurutnya aksi demonstrasi masyarakat harus dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen korektif yang sah dalam sistem demokrasi untuk memastikan kebijakan pembangunan dan pertanahan khususnya berjalan inklusif serta berkeadilan.

Baca Juga :  Miris, Kasus Asusila Bikin Anak Terpenjara!

Lebih jauh Dosen Hukum Tata Negara itu menyebut, aksi dalam memperingati Hari Tani Nasional di Jayapura sejatinya mengingatkan kita bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyangkut identitas, martabat, dan keberlanjutan masyarakat.

Karena itu, negara melalui perangkat hukum dan kebijakannya, dituntut untuk tidak hanya mengelola tanah sebagai objek pembangunan, tetapi juga menjamin keadilan dan partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan.

Menurutnya, jika komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dibangun secara deliberatif dan transparan, maka suara rakyat tidak perlu lagi turun ke jalan sebagai protes, melainkan menjadi bagian dari proses kebijakan yang sah dan bermartabat. “Demokrasi hanya akan tumbuh kokoh ketika hak, dan suara rakyat diakui serta dihormati secara setara,” pungkasnya. (jim/ade)

Baca Juga :  Berhadiah Utama 2 Sepeda Motor,  Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya