Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Mau Terburu-buru

Personel TNI-Polri saat melakukan pengawasan dalam pembatasan operasional dan aktivitas warga di Kota Jayapura, baru-baru ini. Dalam penerapan new normal, TNI-Polri diminta untuk melakukan pengawasan ekstra kepada warga. (FOTO: Elfira/Cepos)

Klemen Tinal: Juni Puncak Tertinggi, Juli Baru Akan Normal 

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua tak mau terburu-buru dalam menerapkan new normal yang oleh pemerintah pusat akan diterapkan di beberapa provinsi pada awal Juni nanti. 

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., mengatakan, setiap pemimpin daerah tentunya harus bijak dalam menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang mengajak berdamai dengan virus Corona atau Covid-19 dengan menerapkan new normal. 

“Presiden bicara selalu menyampaikan dalam konteks nasional. Gubernur di seluruh Indonesia nanti terjemahkan sesuai otentik di daerah masing-masing. Artinya kalau menurut perhitungan pusat yang selama ini disampaikan, bulan Mei ini merupakan puncak dan Juni, curva harus turun. Kalau berasumsi ke sana sudah bisa menunjukan new normal,” jelas Klemen Tinal kepada awak media di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Kamis (28/5).

Namun konsep nasional menurut Klemen Tinal berbeda dengan Papua. Menurutnya, kondisi di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan kondisi di Papua. Apalagi prediksi nasional, kasus Covid-19 di Papua baru mencapai puncaknya pada akhir bulan Juni 2020.

“Konteks Papua, tidak bersamaan muncul di  Jakarta. Kita baru muncul (Covid-19) Maret. Menurut pusat, Papua itu baru akan normal di bulan Juli. Karena di Juni itulah, kita akan mencapai puncak tertinggi dan saat ini baru bulan Mei,” tuturnya. 

Klemen Tinal, SE., M.Si (FOTO: Erik/Cepos)

Menurut Klemen Tinal, kemungkinan besar Papua baru akan menerapkan new normal bila curva Covid-19 di Papua mulai menurun. 

“Akhir Juni kita akan sampai titik tertinggi, yang awalnya diperkirakan 450 jiwa, tapi sekarang baru Mei sudah 656. Jika kita benar-benar disiplin, dengan harapan awal Juli curva mulai turun. Nah kalau curva sudah turun maka new normal itu baru kita lakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  2,3 Bantuan APD Langsung Didistribusikan

“Papua tidak serentak secara nasional terpapar Covid-19. Papua baru terkena saat bulan Maret akibat claster Jabar dan Gowa. Ini fakta histori. Kita terlambat, jadi otomatis kita juga terlambat normalnya 1 bulan. Tapi yang selama ini kami harapkan, kalau masyarakat bisa disiplin dan kita jaga semua dengan baik. Tidak ada yang mustahil, kita akan lebih cepat pulih,” sambungnya.

Klemen Tinal menambahkan, persentase angka pasien Covid-19 di Papua, tidak bisa disamakan dengan angka pasien yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Angka 656 (data 27 Mei) di Papua itu jangan pernah samakan angka 656 di Jawa. Ini harus mengerti secara matematika. Karena Papua 656 dari 3 juta orang, semantara di sana 656 dari 30 juta orang Jawa Timur, Jawa Barat dari 40 juta orang. Jadi angka boleh sama, tapi tidak sama persentasenya,”jelasnya.

Dalam waktu dekat menurut Klemen Tinal, Pemprov Papua akan melakukan rapat dengan Forkopimda untuk menyamakan persepsi dan menentukan hal-hal apa yang akan diterapkan dalam penanganan Covid-19 di Papua.

“Seperti hal-hal apa yang perlu kita normalkan. Artinya kita tidak terlalu ketat. Kita bisa lihat mana yang bisa dilonggarkan. Tapi kelonggaran itu tidak menambah beban kesehatan di Provinsi Papua,” harapnya, 

“Wali kota atau bupati bila ingin melakukan new normal, silakan. Tapi sesuai dengan norma-norma yang ada. Protokol WHO itu jelas. Silakan dilihat kondisi objektif di daerah masing-masing. ODP, PDP dan pasien positif seperti apa, baru boleh mengambil kebijakan. Jangan nanti ambil kebijakan malah kita keteteran,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Diminta Segera Intervensi Krisis Blok Wabu

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan new normal dengan tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, Polda Papua akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mengerahkan personelnya untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam era kenormalan baru.

“Sesuai perintah Kapolri bahwa personel Polri-TNI akan di tempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum,” kata Kamal kepada wartawan di Media Center, Kamis (28/5).

Adapun penempatan personel Polri-TNI tersebut untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mall untuk mengingatkan pengunjung tetap menerapkan physical distancing dalam melakukan aktivitasnya yang sesuai protokol kesehatan., bagi yang tidak menggunakan masker akan diingatkan untuk menggunakan masker ataupun diberikan masker.

“Penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terangnya.

Menurut Kamal, intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum. Melainkan upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini bukan penegakkan hukum. Tapi upaya kami untuk melatih kedisiplinan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dikatakan, hal ini penting karena dalam era normal baru. Masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali, sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19 dan untuk jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Pemerintah sedang mempersiapkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru. Namun, hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19,” ucapnya.(eri/fia/nat)

Personel TNI-Polri saat melakukan pengawasan dalam pembatasan operasional dan aktivitas warga di Kota Jayapura, baru-baru ini. Dalam penerapan new normal, TNI-Polri diminta untuk melakukan pengawasan ekstra kepada warga. (FOTO: Elfira/Cepos)

Klemen Tinal: Juni Puncak Tertinggi, Juli Baru Akan Normal 

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua tak mau terburu-buru dalam menerapkan new normal yang oleh pemerintah pusat akan diterapkan di beberapa provinsi pada awal Juni nanti. 

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., M.Si., mengatakan, setiap pemimpin daerah tentunya harus bijak dalam menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang mengajak berdamai dengan virus Corona atau Covid-19 dengan menerapkan new normal. 

“Presiden bicara selalu menyampaikan dalam konteks nasional. Gubernur di seluruh Indonesia nanti terjemahkan sesuai otentik di daerah masing-masing. Artinya kalau menurut perhitungan pusat yang selama ini disampaikan, bulan Mei ini merupakan puncak dan Juni, curva harus turun. Kalau berasumsi ke sana sudah bisa menunjukan new normal,” jelas Klemen Tinal kepada awak media di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Kamis (28/5).

Namun konsep nasional menurut Klemen Tinal berbeda dengan Papua. Menurutnya, kondisi di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan kondisi di Papua. Apalagi prediksi nasional, kasus Covid-19 di Papua baru mencapai puncaknya pada akhir bulan Juni 2020.

“Konteks Papua, tidak bersamaan muncul di  Jakarta. Kita baru muncul (Covid-19) Maret. Menurut pusat, Papua itu baru akan normal di bulan Juli. Karena di Juni itulah, kita akan mencapai puncak tertinggi dan saat ini baru bulan Mei,” tuturnya. 

Klemen Tinal, SE., M.Si (FOTO: Erik/Cepos)

Menurut Klemen Tinal, kemungkinan besar Papua baru akan menerapkan new normal bila curva Covid-19 di Papua mulai menurun. 

“Akhir Juni kita akan sampai titik tertinggi, yang awalnya diperkirakan 450 jiwa, tapi sekarang baru Mei sudah 656. Jika kita benar-benar disiplin, dengan harapan awal Juli curva mulai turun. Nah kalau curva sudah turun maka new normal itu baru kita lakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Start Manis Mutiara Hitam

“Papua tidak serentak secara nasional terpapar Covid-19. Papua baru terkena saat bulan Maret akibat claster Jabar dan Gowa. Ini fakta histori. Kita terlambat, jadi otomatis kita juga terlambat normalnya 1 bulan. Tapi yang selama ini kami harapkan, kalau masyarakat bisa disiplin dan kita jaga semua dengan baik. Tidak ada yang mustahil, kita akan lebih cepat pulih,” sambungnya.

Klemen Tinal menambahkan, persentase angka pasien Covid-19 di Papua, tidak bisa disamakan dengan angka pasien yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Angka 656 (data 27 Mei) di Papua itu jangan pernah samakan angka 656 di Jawa. Ini harus mengerti secara matematika. Karena Papua 656 dari 3 juta orang, semantara di sana 656 dari 30 juta orang Jawa Timur, Jawa Barat dari 40 juta orang. Jadi angka boleh sama, tapi tidak sama persentasenya,”jelasnya.

Dalam waktu dekat menurut Klemen Tinal, Pemprov Papua akan melakukan rapat dengan Forkopimda untuk menyamakan persepsi dan menentukan hal-hal apa yang akan diterapkan dalam penanganan Covid-19 di Papua.

“Seperti hal-hal apa yang perlu kita normalkan. Artinya kita tidak terlalu ketat. Kita bisa lihat mana yang bisa dilonggarkan. Tapi kelonggaran itu tidak menambah beban kesehatan di Provinsi Papua,” harapnya, 

“Wali kota atau bupati bila ingin melakukan new normal, silakan. Tapi sesuai dengan norma-norma yang ada. Protokol WHO itu jelas. Silakan dilihat kondisi objektif di daerah masing-masing. ODP, PDP dan pasien positif seperti apa, baru boleh mengambil kebijakan. Jangan nanti ambil kebijakan malah kita keteteran,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Negosiasi Opsi Utama Pembebasan Pilot Susi Air

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan new normal dengan tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, Polda Papua akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mengerahkan personelnya untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam era kenormalan baru.

“Sesuai perintah Kapolri bahwa personel Polri-TNI akan di tempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum,” kata Kamal kepada wartawan di Media Center, Kamis (28/5).

Adapun penempatan personel Polri-TNI tersebut untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mall untuk mengingatkan pengunjung tetap menerapkan physical distancing dalam melakukan aktivitasnya yang sesuai protokol kesehatan., bagi yang tidak menggunakan masker akan diingatkan untuk menggunakan masker ataupun diberikan masker.

“Penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terangnya.

Menurut Kamal, intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum. Melainkan upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini bukan penegakkan hukum. Tapi upaya kami untuk melatih kedisiplinan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dikatakan, hal ini penting karena dalam era normal baru. Masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali, sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19 dan untuk jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Pemerintah sedang mempersiapkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru. Namun, hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19,” ucapnya.(eri/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya