Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Dua Warga yang Tertembak di Nduga Benar-Benar Masyarakat Sipil

*Warga Nduga Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi

JAYAPURA- Bupati Nduga, Yarius Gwijangge mengatakan, dua orang yang ditembak oleh oknum anggota TNI pada tanggal (21/7) atas nama Elias Karunggu (20) dan Seru Karunggu (20) lalu bukan merupakan anggota TPN-OPM. Tetapi kedua orang tersebut merupakan warga sipil di Kabupaten Nduga.

Warga Nduga saat melakukan aksi demonstrasi damai terhadap dua orang warga sipil yang ditembak oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Nduga, Senin (27/7). ( FOTO: Ikabus For Cepos)

“Kedua bapak yang tertembak itu memang benar mereka itu masyarakat sipil. Saya lihat benar-benar mereka itu masyarakat,” katanya melalui rekaman suara yang diterima Cenderawasih Pos melalui via Telegram, Rabu (29/7).

Menurut Yarius, kesalahan kedua warga sipil yang tertembak ini karena mereka memegang handpone yang dititip dari kampung sebelah. Handpone yang dititip ini telah dimonitor dan saat itu memang ada banyak masyarakat yang datang. Tetapi di antara banyak masyarakat itu ada dua orang yang ditahan dan dilakukan penembakan.

“Mereka sudah tangkap bagus. Seharusnya tidak usah dilakukan penembakan, tetapi dibawa pulang dulu dan serahkan ke polisi untuk menyelidiki dan polisi melihat bukti-bukti apakah kedua warga ini benar-benar masyarakat ataukah anggota TPN-OPM dan kalau benar seharusnya diproses hukum saja,” ujarnya.

Baca Juga :  KNPI Papua: KPK Stop ‘Kriminalisasi’ Gubernur Papua

Yarius mengatakan, Presiden pada saat melepaskan anggota TNI datang ke Nduga telah meminta kepada setiap anggota TNI untuk lebih baik menangkap TPN-OPM dan bawa. Oleh karena itu, sebaiknya ditangkap dan lihat secara sama-sama oleh pemerintah daerah (Pemda) tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. Sehingga kalau memang benar-benar anggota TPN-OPM sebaiknya proses hukum saja sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

“Kalau sebaliknya yang ditangkap dan diperiksa adalah masyarakat sipil, maka sebaiknya tidak proses, sehingga bisa dipulangkan kembali ke masyarakat dan memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba memegang senjata. Hal ini harus diberitahukan lebih awal kepada masyarakat, sehingga semua orang dan semua masyarakat tahu,” bebernya.

Yarius menyatakan, kedua warga masyarakat tertembak ini bukan anggota TPN-OPM. Tetapi mereka merupakan masyarakat sipil murni. Karena kedua warga ini sering membantu antar makan dan lain sebagainya.”Saya bilang kedua warga masyarakat yang tertembak itu benar-benar masyarakat sipil,” pungkasnya. 

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge meminta agar anggota TNI non organik, terutama Satgas Yonif 330 yang berada di Kabupaten Nduga bisa ditarik kembali.

Baca Juga :  Jumlah Kasus DBD Bertambah di Asmat

“Saya minta kepada Presiden untuk segera tarik anggota TNI yang namanya non organik, terutama Satgas 330 yang ada di Kabupaten Nduga untuk ditarik kembali,” ujarnya. 

Ikabus menyatakan, kedua warga yang ditembak di Nduga ini merupakan masyarakat murni. Kedua warga yang ditembak ini seharusnya ditangkap dan dibawa ke pihak kepolisian untuk diinterogasi dan dimintai keterangan, tetapi sebaliknya langsung menembak keduanya.

“Kedua warga sipil korban penembakan ini seharusnya ditangkap dan dibawa ke pihak kepolisian di Kabupaten Nduga untuk dilakukan proses hukum bukan dilakukan penembakan,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Demo Damai di Kabupaten Nduga, Darson Lokbere menjelaskan bahwa pada hari Senin (27/7) pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Nduga terhadap tuntutan keadilan dari pihak korban atas insiden penegakan yang diduga dilakukan oleh pihak TNI di Nduga.

“Pihak keluarga korban minta kepada Presiden RI untuk menarik kembali pasukan non organik yang berada sejak 2018 sampai saat ini,” jelasnya. 

Darson mengatakan, dalam demo damai yang dilakukan ini juga meminta tim investigasi dari Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus penembakan terhadap dua orang warga sipil di Kabupaten Nduga. “Komnas HAM harus segera turun dan melakukan investigasi. Selain itu, tuntutan terhadap penolakan Otsus,” ujarnya. (bet/nat)

*Warga Nduga Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi

JAYAPURA- Bupati Nduga, Yarius Gwijangge mengatakan, dua orang yang ditembak oleh oknum anggota TNI pada tanggal (21/7) atas nama Elias Karunggu (20) dan Seru Karunggu (20) lalu bukan merupakan anggota TPN-OPM. Tetapi kedua orang tersebut merupakan warga sipil di Kabupaten Nduga.

Warga Nduga saat melakukan aksi demonstrasi damai terhadap dua orang warga sipil yang ditembak oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Nduga, Senin (27/7). ( FOTO: Ikabus For Cepos)

“Kedua bapak yang tertembak itu memang benar mereka itu masyarakat sipil. Saya lihat benar-benar mereka itu masyarakat,” katanya melalui rekaman suara yang diterima Cenderawasih Pos melalui via Telegram, Rabu (29/7).

Menurut Yarius, kesalahan kedua warga sipil yang tertembak ini karena mereka memegang handpone yang dititip dari kampung sebelah. Handpone yang dititip ini telah dimonitor dan saat itu memang ada banyak masyarakat yang datang. Tetapi di antara banyak masyarakat itu ada dua orang yang ditahan dan dilakukan penembakan.

“Mereka sudah tangkap bagus. Seharusnya tidak usah dilakukan penembakan, tetapi dibawa pulang dulu dan serahkan ke polisi untuk menyelidiki dan polisi melihat bukti-bukti apakah kedua warga ini benar-benar masyarakat ataukah anggota TPN-OPM dan kalau benar seharusnya diproses hukum saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, RHP  Berbagi Takjil bagi Warga Jakarta

Yarius mengatakan, Presiden pada saat melepaskan anggota TNI datang ke Nduga telah meminta kepada setiap anggota TNI untuk lebih baik menangkap TPN-OPM dan bawa. Oleh karena itu, sebaiknya ditangkap dan lihat secara sama-sama oleh pemerintah daerah (Pemda) tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. Sehingga kalau memang benar-benar anggota TPN-OPM sebaiknya proses hukum saja sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

“Kalau sebaliknya yang ditangkap dan diperiksa adalah masyarakat sipil, maka sebaiknya tidak proses, sehingga bisa dipulangkan kembali ke masyarakat dan memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba memegang senjata. Hal ini harus diberitahukan lebih awal kepada masyarakat, sehingga semua orang dan semua masyarakat tahu,” bebernya.

Yarius menyatakan, kedua warga masyarakat tertembak ini bukan anggota TPN-OPM. Tetapi mereka merupakan masyarakat sipil murni. Karena kedua warga ini sering membantu antar makan dan lain sebagainya.”Saya bilang kedua warga masyarakat yang tertembak itu benar-benar masyarakat sipil,” pungkasnya. 

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge meminta agar anggota TNI non organik, terutama Satgas Yonif 330 yang berada di Kabupaten Nduga bisa ditarik kembali.

Baca Juga :  Gubernur Disarankan Jangan Takut Hadapi KPK

“Saya minta kepada Presiden untuk segera tarik anggota TNI yang namanya non organik, terutama Satgas 330 yang ada di Kabupaten Nduga untuk ditarik kembali,” ujarnya. 

Ikabus menyatakan, kedua warga yang ditembak di Nduga ini merupakan masyarakat murni. Kedua warga yang ditembak ini seharusnya ditangkap dan dibawa ke pihak kepolisian untuk diinterogasi dan dimintai keterangan, tetapi sebaliknya langsung menembak keduanya.

“Kedua warga sipil korban penembakan ini seharusnya ditangkap dan dibawa ke pihak kepolisian di Kabupaten Nduga untuk dilakukan proses hukum bukan dilakukan penembakan,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Demo Damai di Kabupaten Nduga, Darson Lokbere menjelaskan bahwa pada hari Senin (27/7) pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Nduga terhadap tuntutan keadilan dari pihak korban atas insiden penegakan yang diduga dilakukan oleh pihak TNI di Nduga.

“Pihak keluarga korban minta kepada Presiden RI untuk menarik kembali pasukan non organik yang berada sejak 2018 sampai saat ini,” jelasnya. 

Darson mengatakan, dalam demo damai yang dilakukan ini juga meminta tim investigasi dari Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus penembakan terhadap dua orang warga sipil di Kabupaten Nduga. “Komnas HAM harus segera turun dan melakukan investigasi. Selain itu, tuntutan terhadap penolakan Otsus,” ujarnya. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya