Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Penegak Hukum Diminta Telusuri Dana Covid Kabupaten

JAYAPURA-Penanganan pandemi Covid-19 di Papua tak lepas dari kebijakan daerah. Pada Juli tahun lalu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  melakukan recofusing anggaran dan sebagian DPA yang dimiliki wajib dipotong untuk penanganan Covid-19. Tentunya bukan dengan nominal kecil jika dikumpulkan. Nah terkait penanganan covid ini  sekelompok pemuda memilih berbicara dan meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan pengadilan bisa lebih jauh menelusuri penganggaran dan penggunaan dana covid di tiap kabupaten.

 Pasalnya dengan pergeseran anggaran ini disinyalir ada bentuk – bentuk penyalahgunaan yang terjadi dan tidak terpantau secara baik yang akhirnya banyak hak-hak rakyat  yang dikorbankan. Salah satu yang disoroti adalah penegakan hukum yang dilakukan untuk Kabupaten Mamberamo Raya. Dimana Bupati Mamberamo Raya dan kepala badan  keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepala bagian keuangannya sendiri telah ditahan namun untuk bupati masih menunggu surat dari Mendagri.  

 “Kami ingin mengkritisi soal penanganan kasus hukum terkait aliran dana Covid, salah satunya  di Mamberamo Raya. Banyak masyarakat menderita dengan adanya pandemi dan pembatasan yang dikeluarkan. Ada penanganan  yang meringankan lewat bantuan oleh pemerintah tapi ini dikorupsi dan kami  meminta kejaksaan tidak main – main dengan kasus ini,” kata Leo Himan, Ketua Koalisi Anti Korupsi di Jayapura didampingi beberapa tokoh pemuda saat memberikan keterangan pers di Kotaraja, Rabu (1/9).

 Ia membeberkan bahwa banyak yang terdampak dari covid terutama masyarakat kecil. Masyarakat yang tak bisa melakukan aktivitas seperti biasa untuk bertahan hidup. Dari situasi sulit tersebut seharusnya pemerintah menyiapkan bantuan yang meringankan tapi justru disalahgunakan. 

Baca Juga :  Pemekaran Hanya Kepentingan Elit Politik

“Ada tindakan yang tidak memandang nilai kemanusiaan. Masyarakat sulit untuk bertahan hidup tapi anggaran justru dipakai untuk kepentingan sendiri dan sekarang masyarakat juga disuruh menunggu soal proses penahanannya. Ini kami rasa tidak adil,” sindir Leo.

“Pejabat selaku pihak yang memiliki kewenangan terkesan menari-nari diatas penderitaan rakyat yang terhimpit pandemi ini. Harusnya penegakan hukumnya juga tegas. Ini melukai rasa keadilan jika ada yang ditahan dan ada yang tidak,” tambahnya. 

Ketua Pemuda Saireri, Gifli Buiney sepakat dengan pernyataan tersebut. Kata dia, kasus penyalahgunaan dana Covid sangat memungkinkan terjadi di kabupaten  dan salah satu yang sedang berproses adalah di Mamberamo Raya  dengan dua tersangka yakni Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah berinisial SR dan Bupati Mamberamo Raya.

 “Kepala Badan Keuangan sudah ditahan tapi bupatinya belum sehingga  kami minta agar kasus ini transparan. Kapolda Papua sebagai anak asli Papua kami berharap punya hati untuk penegakan hukum, tidak tebang pilih. Kalau menunggu surat Mendagri itu berapa lama dan jangan sampai penyidik terkesan melindunginya,” sindir Gifli. 

Ia bahkan mewanti jika kasus ini berjalan di tempat, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengadukan ke Kompolnas untuk memastikan jika penyidik tidak masuk angin dengan proses yang sedang berjalan. Ini agar ada transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepolisian juga terjaga. “Rencana kami seperti itu, yang terjadi untuk Mamberamo Raya sudah menyakiti hati masyarakat sehingga penegakan hukumnya harus berjalan lurus. Kami berencana minta Kompolnas untuk ikut mengawasi. Kami berharap tidak ada indikasi memudahkan kasus ini dan melindungi para tersangka,” ujar Gifli.

Baca Juga :  Situasi di Papua Tidak Semudah di Jakarta

 Rando Rudamaga selaku Ketua Forum Pemuda Saireri dari Waropen menyoroti dana Covid selama ini  lebih banyak beredar di tingkat atas, bukan dirasakan masyarakat langsung. “Covid ini bicara dana besar tapi bantuanya belum maksimal sampai ke masyarakat kecil. Di Jayapura  sempat diberlakukan PPKM dimana aktivitas ekonomi dibatasi  namun tempat hiburan malam diam – diam beroperasi,” singgung Rando. 

Iapun menyinggung soal penanganan dan penganggaran di Kabupaten Waropen dimana Waropen ditetapkan sebagai zona hijau alias tidak ada Covid namun ada dana miliaran yang dialokasikan untuk penanganannya.

 “Tapi banyak yang mengeluh tidak menerima bantuan padahal sebagian besar di sana masyarakat kecil. Kami menduga tidak tepat sasaran  sehingga kami minta Polri ikut mengawal ini. Mengawal atau kalau perlu memeriksa penggunaan dana Covid di Kabupaten Waropen. Jangan hanya d Mamberamo Raya saja,” kata Rando. 

Begitu juga disampaikan Alberth Kalolik, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Jayawijaya yang dengan tegas meminta kepada Polda Papua untuk meningkatkan pemeriksaan penggunaan dana Covid -19 di semua kabupaten/kota di Provinsi Papua agar publik ikut mengawasi. “Kami pikir banyak daerah yang berpotensi bermasalah dan ini perlu ditelusuri satu persatu  agar hak – hak rakyat juga bisa diberikan sesuai amanah,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Penanganan pandemi Covid-19 di Papua tak lepas dari kebijakan daerah. Pada Juli tahun lalu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  melakukan recofusing anggaran dan sebagian DPA yang dimiliki wajib dipotong untuk penanganan Covid-19. Tentunya bukan dengan nominal kecil jika dikumpulkan. Nah terkait penanganan covid ini  sekelompok pemuda memilih berbicara dan meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan pengadilan bisa lebih jauh menelusuri penganggaran dan penggunaan dana covid di tiap kabupaten.

 Pasalnya dengan pergeseran anggaran ini disinyalir ada bentuk – bentuk penyalahgunaan yang terjadi dan tidak terpantau secara baik yang akhirnya banyak hak-hak rakyat  yang dikorbankan. Salah satu yang disoroti adalah penegakan hukum yang dilakukan untuk Kabupaten Mamberamo Raya. Dimana Bupati Mamberamo Raya dan kepala badan  keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kepala bagian keuangannya sendiri telah ditahan namun untuk bupati masih menunggu surat dari Mendagri.  

 “Kami ingin mengkritisi soal penanganan kasus hukum terkait aliran dana Covid, salah satunya  di Mamberamo Raya. Banyak masyarakat menderita dengan adanya pandemi dan pembatasan yang dikeluarkan. Ada penanganan  yang meringankan lewat bantuan oleh pemerintah tapi ini dikorupsi dan kami  meminta kejaksaan tidak main – main dengan kasus ini,” kata Leo Himan, Ketua Koalisi Anti Korupsi di Jayapura didampingi beberapa tokoh pemuda saat memberikan keterangan pers di Kotaraja, Rabu (1/9).

 Ia membeberkan bahwa banyak yang terdampak dari covid terutama masyarakat kecil. Masyarakat yang tak bisa melakukan aktivitas seperti biasa untuk bertahan hidup. Dari situasi sulit tersebut seharusnya pemerintah menyiapkan bantuan yang meringankan tapi justru disalahgunakan. 

Baca Juga :  Wacana Penunjukan Gubernur oleh Pusat Ciderai Demokrasi

“Ada tindakan yang tidak memandang nilai kemanusiaan. Masyarakat sulit untuk bertahan hidup tapi anggaran justru dipakai untuk kepentingan sendiri dan sekarang masyarakat juga disuruh menunggu soal proses penahanannya. Ini kami rasa tidak adil,” sindir Leo.

“Pejabat selaku pihak yang memiliki kewenangan terkesan menari-nari diatas penderitaan rakyat yang terhimpit pandemi ini. Harusnya penegakan hukumnya juga tegas. Ini melukai rasa keadilan jika ada yang ditahan dan ada yang tidak,” tambahnya. 

Ketua Pemuda Saireri, Gifli Buiney sepakat dengan pernyataan tersebut. Kata dia, kasus penyalahgunaan dana Covid sangat memungkinkan terjadi di kabupaten  dan salah satu yang sedang berproses adalah di Mamberamo Raya  dengan dua tersangka yakni Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah berinisial SR dan Bupati Mamberamo Raya.

 “Kepala Badan Keuangan sudah ditahan tapi bupatinya belum sehingga  kami minta agar kasus ini transparan. Kapolda Papua sebagai anak asli Papua kami berharap punya hati untuk penegakan hukum, tidak tebang pilih. Kalau menunggu surat Mendagri itu berapa lama dan jangan sampai penyidik terkesan melindunginya,” sindir Gifli. 

Ia bahkan mewanti jika kasus ini berjalan di tempat, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengadukan ke Kompolnas untuk memastikan jika penyidik tidak masuk angin dengan proses yang sedang berjalan. Ini agar ada transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepolisian juga terjaga. “Rencana kami seperti itu, yang terjadi untuk Mamberamo Raya sudah menyakiti hati masyarakat sehingga penegakan hukumnya harus berjalan lurus. Kami berencana minta Kompolnas untuk ikut mengawasi. Kami berharap tidak ada indikasi memudahkan kasus ini dan melindungi para tersangka,” ujar Gifli.

Baca Juga :  Baru 11 Tahun, Banyak Kemajuan Dicapai Mamteng

 Rando Rudamaga selaku Ketua Forum Pemuda Saireri dari Waropen menyoroti dana Covid selama ini  lebih banyak beredar di tingkat atas, bukan dirasakan masyarakat langsung. “Covid ini bicara dana besar tapi bantuanya belum maksimal sampai ke masyarakat kecil. Di Jayapura  sempat diberlakukan PPKM dimana aktivitas ekonomi dibatasi  namun tempat hiburan malam diam – diam beroperasi,” singgung Rando. 

Iapun menyinggung soal penanganan dan penganggaran di Kabupaten Waropen dimana Waropen ditetapkan sebagai zona hijau alias tidak ada Covid namun ada dana miliaran yang dialokasikan untuk penanganannya.

 “Tapi banyak yang mengeluh tidak menerima bantuan padahal sebagian besar di sana masyarakat kecil. Kami menduga tidak tepat sasaran  sehingga kami minta Polri ikut mengawal ini. Mengawal atau kalau perlu memeriksa penggunaan dana Covid di Kabupaten Waropen. Jangan hanya d Mamberamo Raya saja,” kata Rando. 

Begitu juga disampaikan Alberth Kalolik, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Jayawijaya yang dengan tegas meminta kepada Polda Papua untuk meningkatkan pemeriksaan penggunaan dana Covid -19 di semua kabupaten/kota di Provinsi Papua agar publik ikut mengawasi. “Kami pikir banyak daerah yang berpotensi bermasalah dan ini perlu ditelusuri satu persatu  agar hak – hak rakyat juga bisa diberikan sesuai amanah,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya