Monday, March 9, 2026
24.4 C
Jayapura

Sorong Mencekam

Polisi Tangkap 10 Orang Buntut Penolakan Pemindahan Empat Tahanan Politik ke Makassar

JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku yang diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu (27/8).

Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, Rabu, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.

“Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah,” jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong. Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

“Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator,” ujarnya.

Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.

“Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan,” katanya.

Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.

“Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap Bertarung, Frans Pekey Kantongi Empat Surat Tugas Parpol

Polisi Tangkap 10 Orang Buntut Penolakan Pemindahan Empat Tahanan Politik ke Makassar

JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku yang diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu (27/8).

Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, Rabu, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.

“Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah,” jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong. Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.

Baca Juga :  Bahas Maraknya Peredaran Miras Ilegal, Narkoba hingga Pengamanan di TPU Buper

“Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator,” ujarnya.

Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.

“Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan,” katanya.

Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.

“Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong,” ujarnya.

Baca Juga :  2,3 Kg Ganja dan Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya