Sunday, November 16, 2025
27.5 C
Jayapura

Ada Pungutan Sekolah yang Disetor ke Dinas

Abisai Rollo juga menambahkan, bahwa sekolah harus memahami, tidak semua orang tua murid mampu secara ekonomi maka dari itu sekolah harus jeli dalam mengambil sebuah keputusan.

“Jangan karena pungutan seperti ini orang tua murid dan siswa jadi tidak konsen atau terbebani, untuk itu saya ingatkan khusus sekolah negeri harus patuh terhadap edaran walikota yang sudah kita keluarkan,” pungkasnya.

Dari data yang terima Cenderawasih Pos, pungutan Rp. 550.000 tiap siswa ini dibagikan dalam 10 item diantaranya: Pas Foto 3X 4 = 7 lembar, 3 X 2 = 3 lembar Rp. 65,000, Foto Copy ljazah (5 rangkap bolak balik) Rp. 10.000, penulisan ijazah Rp. 50.000, map ijazah Rp. 80.000, mendali Rp. 50.000, foto bersama (10R) Rp. 80.000, master soal (disetor ke dinas) Rp. 20.000, kenang-kenangan (LCD Proyektor) Rp. 75.000 dan perpisahan Rp. 120.000 jadi total secara keseluruhan sebanyak Rp. 550.000 yang dibebani kepada 165 Siswa kelas 9.

Baca Juga :  Kebakaran Lagi di Kawasan Padat Penduduk

Dari banyaknya item di atas, item master soal diploting untuk kembali disetor ke dinas. Saat dikonfirmasi, pihak sekolah memgakui 10 item betul dengan jumlah total Rp. 550.000 tiap siswa. Jumlah siswa kelas 9 di SMPN 4 Kota Jayapura ini sebanyak 165 orang jika dikalikan Rp. 550.000 beban yang harus dibayar tiap siswa maka anggaran yang akan diterima sekolah sebanyak Rp. 90. 750.000.

“Memang sudah ada beberapa siswa yang kumpul, namun tindak lanjut arahan walikota akan kita kembalikan, tinggal dikurangi item-item yang sudah digunakan seperti foto dan beberapa item lainnya,” ujar Kepala Sekolah. Lebih jelasnya lanjut kepsek, pihak sekolah akan melakukan pertemuan kembali dengan orang tua murid.(kim/ade)

Baca Juga :  Derby Indonesia Timur Kembali Ditunda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Abisai Rollo juga menambahkan, bahwa sekolah harus memahami, tidak semua orang tua murid mampu secara ekonomi maka dari itu sekolah harus jeli dalam mengambil sebuah keputusan.

“Jangan karena pungutan seperti ini orang tua murid dan siswa jadi tidak konsen atau terbebani, untuk itu saya ingatkan khusus sekolah negeri harus patuh terhadap edaran walikota yang sudah kita keluarkan,” pungkasnya.

Dari data yang terima Cenderawasih Pos, pungutan Rp. 550.000 tiap siswa ini dibagikan dalam 10 item diantaranya: Pas Foto 3X 4 = 7 lembar, 3 X 2 = 3 lembar Rp. 65,000, Foto Copy ljazah (5 rangkap bolak balik) Rp. 10.000, penulisan ijazah Rp. 50.000, map ijazah Rp. 80.000, mendali Rp. 50.000, foto bersama (10R) Rp. 80.000, master soal (disetor ke dinas) Rp. 20.000, kenang-kenangan (LCD Proyektor) Rp. 75.000 dan perpisahan Rp. 120.000 jadi total secara keseluruhan sebanyak Rp. 550.000 yang dibebani kepada 165 Siswa kelas 9.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi Setuju Pembahasan RAPBN 2022

Dari banyaknya item di atas, item master soal diploting untuk kembali disetor ke dinas. Saat dikonfirmasi, pihak sekolah memgakui 10 item betul dengan jumlah total Rp. 550.000 tiap siswa. Jumlah siswa kelas 9 di SMPN 4 Kota Jayapura ini sebanyak 165 orang jika dikalikan Rp. 550.000 beban yang harus dibayar tiap siswa maka anggaran yang akan diterima sekolah sebanyak Rp. 90. 750.000.

“Memang sudah ada beberapa siswa yang kumpul, namun tindak lanjut arahan walikota akan kita kembalikan, tinggal dikurangi item-item yang sudah digunakan seperti foto dan beberapa item lainnya,” ujar Kepala Sekolah. Lebih jelasnya lanjut kepsek, pihak sekolah akan melakukan pertemuan kembali dengan orang tua murid.(kim/ade)

Baca Juga :  ASN dan Masyarakat Wajib Berikan Hak Pilih

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/