Seharusnya kenaikan gaji tersebut dikaji ulang atau di hold terlebih dulu karena dampak laju pertumbuhan ekonomi dan geopolitik global yang belum pasti. Ungkapnya meskipun Ketua DPR RI telah mengklarifikasi isu yang berkembang dengan menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan gaji namun berupa kompensasi uang rumah. Tetap saja kebijakan tersebut kurang tepat jika dilakukan saat ini.
“Perlu dikaji lagi serta ditinjau ulang dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi nasional dan global serta inflasi saat ini,” ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan tantangan utama kita saat ini adalah adanya keterlambatan laju pertumbuhan ekonomi pada awal 2025 dan kondisi geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global yang terus memengaruhi perekonomian.
Belum lagi kebijakan pemerintah saat ini yang masih berjalan terkait efisiensi anggaran bagi kementerian/lembaga yang berimplikasi serta berdampak terhadap ekosistem operasional di kementerian/lembaga tersebut.
Dilain hal, Methodius juga menyoroti mengenai kebijakan pemerintah daerah dalam menaikan pajak daerah sehingga memberatkan masyarakat. Seharusnya pemerintah bisa berinovasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
“Situasi seperti ini tentunya harus dipertimbangkan baik -baik dan dikaji ulang serta diperlukannya partisipasi masyarakat dalam merancang atau membuat kebijakan yang bersifat botton up bukan top dawn yang bisa memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos