Thursday, July 31, 2025
26.9 C
Jayapura

Babak Baru, Pelaku Ujaran Kebencian dan Hoaks Dipolisikan Tim Mari-Yo

JAYAPURA – Sembilan hari jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, eskalasi politik di Provinsi Papua meningkat. Pasangan calon nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen atau Mari-Yo yang selama ini dikenal kalem akhirnya mengambil sikap.

Ini terkait aktifitas di media sosial yang saling serang dan membagikan ujaran kebencian. Alhasil, tim mempolisikan atas beredarnya fitnahan, pencemaran nama baik, berita hoaks dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Mathius D Fakhiri dan Yulce Enembe.

Pelaku yang dilaporkan menggunakan akun dengan nama Bonny Meabun. Ia terekam dalam jejak digital menuliskan kalimat yang tidak pantas saat mengomentari foto MDF dan Yulce Enembe. Dirinya juga menyampaikan narasi bahwa Mathius Fakhiri yang membunuh Lukas Enembe.

Baca Juga :  Hendrikus Mahuze  Kantongi  Surat Tugas Konsolidasi dari DPP Demokrat 

Juru Bicara Pasangan Mari-yo, Muhammad Rifai Darus mengatakan, tindakan ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap individu, tetapi juga perlindungan terhadap martabat demokrasi Papua yang sedang dibangun bersama menuju Pilkada yang damai, beradab, dan bermartabat.

“Ini juga sebagai upaya dini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama oleh kita semua di tanah Papua,” kata Rifai, saat dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7). Pihaknya menilai, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan fitnah di media sosial telah melewati batas, bukan hanya menyerang pribadi tapi juga mengganggu ketertiban umum dan kehormatan proses demokrasi.

JAYAPURA – Sembilan hari jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, eskalasi politik di Provinsi Papua meningkat. Pasangan calon nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen atau Mari-Yo yang selama ini dikenal kalem akhirnya mengambil sikap.

Ini terkait aktifitas di media sosial yang saling serang dan membagikan ujaran kebencian. Alhasil, tim mempolisikan atas beredarnya fitnahan, pencemaran nama baik, berita hoaks dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Mathius D Fakhiri dan Yulce Enembe.

Pelaku yang dilaporkan menggunakan akun dengan nama Bonny Meabun. Ia terekam dalam jejak digital menuliskan kalimat yang tidak pantas saat mengomentari foto MDF dan Yulce Enembe. Dirinya juga menyampaikan narasi bahwa Mathius Fakhiri yang membunuh Lukas Enembe.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Diingatkan Tak Main BBM

Juru Bicara Pasangan Mari-yo, Muhammad Rifai Darus mengatakan, tindakan ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap individu, tetapi juga perlindungan terhadap martabat demokrasi Papua yang sedang dibangun bersama menuju Pilkada yang damai, beradab, dan bermartabat.

“Ini juga sebagai upaya dini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama oleh kita semua di tanah Papua,” kata Rifai, saat dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7). Pihaknya menilai, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan fitnah di media sosial telah melewati batas, bukan hanya menyerang pribadi tapi juga mengganggu ketertiban umum dan kehormatan proses demokrasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/