MERAUKE- Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Dimara Merauke, Kolonel Pnb. Herdy Arief B., SE, menyampaikan penyelesannya dan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggotanya atas nama Serda DA dan Prada RP terhadap korban Steven, tuna wicara yang viral di media sosial.
Penyesalan dan permohonan maaf tersebut disampaikan Danlanud Herdy Arief saat menggelar jumpa pers di Mako Lanud Johanes Dimara Merauke, Selasa (27/7) malam.
Dalam jumpa pers, Danlanud Merauke didampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edy Susilo, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikha.
Korban Steven juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. āSaya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua dan seluruh tokoh adat dan tokoh agama, sebagai Komandan Johannes Dimara Merauke memohon maaf yang sedalam ādalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala Merauke pada 26 Juli tahun 2021 sekitar pukul 10.00 WIT,ā ungkap Danlanud Herdy Arief.
Danlanud menjelaskan bahwa tindakan disiplin sudah dilakukan kepada kedua pelaku yang merupakan anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara dengan melakukan penahanan.
Dalam jumpa pers itu, kedua personel tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan Polisi Militer.
āSambil menjalani hukuman disiplin, keduanya juga akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,āā tegas Herdy Arief.
Menurutnya, kasus yang terjadi tersebut bermula saat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor sedang melintas di jalan raya. Kemudian melihat keributan di depan bubur Ngapak dimana terjadi perslisihan antara korban dan masyarakat. āYang pasti bahwa tindakan yag dilakukan anggota kami berlebihan dan sekali lagi memohonkan permohonan yang sedalam-dalamnya,āā jelasnya.
Selain itu, Danlanud menyampaikan bertanggung jawab apabila korbam mengalami cidera atau luka atau kerugian lainnya akan diobati. āKami akan bertanggung jawab apabila ada cidera atau luka atau kerugian lainnya tentunya kita akan obati dan rawat. Sekali lagi saya sampaikan permohonan sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pembinaan untuk menangani pengamanan di wilayah Merauke,ā jelasnya.
Dirinya juga berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada persepsi-persepsi lain. Sebab menurutnya peristiwa itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dengan kedua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara. āTapi proses disiplin dan hukum tetap akan kami lakukan,ā pungkasnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Merauke H. Riduwan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Danlanud Merauke dengan memberikan sanki disiplin dan proses hukum lainnya.
Riduwan juga mendukung proses penyelesaian kekeluargaan yang ditempuh antara para pelaku dengan korban. āSaya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Merauke untuk mengendalikan diri dan menjaga situasi agar Kabupaten Merauke sebagai zona damai, cinta kasih dan istana damai untuk tetap terjaga dengan baik. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan bijak,ā pintanya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Papua akan menggelar pelaksanaan PON XX yang tentunya dibutuhkan rasa damai dan aman untuk menggelar pesta olahraga nasional tersebut.
Secara terpisah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima Koopsau 3.
āTNI, khususnya TNI AU memohon maaf yang sebesar besarnya atas tindakan berlebihan dan tidak pantas anggota terhadap masyarakat. TNI AU dalam hal ini Lanud Merauke akan bertanggung jawab terhadap pengobatan masyarakat yang menjadi korban tersebut apabila dibutuhkan pengobatan,ā ucap Pangdam kepada Cenderawasih Pos melalui via WhatsAp.
Selaku Pangdam, dirinya sangat menyesalkan tindakan oknum anggota yang berlebihan tersebut dan menjadikan hal ini sebagai evaluasi kedalam agar lebih profesional dalam bertindak.
āSaya mengimbau untuk tidak memviralkan video ini karena TNI AU sudah mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menindak dan memproses anggotanya yang bersalah,ā ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramadey menilai oknum anggota AU melakukan tindakan yang berlebihan dan menunjukan cara penyiksaan di depan umum.
āItu tindakan yang bernuansa penyiksaan dan intimidasi. Untuk itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti vidio tersebut dengan menyurati Komandan Angakatan Udara di Merauke untuk segera memeriksa oknum anggota yang menginjak kepala dari warga tersebut,ā tegas Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Selasa (27/7)
Menurut Frits, oknum aparat tersebut melakukan tindakan berlebihan dengan menunjukan cara penyiksaan di depan umum.
āTindakan seperti ini menimbulkan kebencian dari warga sipil. Selain itu belum dicek apakah dari gestur orang yang diinjak tersebut dia bisu. Kalau orang itu bisu, maka sebenarnya oknum anggota itu tidak memiliki perspektif empati terhadap orang yang mengalami keterbatasan fisik,ā sesalnya.
Komnas HAM mendesak komandan AU untuk segera mengecek kejadian tersebut. Selain itu, dua oknum anggotanya segera diperiksa dan diberi hukuman disiplin karena melakukan dua tindakan yakni bernuansa penyiksaan dan melakukan tindakan represif yang tidak memiliki empati terhadap orang yang memiliki keterbaasan secara mental.
āHarusnya dilihat cara komunikasinya apakah warga sipil tersebut dalam keadaan mabuk. Kalaupun dalam keadaan mabuk, orang seperti ini mengalami keterbatasan mestinya anggota tersebut menggunakan tindakan yang lebih persuasif, lebih humanis kepada orang-orang seperti itu. Toh yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan kepada mereka, tapi kita belum lihat apakah sebelumnya korban ini melakukan kejahatan apa,ā terangnya.
Tindakan ini menurut Frits sangat menciderai rasa keadilan terhadap wibawa dari seorang aparat yang semestinya memberi perlindungan terhadap masyarakat sipil namun berlaku sebaliknya. Tindakan oknum aparat seperti ini adalah tindakan yang berlebihan yang cenderung menyebarkan kebencian selain memang tindakan ini adalah penyiksaan.
āTindakan tindakan seperti ini menambah rasa kebencian dan trauma dari warga kepada seorang aparat,ā tegasnya.
Komnas HAM juga mendesak komandan AU yang ada di Merauke segera menindak dua anggota tersebut dan memberikan mereka tindakan disiplin yang berat, selain itu segera meminta maaf kepada publik atas tindakan itu.
āTerhadap orang yang sempat mendokumentasikan tindakan represif aparat tersebut, Komnas HAM minta kepada mereka dapat menghubungi Komnas HAM sehingga kami memberikan advokasi terhadap yang bersangkutan,ā kata Frits.
Terkait video aksi kekerasan tersebut, Frits mengaku telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. Dimana Panglima menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut.āSaya sedih melihat tindakan seperti itu,ā kata Panglima kepada Frits Ramandey. (ulo/fia/nat)