Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Moeldoko: Otsus Papua Semata-Mata Untuk Kemakmuran Masyarakat

JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Dikutip dari kantor berita Antara, Moeldoko  mengatakan dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3).

Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Netizen Minta Pemkot Berlaku Adil

“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” tuturnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor,” jelas Jaleswari. (Antara/nat)

Baca Juga :  Valentinus Sudarjanto Sumito Jadi Sekda Papua Tengah

JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Dikutip dari kantor berita Antara, Moeldoko  mengatakan dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3).

Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Frans Pekey: Sampaikan Aspirasi Melalui Forum, Bukan Turun Ke Jalan

“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” tuturnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor,” jelas Jaleswari. (Antara/nat)

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, LE Sudah Minta Izin ke Ondoafi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya