Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

THGP Surati KPK, MInta Gubernur Berobat ke Singapura

Keadaan Gubernur Memburuk Dalam Satu Minggu Terakhir

JAYAPURA – Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, rumah sakit Singapura yang selama ini menangani perawatan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, memberi kabar ke keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe agar Gubernur Papua segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Anggota Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Roy Rening menyampaikan, evakuasi harus segera dilakukan karena kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk dalam seminggu terakhir.

“Berdasarkan surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, tertanggal 23 November 2022 yang ditandatangani oleh dr Patrick Ang, Ahli Jantung dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, menjelaskan bahwa perlu ada tindakan evakuasi terhadap Lukas Enembe ke rumah sakit Singapura,” ucap Roy sebagaimana rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/11).

Sebagaimana dalam surat Tim dokter menyampaikan telah membuat perjalanan ke Jayapura  pada Oktober 2022. Telah memberikan pelayanan yang optimal merawat Gubernur Lukas, dengan pemeriksaan darah rutin, konsultasi melalui zoom secara teratur, dan monitor gula darah serta tekanan darah sejak 1 November 2022.

Baca Juga :  BPKP: Baru 4 Pemda di Papua Gunakan Aplikasi FMIS

“Keadaan Gubernur memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis (5.75 mg/dl), dan kemungkinan pasien membutuhkan tindakan cuci darah segera.

Tekanan darah berada pada rentang 190-200 / 80-100 mmHg, meningkatkan risiko penyakit yang lebih berat hingga kematian. Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapura, dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth,” tutur Roy sebagaimana surat dari Tim Dokter Singapura.

Berkenaan dengan surat dokter dari rumah sakit Singapura tersebut, THAGP secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan Surat Permohonan Izin Berobat Gubernur Papua ke Singapura.

Dalam surat tertanggal 28 November 2022 tersebut, THAGP memaparkan alasan perlunya Gubernur Papua berobat ke luar negeri disertai lampiran surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center.

”Memperhatikan kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe tersebut, yang perlu mendapatkan perawatan khusus secara intensif, oleh tim dokter yang merawatnya maka atas nama Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, mohon kiranya agar Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI memberikan izin berobat terhadap Gubernur Lukas Enembe sesuai dengan rujukan dokter yang merawat Gubernur Lukas Enembe selama ini yakni di RS Mount Elizabeth Singapura,” ucapnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengelolaan Aset Daerah sebagai Sumber PAD

Ada pun surat permohonan izin berobat tersebut diantar langsung ke KPK, pada Senin (28/11)  kemarin. Sebelumnya pada Minggu (30/10), tiga dokter dan satu perawat dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, mendatangi rumah pribadi Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua.

Sekedar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan  hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018  dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan  atau proyek  yang bersumber dari APBD  Provinsi Papua. (fia/wen)

Keadaan Gubernur Memburuk Dalam Satu Minggu Terakhir

JAYAPURA – Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, rumah sakit Singapura yang selama ini menangani perawatan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, memberi kabar ke keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe agar Gubernur Papua segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Anggota Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Roy Rening menyampaikan, evakuasi harus segera dilakukan karena kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk dalam seminggu terakhir.

“Berdasarkan surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, tertanggal 23 November 2022 yang ditandatangani oleh dr Patrick Ang, Ahli Jantung dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center, menjelaskan bahwa perlu ada tindakan evakuasi terhadap Lukas Enembe ke rumah sakit Singapura,” ucap Roy sebagaimana rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/11).

Sebagaimana dalam surat Tim dokter menyampaikan telah membuat perjalanan ke Jayapura  pada Oktober 2022. Telah memberikan pelayanan yang optimal merawat Gubernur Lukas, dengan pemeriksaan darah rutin, konsultasi melalui zoom secara teratur, dan monitor gula darah serta tekanan darah sejak 1 November 2022.

Baca Juga :  Penumpasan KKB Akan Berlangsung Jangka Panjang

“Keadaan Gubernur memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis (5.75 mg/dl), dan kemungkinan pasien membutuhkan tindakan cuci darah segera.

Tekanan darah berada pada rentang 190-200 / 80-100 mmHg, meningkatkan risiko penyakit yang lebih berat hingga kematian. Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapura, dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth,” tutur Roy sebagaimana surat dari Tim Dokter Singapura.

Berkenaan dengan surat dokter dari rumah sakit Singapura tersebut, THAGP secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan Surat Permohonan Izin Berobat Gubernur Papua ke Singapura.

Dalam surat tertanggal 28 November 2022 tersebut, THAGP memaparkan alasan perlunya Gubernur Papua berobat ke luar negeri disertai lampiran surat dari Royal Healthcare Heart, Stroke & Cancer Center.

”Memperhatikan kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe tersebut, yang perlu mendapatkan perawatan khusus secara intensif, oleh tim dokter yang merawatnya maka atas nama Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, mohon kiranya agar Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI memberikan izin berobat terhadap Gubernur Lukas Enembe sesuai dengan rujukan dokter yang merawat Gubernur Lukas Enembe selama ini yakni di RS Mount Elizabeth Singapura,” ucapnya.

Baca Juga :  Mayat di Jalur Lintas Luar Bukan Korban Pembunuhan

Ada pun surat permohonan izin berobat tersebut diantar langsung ke KPK, pada Senin (28/11)  kemarin. Sebelumnya pada Minggu (30/10), tiga dokter dan satu perawat dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, mendatangi rumah pribadi Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua.

Sekedar diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan  hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018  dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan  atau proyek  yang bersumber dari APBD  Provinsi Papua. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya