Hari Ini Organisasi Pemuda Turun ke Jalan Tolak PSN

Pihak Aliansi SETARA memandang bahwa pembangunan di Papua saat ini dijalankan tanpa persetujuan bebas dari masyarakat adat dan tanpa keadilan sosial. Praktik ini dinilai berjalan lancar akibat adanya aliansi sistemik antara negara, militer, oligarki politik, elit lokal, serta korporasi nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, Kamus menegaskan bahwa persoalan di Papua bukan lagi sekadar masalah pembangunan yang keliru, melainkan persoalan politik kolonisasi dan kapitalisme ekstraktif. Ia menyatakan bahwa perjuangan ini tidak dapat dipisahkan dari gerakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan militerisme demi pembebasan nasional Papua.

Melalui seruan ini, Aliansi SETARA mengajak seluruh elemen masyarakat Papua di Jayapura yang peduli terhadap kelestarian alam dan hak asasi manusia untuk dapat berpartisipasi dalam aksi damai. Aksi ini direncanakan akan diisi dengan orasi politik, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian aspirasi terkait penolakan terhadap pembungkaman ruang demokrasi di Tanah Papua.

Baca Juga :  Curi Motor Pendeta, Eks Napi Dilumpuhkan
1-Kapolresta
Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Fredrick Maclarimboen

Sementara sebanyak 700 personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi damai yang akan digelar SETARA di kawasan Lingkaran Abepura, Jumat (29/5). Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, aparat tetap memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Untuk izin aksi memang tidak ada, tetapi kami tetap memberi ruang kepada mereka untuk menggelar aksi,” ujar Kombes Pol Fredrickus, Kamis (28/5). Ia mengatakan, fokus pengamanan akan dipusatkan di Distrik Abepura sesuai dengan informasi dan selebaran aksi yang telah beredar di berbagai media sosial. “Fokus kami di Distrik Abepura karena sesuai surat yang ada, kegiatan dipusatkan di sana,” katanya.

Baca Juga :  Minta Pimpinan OPD Dukung Penuh Pj Gubernur PPS

Menurut Fredrickus, meskipun aksi tidak mendapatkan izin resmi, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Setelah itu, para demonstran diimbau membubarkan diri secara tertib dan mandiri.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang, terutama terkait beredarnya film dokumenter Pesta Babi serta tuntutan aksi yang menyinggung penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan isu penambahan personel militer di Papua.

Pihak Aliansi SETARA memandang bahwa pembangunan di Papua saat ini dijalankan tanpa persetujuan bebas dari masyarakat adat dan tanpa keadilan sosial. Praktik ini dinilai berjalan lancar akibat adanya aliansi sistemik antara negara, militer, oligarki politik, elit lokal, serta korporasi nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, Kamus menegaskan bahwa persoalan di Papua bukan lagi sekadar masalah pembangunan yang keliru, melainkan persoalan politik kolonisasi dan kapitalisme ekstraktif. Ia menyatakan bahwa perjuangan ini tidak dapat dipisahkan dari gerakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan militerisme demi pembebasan nasional Papua.

Melalui seruan ini, Aliansi SETARA mengajak seluruh elemen masyarakat Papua di Jayapura yang peduli terhadap kelestarian alam dan hak asasi manusia untuk dapat berpartisipasi dalam aksi damai. Aksi ini direncanakan akan diisi dengan orasi politik, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian aspirasi terkait penolakan terhadap pembungkaman ruang demokrasi di Tanah Papua.

Baca Juga :  Curi Motor Pendeta, Eks Napi Dilumpuhkan
1-Kapolresta
Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Fredrick Maclarimboen

Sementara sebanyak 700 personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi damai yang akan digelar SETARA di kawasan Lingkaran Abepura, Jumat (29/5). Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, aparat tetap memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Untuk izin aksi memang tidak ada, tetapi kami tetap memberi ruang kepada mereka untuk menggelar aksi,” ujar Kombes Pol Fredrickus, Kamis (28/5). Ia mengatakan, fokus pengamanan akan dipusatkan di Distrik Abepura sesuai dengan informasi dan selebaran aksi yang telah beredar di berbagai media sosial. “Fokus kami di Distrik Abepura karena sesuai surat yang ada, kegiatan dipusatkan di sana,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab-RSUD Merauke Rencana Bangun  Ruangan Khusus Eksekutif 

Menurut Fredrickus, meskipun aksi tidak mendapatkan izin resmi, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Setelah itu, para demonstran diimbau membubarkan diri secara tertib dan mandiri.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Jayapura agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang, terutama terkait beredarnya film dokumenter Pesta Babi serta tuntutan aksi yang menyinggung penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan isu penambahan personel militer di Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya