Wednesday, April 30, 2025
26.3 C
Jayapura

Ada Pungutan Sekolah yang Disetor ke Dinas

JAYAPURA – Agenda walikota dan wakil walikota menyapa ternyata perlahan-lahan mulai menunjukkan respon positif. Banyak aspirasi warga yang disampaikan langsung ke Walikota, Abisai Rollo dan saat itu juga langsung ditindaklanjuti. Yang terbaru adalah keluhan dari orang tua siswa terkait adanya pungutan di sekolah.

Sekolah yang dimaksud adalah SMP Negeri 4 Jayapura dimana sekolah ini memberlakukan pungutan sebanyak Rp. 550.000 tiap siswa kelas 9 yang sedang mengikuti ujian akhir. Setelah mendengar keluhan orang tua murid tersebut, walikota langsung sidak ke sekolah tersebut dan menemui Kepala Sekolah, Piet Rein Kurni beserta jajarannya.

Kepada Kepala Sekolah Walikota menanyakan apa betul apa yang dikeluhkan oleh orang tua murid itu benar atau tidak. “Saya baru selesai buka ruang publik di kantor dan ada orang tua murid yang laporkan, katanya ada pungutan di sini makanya saya datang untuk memastikan,” ujar Abisai Rollo, Senin (28/4).

Baca Juga :  BTM: Jangan Paksa Warga Isolasi di KM Tidar

Dihadapan Walikota, pihak sekolah mengakui bahwa itu betul, namun keputusan tersebut atas kesepakatan semua orang tua murid.

“Betul bapa, ini hasil rapat kita dengan orang tua murid pada Januari lalu ,” jawab kepsek Kurni.

Kepsek menambahkan, seiring berjalannya waktu, pihak sekolah kembali mengadakan pertemuan guna menindaklanjuti arahan walikota atas pembebasan uang ujian, tidak ada perpisahan dan biaya-biaya tambahan lainnya yang memberatkan orang tua murid.

“Namun hasil pertemuan kedua pada bulan April, kembali orang tua murid sepakat untuk pungutan tersebut tetap dijalankan, makanya pihak sekolah mengakomodir hal tersebut,” tuturnya. Namun Abisai Rollo meminta bahwa apapun alasannya, poin-poin yang sudah dimuat dalam edaran walikota tersebut sekolah harus dipatuhi.

Baca Juga :  Promosi Wisata, Pemkot Jayapura Gandeng PNG

“Itu tidak ada cerita, intinya sekarang tidak boleh lakukan pungutan dan jika ada siswa yang sudah kumpul uang segera dikembalikan,” tegasnya.

Walikota meminta sekolah yang lebih paham terkait aturan harus memberikan penjelasan kepada orang tua murid, jangan sampai hal tersebut dibiarkan dan akan membuka peluang untuk pungutan liar atau pungli.

“Kepada sekolah yang tidak patuh saya kasi warning dan tidak boleh lagi terjadi, sebab kalu masih ada akan ada sanksi baik itu turun pangkat, dimutasi bahkan bisa dilakukan pemecatan,” ungkapnya.

JAYAPURA – Agenda walikota dan wakil walikota menyapa ternyata perlahan-lahan mulai menunjukkan respon positif. Banyak aspirasi warga yang disampaikan langsung ke Walikota, Abisai Rollo dan saat itu juga langsung ditindaklanjuti. Yang terbaru adalah keluhan dari orang tua siswa terkait adanya pungutan di sekolah.

Sekolah yang dimaksud adalah SMP Negeri 4 Jayapura dimana sekolah ini memberlakukan pungutan sebanyak Rp. 550.000 tiap siswa kelas 9 yang sedang mengikuti ujian akhir. Setelah mendengar keluhan orang tua murid tersebut, walikota langsung sidak ke sekolah tersebut dan menemui Kepala Sekolah, Piet Rein Kurni beserta jajarannya.

Kepada Kepala Sekolah Walikota menanyakan apa betul apa yang dikeluhkan oleh orang tua murid itu benar atau tidak. “Saya baru selesai buka ruang publik di kantor dan ada orang tua murid yang laporkan, katanya ada pungutan di sini makanya saya datang untuk memastikan,” ujar Abisai Rollo, Senin (28/4).

Baca Juga :  Bisa Membuka Kebun, Bupati Befa Berikan Rp 1 Juta Per KK Tiap Bulan

Dihadapan Walikota, pihak sekolah mengakui bahwa itu betul, namun keputusan tersebut atas kesepakatan semua orang tua murid.

“Betul bapa, ini hasil rapat kita dengan orang tua murid pada Januari lalu ,” jawab kepsek Kurni.

Kepsek menambahkan, seiring berjalannya waktu, pihak sekolah kembali mengadakan pertemuan guna menindaklanjuti arahan walikota atas pembebasan uang ujian, tidak ada perpisahan dan biaya-biaya tambahan lainnya yang memberatkan orang tua murid.

“Namun hasil pertemuan kedua pada bulan April, kembali orang tua murid sepakat untuk pungutan tersebut tetap dijalankan, makanya pihak sekolah mengakomodir hal tersebut,” tuturnya. Namun Abisai Rollo meminta bahwa apapun alasannya, poin-poin yang sudah dimuat dalam edaran walikota tersebut sekolah harus dipatuhi.

Baca Juga :  Tempat Lain Langsung Surut, Perumahan Organda Masih Terendam

“Itu tidak ada cerita, intinya sekarang tidak boleh lakukan pungutan dan jika ada siswa yang sudah kumpul uang segera dikembalikan,” tegasnya.

Walikota meminta sekolah yang lebih paham terkait aturan harus memberikan penjelasan kepada orang tua murid, jangan sampai hal tersebut dibiarkan dan akan membuka peluang untuk pungutan liar atau pungli.

“Kepada sekolah yang tidak patuh saya kasi warning dan tidak boleh lagi terjadi, sebab kalu masih ada akan ada sanksi baik itu turun pangkat, dimutasi bahkan bisa dilakukan pemecatan,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/