Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Demo Dibubarkan, Gas Air Mata dan Batu Beradu

Sempat Diamankan, 13 Pendemo Dipulangkan

JAYAPURA-Rencana aksi demo yang dilakukan sekelompok pemuda dan mahasiswa dengan tujuan ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) batal dilakukan. Ini setelah Polisi mengambil tindakan tegas terhadap para pendemo yang berkumpul di Perumnas III Waena, Selasa (27/10).
Ada banyak tembakan gas air mata setelah aparat mendapat perlawanan dengan lemparan batu. Ini terjadi setelah pendemo enggan membubarkan diri dan memaksa untuk tetap melanjutkan perjalanan.
Meski telah dilakukan negosiasi ternyata pendemo tetap ngotot dan akhirnya Polisi memilih membubarkan secara paksa. “Sudah kami sampaikan sejak awal bahwa apa yang mau mereka (pendemo) lakukan tidak kami setuju, tapi mereka memaksa dan kami memilih melakukan tindakan tegas,” kata Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav R. Urbinas disela-sela pembubaran massa di Perumnas III, Selasa (27/10) kemarin.
Alasan polisi adalah dari evaluasi selama ini aksi yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali ini tidak bisa menjamin keamanan. Dari demo yang sudah – sudah baik koordinator maupun pendemo ternyata tidak bisa menepati janji dengan tidak melakukan tindakan anarkis. Alhasil masyarakat justru resah karena dianggap mengganggu keamanan.
“Selain itu yang namanya kerumunan tak kami izinkan lagi mengingat pandemi Covid. Ada aturannya dan tadi setelah kami bicara baik-baik ternyata mereka menolak dan balik melempar dengan batu,” beber Gustav Urbinas.
Pendemo sendiri berada di tiga titik yakni Perumnas III Waena, Expo Waena dan Uncen Abepura. “Penyampaian kami tegas jadi kalau dipaksakan ya kami juga ambil tindakan,” imbuhnya.
Pantauan Cenderawasih Pos para pendemo ini dihentikan di Jalan Eks Batik Perumnas III Waena dan meski aparat sudah meminta untuk mundur ternyata saat aparat mundur, pendemo justru melempar batu. Di sini pintu salah satu asrama mahasiswa termasuk lapak pedagang juga rusak.
Setelah itu fokus aparat gabungan TNI-Polri ini membubarkan kelompok yang masih berkumpul di sekitar gapura Kampus Uncen Waena.
Pembubaran ini menimbulkan ketegangan. Berkali – kali karena aparat menembakkan gas air ke arah pendemo dan dibalas dengan lemparan batu. Pendemo juga melempar dari sisi perumahan dosen sehingga aparat kembali melepas gas air mata di lokasi perumahan dosen.
Kapolres Gustav Urbinas menyebutkan, tidak semua pendemo adalah mahasiswa. Malah lebih banyak disusupi warga yang tak dikenal untuk kepentingan tertentu. “Yang mahasiswa hanya yang pakai jas almamater dan lebih banyak dari mereka yang bukan mahasiswa. Tapi kalaupun mahasiswa juga aspirasi ini adalah aspirasi personal, bukan membawa nama lembaga Uncen,” tegasnya.
Ia menyatakan kalaupun harus menyampaikan pendapat terkait penolakan Otsus maka sejatinya ada ruang yang sudah diberikan lewat para wakil rakyat baik dari MRP maupun DPRP.
“Kan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Itu moment dan ruang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi ini tanpa harus mengumpulkan massa kemudian tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kami salah dan dianggap pembiaran jika tak bersikap tegas melihat yang kumpul – kumpul tanpa ijin ini,” bebernya.
Sementara di lapangan terlihat para pendemo maupun aparat juga saling serang. Disaat aparat mundur, pendemo maju dengan melempar batu dan terus mengejek. Begitu sebaliknya sehingga terlihat ada lucu – lucunya.
Situasi akhirnya benar- benar bisa dikendalikan sekira pukul 14.05 WIT, setelah tim gabungan memukul mundur para pendemo yang kemudian berlari ke arah Uncen atas dengan terus melempar.
Dari siaran langsung yang diposting di medis sosial ada juga pendemo dengan akun Cobalt yang meminta bantuan rekan – rekannya untuk datang bergabung namun dengan membawa panah karena menganggap aparat sudah menembak dengan peluru.
Pendemo juga membalikkan bak sampah milik DKP di tengah jalan sekaligus membakar ban. Di sini terdengar bahwa para pendemo juga sempat membakar bendera merah putih sehingga membuat aparat kembali mengejar para pelaku. Namun terkait ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Terkait kejadian di Perumnas III Waena ini, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda meminta agar ruang demokrasi jangan dibungkam aparat.”Saya kira beberapa tahun lalu hal – hal begini tidak terjadi, malah aparat mampu berkoordinasi dan menyelesaikan tugasnya jauh lebih baik. Pendemo diantar, dikawal dan dipulangkan tanpa ada riak – riak yang tak mengenakkan,” katanya.
Ia meminta perlu ada komunikasi yang baik kepada setiap pendemo. Karena para pendemo hanyalah mahasiswa dan anak – anak sendiri. “Masa dengan anak – anak sendiri harus diperhadapkan dengan aparat. Ini membungkam demokrasi namanya dan semakin membuat dunia luar tertarik mencaritahu soal Papua,” jelasnya.
Yunus Wonda berharap ini bisa dievaluasi oleh aparat keamanan untuk tidak melakukan hal serupa. “Mengapa tidak membangun komunikasi kemudian mengantarkan saja, beri waktu mungkin 1 jam untuk menyampaikan pendapat dan setelah itu pulangkan,” sarannya.
Namun terkait informasi ada pendemo yang membakar bendera merah putih, ia menyebut cara seperti ini tak harus dilakukan. Sebab hanya menimbulkan rasa tidak simpati dari publik.
“Kalau betul ada yang bakar bendera itu juga hal – hal yang tak bagus, tidak harus dengan membakar bendera. Sebab bendera tak pernah salah. Sampaikan secara baik – baik dan jangan justru membuat publik tidak simpatik,” pungkas Yunus Wonda.
Sementara itu, terkait dengan aksi demo kemarin, aparat Kepolisian sempat mengamankan 13 orang mahasiswa. Mereka sempat dibawa ke Mapolsek Abepura untuk dimintai keterangannya.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang menamakan diri sebagai mahasiswa Universitas Cenderawasih bersama rakyat Papua di depan gapura kampus Uncen Abepura.
Pembubaran ini menurut Clief Duwith dilakukan karena aksi massa tersebut tidak mengantongi surat izin dari kepolisian.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Clief Duwith memberikan waktu kurang lebih 30 menit agar massa aksi bisa membubarkan diri. Namun karena tidak membubarkan diri, maka pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi dan mengamankan 13 orang mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) ke Mapolsek Abepura.
“13 orang mahasiswa Uncen yang kami amankan sudah kami pulangkan kembali ke rumah mereka masing-masing,” ucapnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Uncen di depan Gapura Uncen sebenarnya adalah menolak perpanjangan otonomi khusus jilid II di Papua. Tujuan aksi demonstrasi ini sebentarnya adalah pergi ke Kantor MRP untuk mengambil revisi UU Otsus yang diberikan oleh lembaga Universitas Cenderawasih.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan Papua Barat, Imenauel Gobay, S.H, M.H menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 13 orang mahasiswa Uncen yang diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Abepura dan telah dibebaskan.
“13 mahasiswa Uncen ini telah kita lakukan pendampingan dan telah dibebaskan untuk pulangkan kembali ke rumahnya masing-masing dari Polsek Abepura,” ujarnya.
Gobay menegaskan bahwa Kapolri dalam hal ini Kapolda Papua untuk memerintahkan bawahannya agar menghargai hak demokrasi warga negara yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 sesuai dengan arahan Perkapalan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Pokoh HAM dalam tugas-tugas kepolisian.
Emanuel Gobay juga mentyebutkan bahwa ada tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan. Untuk itu, pihaknya meminta Kapolda Papua untuk menindak tegas aparat bawahannya yang menyalahgunakan senjata api senpi tidak sesuai prosedur hingga satu orang mahasiswa ditembak aparat ketika menggelar aksi unjuk rasa penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pada prakteknya aparat gabungan TNI dan Polri menggunakan pedekatan kekerasan, sehingga mengakibatkan ada massa aksi yang terkena luka tembak dan juga ada beberapa massa aksi yang matanya perih akibat tembakan gas air mata. Terlepas dari itu, ada juga massa aksi yang ditahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi demo Selasa (27/10) pihaknya tidak menggunakan senjata api.
“Dalam pengamanan demo kita hanya memggunakan water canon, tameng dan gas air mata. Jadi mohon diklarifikasi terkait foto yang disebarkan soal adanya korban yang terluka, kalaupun ada nanti kita cek luka yang ditimbulkan akibat luka apa,” kata Kapolres.
Lanjutnya, apakah luka korban akibat luka goresan di tangan ataupun lecet dan terjatuh saat lari pihaknya belum mengetahui soal itu. “Kalau ditangani secara sepihak lalu mengklaim dengan presepsi sendiri ini belum tentu bisa benar,” tegas Gustav.
Terkait dengan demo yang digelar di beberapa titik tersebut, sejak awal Kapolres sudah menduga aksi ini akan diwarnai dengan potensi provokasi. Hal ini ditandai dengan sudah disiapkannya batu dan bom molotov yang ditunjukan ketika massa melakukan pelemparan terhadap petugas saat dilakukan pembubaran.
“Massa kami bubarkn secara persuasif sesuai prosedur tanpa menggunakan senjata tajam, hanya menggunakan water canon dan gas air mata,” tegasnya.
Kapolresta sendiri mempunyai catatan yang negatif terhadap kelompok-kelompok yang menamakan diri untuk menyampaikan aspirasi khususnya dalam isu tolak Otsus. Bahkan, saat anggota melakukan penyisiran ditemukan satu bom molotov di dekat Gapura Uncen Waena.
Dalam aksi demo tersebut, satu mobil dirusak di Rusunawa, bak sampah milik Pemkot digulingkan hingga sampah bertebaran di jalan raya.“Kita harap masyarakat lain tidak dirugikan dengan aksi seperti ini, dengan adanya gangguan kamtimbas,” kata Gustav.
Adapun sebanyak 400 personel gabungan yang diturunkan untuk antisipasi aksi demo terkait UU Otsus. Sementara 13 orang yang diamankan ketika demo sudah dipulangkan usai dimintai klarifikasi dari anggota. (ade/bet/fia/oel/nat)

Baca Juga :  Satu Jam Kontak Tembak, KKB Berhasil Dipukul Mundur

Sempat Diamankan, 13 Pendemo Dipulangkan

JAYAPURA-Rencana aksi demo yang dilakukan sekelompok pemuda dan mahasiswa dengan tujuan ke Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) batal dilakukan. Ini setelah Polisi mengambil tindakan tegas terhadap para pendemo yang berkumpul di Perumnas III Waena, Selasa (27/10).
Ada banyak tembakan gas air mata setelah aparat mendapat perlawanan dengan lemparan batu. Ini terjadi setelah pendemo enggan membubarkan diri dan memaksa untuk tetap melanjutkan perjalanan.
Meski telah dilakukan negosiasi ternyata pendemo tetap ngotot dan akhirnya Polisi memilih membubarkan secara paksa. “Sudah kami sampaikan sejak awal bahwa apa yang mau mereka (pendemo) lakukan tidak kami setuju, tapi mereka memaksa dan kami memilih melakukan tindakan tegas,” kata Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav R. Urbinas disela-sela pembubaran massa di Perumnas III, Selasa (27/10) kemarin.
Alasan polisi adalah dari evaluasi selama ini aksi yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali ini tidak bisa menjamin keamanan. Dari demo yang sudah – sudah baik koordinator maupun pendemo ternyata tidak bisa menepati janji dengan tidak melakukan tindakan anarkis. Alhasil masyarakat justru resah karena dianggap mengganggu keamanan.
“Selain itu yang namanya kerumunan tak kami izinkan lagi mengingat pandemi Covid. Ada aturannya dan tadi setelah kami bicara baik-baik ternyata mereka menolak dan balik melempar dengan batu,” beber Gustav Urbinas.
Pendemo sendiri berada di tiga titik yakni Perumnas III Waena, Expo Waena dan Uncen Abepura. “Penyampaian kami tegas jadi kalau dipaksakan ya kami juga ambil tindakan,” imbuhnya.
Pantauan Cenderawasih Pos para pendemo ini dihentikan di Jalan Eks Batik Perumnas III Waena dan meski aparat sudah meminta untuk mundur ternyata saat aparat mundur, pendemo justru melempar batu. Di sini pintu salah satu asrama mahasiswa termasuk lapak pedagang juga rusak.
Setelah itu fokus aparat gabungan TNI-Polri ini membubarkan kelompok yang masih berkumpul di sekitar gapura Kampus Uncen Waena.
Pembubaran ini menimbulkan ketegangan. Berkali – kali karena aparat menembakkan gas air ke arah pendemo dan dibalas dengan lemparan batu. Pendemo juga melempar dari sisi perumahan dosen sehingga aparat kembali melepas gas air mata di lokasi perumahan dosen.
Kapolres Gustav Urbinas menyebutkan, tidak semua pendemo adalah mahasiswa. Malah lebih banyak disusupi warga yang tak dikenal untuk kepentingan tertentu. “Yang mahasiswa hanya yang pakai jas almamater dan lebih banyak dari mereka yang bukan mahasiswa. Tapi kalaupun mahasiswa juga aspirasi ini adalah aspirasi personal, bukan membawa nama lembaga Uncen,” tegasnya.
Ia menyatakan kalaupun harus menyampaikan pendapat terkait penolakan Otsus maka sejatinya ada ruang yang sudah diberikan lewat para wakil rakyat baik dari MRP maupun DPRP.
“Kan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Itu moment dan ruang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi ini tanpa harus mengumpulkan massa kemudian tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kami salah dan dianggap pembiaran jika tak bersikap tegas melihat yang kumpul – kumpul tanpa ijin ini,” bebernya.
Sementara di lapangan terlihat para pendemo maupun aparat juga saling serang. Disaat aparat mundur, pendemo maju dengan melempar batu dan terus mengejek. Begitu sebaliknya sehingga terlihat ada lucu – lucunya.
Situasi akhirnya benar- benar bisa dikendalikan sekira pukul 14.05 WIT, setelah tim gabungan memukul mundur para pendemo yang kemudian berlari ke arah Uncen atas dengan terus melempar.
Dari siaran langsung yang diposting di medis sosial ada juga pendemo dengan akun Cobalt yang meminta bantuan rekan – rekannya untuk datang bergabung namun dengan membawa panah karena menganggap aparat sudah menembak dengan peluru.
Pendemo juga membalikkan bak sampah milik DKP di tengah jalan sekaligus membakar ban. Di sini terdengar bahwa para pendemo juga sempat membakar bendera merah putih sehingga membuat aparat kembali mengejar para pelaku. Namun terkait ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Terkait kejadian di Perumnas III Waena ini, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda meminta agar ruang demokrasi jangan dibungkam aparat.”Saya kira beberapa tahun lalu hal – hal begini tidak terjadi, malah aparat mampu berkoordinasi dan menyelesaikan tugasnya jauh lebih baik. Pendemo diantar, dikawal dan dipulangkan tanpa ada riak – riak yang tak mengenakkan,” katanya.
Ia meminta perlu ada komunikasi yang baik kepada setiap pendemo. Karena para pendemo hanyalah mahasiswa dan anak – anak sendiri. “Masa dengan anak – anak sendiri harus diperhadapkan dengan aparat. Ini membungkam demokrasi namanya dan semakin membuat dunia luar tertarik mencaritahu soal Papua,” jelasnya.
Yunus Wonda berharap ini bisa dievaluasi oleh aparat keamanan untuk tidak melakukan hal serupa. “Mengapa tidak membangun komunikasi kemudian mengantarkan saja, beri waktu mungkin 1 jam untuk menyampaikan pendapat dan setelah itu pulangkan,” sarannya.
Namun terkait informasi ada pendemo yang membakar bendera merah putih, ia menyebut cara seperti ini tak harus dilakukan. Sebab hanya menimbulkan rasa tidak simpati dari publik.
“Kalau betul ada yang bakar bendera itu juga hal – hal yang tak bagus, tidak harus dengan membakar bendera. Sebab bendera tak pernah salah. Sampaikan secara baik – baik dan jangan justru membuat publik tidak simpatik,” pungkas Yunus Wonda.
Sementara itu, terkait dengan aksi demo kemarin, aparat Kepolisian sempat mengamankan 13 orang mahasiswa. Mereka sempat dibawa ke Mapolsek Abepura untuk dimintai keterangannya.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang menamakan diri sebagai mahasiswa Universitas Cenderawasih bersama rakyat Papua di depan gapura kampus Uncen Abepura.
Pembubaran ini menurut Clief Duwith dilakukan karena aksi massa tersebut tidak mengantongi surat izin dari kepolisian.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Clief Duwith memberikan waktu kurang lebih 30 menit agar massa aksi bisa membubarkan diri. Namun karena tidak membubarkan diri, maka pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi dan mengamankan 13 orang mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) ke Mapolsek Abepura.
“13 orang mahasiswa Uncen yang kami amankan sudah kami pulangkan kembali ke rumah mereka masing-masing,” ucapnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Uncen di depan Gapura Uncen sebenarnya adalah menolak perpanjangan otonomi khusus jilid II di Papua. Tujuan aksi demonstrasi ini sebentarnya adalah pergi ke Kantor MRP untuk mengambil revisi UU Otsus yang diberikan oleh lembaga Universitas Cenderawasih.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan Papua Barat, Imenauel Gobay, S.H, M.H menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 13 orang mahasiswa Uncen yang diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Abepura dan telah dibebaskan.
“13 mahasiswa Uncen ini telah kita lakukan pendampingan dan telah dibebaskan untuk pulangkan kembali ke rumahnya masing-masing dari Polsek Abepura,” ujarnya.
Gobay menegaskan bahwa Kapolri dalam hal ini Kapolda Papua untuk memerintahkan bawahannya agar menghargai hak demokrasi warga negara yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 sesuai dengan arahan Perkapalan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Pokoh HAM dalam tugas-tugas kepolisian.
Emanuel Gobay juga mentyebutkan bahwa ada tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan. Untuk itu, pihaknya meminta Kapolda Papua untuk menindak tegas aparat bawahannya yang menyalahgunakan senjata api senpi tidak sesuai prosedur hingga satu orang mahasiswa ditembak aparat ketika menggelar aksi unjuk rasa penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pada prakteknya aparat gabungan TNI dan Polri menggunakan pedekatan kekerasan, sehingga mengakibatkan ada massa aksi yang terkena luka tembak dan juga ada beberapa massa aksi yang matanya perih akibat tembakan gas air mata. Terlepas dari itu, ada juga massa aksi yang ditahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi demo Selasa (27/10) pihaknya tidak menggunakan senjata api.
“Dalam pengamanan demo kita hanya memggunakan water canon, tameng dan gas air mata. Jadi mohon diklarifikasi terkait foto yang disebarkan soal adanya korban yang terluka, kalaupun ada nanti kita cek luka yang ditimbulkan akibat luka apa,” kata Kapolres.
Lanjutnya, apakah luka korban akibat luka goresan di tangan ataupun lecet dan terjatuh saat lari pihaknya belum mengetahui soal itu. “Kalau ditangani secara sepihak lalu mengklaim dengan presepsi sendiri ini belum tentu bisa benar,” tegas Gustav.
Terkait dengan demo yang digelar di beberapa titik tersebut, sejak awal Kapolres sudah menduga aksi ini akan diwarnai dengan potensi provokasi. Hal ini ditandai dengan sudah disiapkannya batu dan bom molotov yang ditunjukan ketika massa melakukan pelemparan terhadap petugas saat dilakukan pembubaran.
“Massa kami bubarkn secara persuasif sesuai prosedur tanpa menggunakan senjata tajam, hanya menggunakan water canon dan gas air mata,” tegasnya.
Kapolresta sendiri mempunyai catatan yang negatif terhadap kelompok-kelompok yang menamakan diri untuk menyampaikan aspirasi khususnya dalam isu tolak Otsus. Bahkan, saat anggota melakukan penyisiran ditemukan satu bom molotov di dekat Gapura Uncen Waena.
Dalam aksi demo tersebut, satu mobil dirusak di Rusunawa, bak sampah milik Pemkot digulingkan hingga sampah bertebaran di jalan raya.“Kita harap masyarakat lain tidak dirugikan dengan aksi seperti ini, dengan adanya gangguan kamtimbas,” kata Gustav.
Adapun sebanyak 400 personel gabungan yang diturunkan untuk antisipasi aksi demo terkait UU Otsus. Sementara 13 orang yang diamankan ketika demo sudah dipulangkan usai dimintai klarifikasi dari anggota. (ade/bet/fia/oel/nat)

Baca Juga :  Berawal Chating, Ayah Hamili Anak Tiri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya