Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dalami Motif Pelaku dan Latar Belakang Korban

Bantu Penyidikan, Puspomad Kirim Tim ke Papua

JAKARTA – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat masyarakat sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Mereka adalah enam personel TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Untuk mempercepat proses penyidikan, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengirimkan penyidik ke Papua untuk membantu penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih.

Langkah cepat dilakukan oleh Puspomad setelah mendapat arahan langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. ”TNI AD telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna kepada awak media di Jakarta kemarin sore (29/8).

Penetapan tersangka itu sekaligus menegaskan bahwa penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih telah memiliki dua alat bukti atas dugaan keterlibatan enam prajurit tersebut. ”Saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku,” terang Tatang.

Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan, pihaknya tidak akan main-main memproses hukum para prajurit Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus hukum.

Baca Juga :  Hari ini, ke Nabire dan Gelar Syukuran Bersama Masyarakat

Apalagi enam prajurit yang berdinas di Brigif Raider 20/Ima Jaya Keramo itu dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan satuan TNI AD. ”TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas,” imbuh Tatang. Hal senada disampaikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. Usai meninjau persiapan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, Teguh menyatakan, sanksi berat akan diberikan kepada prajurit yang melanggar aturan.

Sebagai pandam yang memiliki tanggung jawab di seluruh wilayah Papua, Teguh menyampaikan bahwa dirinya memberi atensi penuh terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika. ”Panglima TNI dan Bapak KSAD sudah memberikan perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan, investigasi terhadap kejadian tersebut,” jelas perwira tinggi TNI AD dengan dua bintang di pundak tersebut.

Teguh memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada enam prajurit Angkatan Darat yang bersekongkol dengan empat orang masyarakat sipil melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. ”Kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini hukum harus ditegakkan,” kata dia tegas. Sejauh ini, dia menyebutkan, pihaknya masih terus menggali beberapa hal. Termasuk soal motif, dugaan praktik jual beli senjata, dan latar belakang para korban.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Simpatik Masyarakat kepada Polri

Bersama Polda Papua dan jajaran, Teguh menyebut, Kodam XVII/Cenderawasih akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Apapun itu, dia menyatakan bahwa persoalan jual beli senjata merupakan perilaku dan tindakan yang tidak benar. ”Indikasi-indikasi itu semuanya kami akan lakukan proses pendalaman dan pemeriksaan,” jelas dia. Berkaitan dengan latar belakang empat korban, sejauh ini mereka masih terdeteksi sebagai masyarakat sipil.

Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman. ”Adapun nanti keterlibatan dari KKB atau KST itu nanti dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi mungkin terhadap pelaku juga,” beber Teguh. ”Semuanya nanti akan terungkap dan kami akan berusaha mengungkap itu semuanya secara terang benderang,” tambah perwira tinggi TNI AD yang pernah bertugas sebagai komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut.   (idr/syn)

Bantu Penyidikan, Puspomad Kirim Tim ke Papua

JAKARTA – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat masyarakat sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Mereka adalah enam personel TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Untuk mempercepat proses penyidikan, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) mengirimkan penyidik ke Papua untuk membantu penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih.

Langkah cepat dilakukan oleh Puspomad setelah mendapat arahan langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. ”TNI AD telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna kepada awak media di Jakarta kemarin sore (29/8).

Penetapan tersangka itu sekaligus menegaskan bahwa penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih telah memiliki dua alat bukti atas dugaan keterlibatan enam prajurit tersebut. ”Saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku,” terang Tatang.

Jenderal bintang satu TNI AD itu menegaskan, pihaknya tidak akan main-main memproses hukum para prajurit Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus hukum.

Baca Juga :  Theo Hesegem : TNI-Polri dan Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kogabwilhan di Papua

Apalagi enam prajurit yang berdinas di Brigif Raider 20/Ima Jaya Keramo itu dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan satuan TNI AD. ”TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas,” imbuh Tatang. Hal senada disampaikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. Usai meninjau persiapan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, Teguh menyatakan, sanksi berat akan diberikan kepada prajurit yang melanggar aturan.

Sebagai pandam yang memiliki tanggung jawab di seluruh wilayah Papua, Teguh menyampaikan bahwa dirinya memberi atensi penuh terhadap penanganan kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika. ”Panglima TNI dan Bapak KSAD sudah memberikan perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan, investigasi terhadap kejadian tersebut,” jelas perwira tinggi TNI AD dengan dua bintang di pundak tersebut.

Teguh memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada enam prajurit Angkatan Darat yang bersekongkol dengan empat orang masyarakat sipil melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. ”Kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini hukum harus ditegakkan,” kata dia tegas. Sejauh ini, dia menyebutkan, pihaknya masih terus menggali beberapa hal. Termasuk soal motif, dugaan praktik jual beli senjata, dan latar belakang para korban.

Baca Juga :  Satu KKB yang Tewas Berstatus Pimpinan Kelompok

Bersama Polda Papua dan jajaran, Teguh menyebut, Kodam XVII/Cenderawasih akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Apapun itu, dia menyatakan bahwa persoalan jual beli senjata merupakan perilaku dan tindakan yang tidak benar. ”Indikasi-indikasi itu semuanya kami akan lakukan proses pendalaman dan pemeriksaan,” jelas dia. Berkaitan dengan latar belakang empat korban, sejauh ini mereka masih terdeteksi sebagai masyarakat sipil.

Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman. ”Adapun nanti keterlibatan dari KKB atau KST itu nanti dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi mungkin terhadap pelaku juga,” beber Teguh. ”Semuanya nanti akan terungkap dan kami akan berusaha mengungkap itu semuanya secara terang benderang,” tambah perwira tinggi TNI AD yang pernah bertugas sebagai komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut.   (idr/syn)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya