Thursday, December 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Jaga Keamanan dan Ketertiban di Papua!

Pesan Mendagri Saat Melantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Wabup Biak

JAYAPURA-Setelah sempat mengalami penundaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian akhirnya melantik lima penjabat kepala daerah yaitu bupati dan wali kota di Provinsi Papua, guna mengisi kekosongan jabatan din lima kabupaten dan kota yang kepala daerah telah mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.

Adapun lima penjabat kepala daerah yang dilantik yaitu Dr. Frans Pekey, M.Si., sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, Namia Gwijangge, S.Pd., M.Si., sebagai Penjabat Bupati Nduga, Petrus Wakerkwa, SE., M.Si., sebagai penjabat Bupati Lanny Jaya, Markus O. Mansnembra, SH., MM., sebagai Penjabat Bupati sarmi dan Michael R. Gomer, S.STP., M.Si., sebagai Penjabat Bupati Mappi.

Selain mengambil sumpah/janji dan melantik lima penjabat kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian juga mengambil sumpah/janji dan melantikan Calvin Mansenbra, SE., MBA., sebagai Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan periode 2019-2022.

Kelima penjabat kepala daerah yang dilantik oleh Mendagri kemarin, menduduki jabatan sekretaris daerah. Sebagaimana diketahui, Frans Pekey merupakan Sekda Kota Jayapura, kemudian Namia Gwijangge menjabat sebagai Sekda Nduga, Petrus Wakerkwa menjabat sebagai Sekda Lanny Jaya, Markus Mansnembra menjabat sebagai Sekda Biak Numfor dan Michael Gomer menjabat sebagai Sekda Mimika.

Dalam pelantikan kemarin, para penjabat kepala daerah dan wabup Biak Numfor ini didampingi keluarga dan kerabat yang datang dari daerah mereka masing-masing. Selain itu, hadir juga Forkopimda dari enam kabupaten dan kota. Terlihat hadir pula ketua DPR Papua, mantan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan mantan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM.

Baca Juga :  Rumah Sakit dengan Status BLUD Harus Dikelola Baik

Mendagri M. Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan bahwa lima orang penjabat kepala daerah ini telah dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang  sidangnya  dipimpin oleh Presiden. Para penjabat saat ini menurutnya telah terpilih melalui proses sesuai dengan aturan dan memenuhi kriteria dan persyaratan.

“Ini adalah kepercayaan dari pimpinan negara kepada penjabat saat ini untuk mengisi kekosongan menjadi penjabat, baik wali kota maupun bupati. Karena konsekuensi dari UU nomor 10 tahun 2016 dimana Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang   yang berakibat masa jabataan pejabat-pejabat lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat  tetap berlanjut,” jelasnya.

Menurut Tito, seyogyanya acara pelantikan dilaksanakan oleh Gubernur Papua atau Wakil Gubernur Papua sesuai aturan. Namun Mendagri menerima surat dari Pemerintah Provinsi Papua, dimana Gubernur Papua berhalangan karena sedang melaksanakan pengobatan di luar negeri.

“Kami menerima surat sekaligus dari Pemerintah Provinsi Papua meminta agar dilaksanakan pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor. Karena beliau (gubernur-red), tidak bisa melaksanakannya. Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya,” ungkap mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini.

Lanjutnya, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong, maka sesuai aturan undang-undang, menteri dalam negeri dapat melaksanakan pelantikan dan itulah yang menjadi dasar pelantikan.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang dilakukan ini sesuai dengan aturan. “Harapan saya kepercayaan dari  pimpinan negara dan dari masyarakat Papua tolong dijalankan sebaik-baiknya dalam rangka mengisi kekosongan. Kita tidak ingin terlalu lama ada kekosongan. Karena pembangunan di Papua harus berjalan termasuk pelayanan kepada masyarakat harus berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  88 Produk Lokal Ditayangkan di e-Katalog

Mendagri juga berpesan kepada penjabat yang baru dilantik agar dijaga betul situasi keamanan dan ketertiban di Papua. Karena situasi keamanan stabil akan memberi ruang  terjadinya pembangunan dalam rangka  untuk memberikan kesejahteraan rakyat Papua. Serta menelaah setiap persoalan di daerah masing-masing. Termasuk program yang ada harus dijalankan diberbagai bidang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Bangun hubungan baik-baik dengan pemerintah  pusat, provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang ada di Papua. Serta bangun hubungan baik dengan para staf yang ada, tokoh masyarakat, tokoh gereja, adat dan tokoh perempuan perlu dirangkul. Serta hindari potensi pelanggaran hukum yang dapat berakibat kurang bagus untuk karir ke depannya,” pesan Tito.

Sementara itu, para penjabat kepala daerah yang baru saja dilantik mengaku bersyukur atas pelantikan mereka dan berjanji akan membangun daerah mereka masing-masing.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si menanggapi atas pelantikan dirinya dengan menyampaikan semua itu ada prosesnya. Dimana proses itu ada tahapan pengusulan, tahapan penilaian, evalusi dan tahapan keputusan.

“Semuanya sudah diatur dalam mekanisme peraturan perundang undangan sampai dengan  kemudian keluarnya penetapan dengan keputuan Menteri Dalam Negeri. Bagi saya apapun yang diputuskan oleh pemerintah ataupun negara, kita melakukannya itu patuh dan taat dalam menjalankan amanah yang diberikan,” kata Frans.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, SE, M.Si., mengatakan, setelah pelantikan, dirinya akan kembali ke Lanny Jaya untuk melanjutkan kinerja bupati sebelumnya. Begitu juga dengan Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge. (fia/nat)

Pesan Mendagri Saat Melantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Wabup Biak

JAYAPURA-Setelah sempat mengalami penundaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian akhirnya melantik lima penjabat kepala daerah yaitu bupati dan wali kota di Provinsi Papua, guna mengisi kekosongan jabatan din lima kabupaten dan kota yang kepala daerah telah mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.

Adapun lima penjabat kepala daerah yang dilantik yaitu Dr. Frans Pekey, M.Si., sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, Namia Gwijangge, S.Pd., M.Si., sebagai Penjabat Bupati Nduga, Petrus Wakerkwa, SE., M.Si., sebagai penjabat Bupati Lanny Jaya, Markus O. Mansnembra, SH., MM., sebagai Penjabat Bupati sarmi dan Michael R. Gomer, S.STP., M.Si., sebagai Penjabat Bupati Mappi.

Selain mengambil sumpah/janji dan melantik lima penjabat kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian juga mengambil sumpah/janji dan melantikan Calvin Mansenbra, SE., MBA., sebagai Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan periode 2019-2022.

Kelima penjabat kepala daerah yang dilantik oleh Mendagri kemarin, menduduki jabatan sekretaris daerah. Sebagaimana diketahui, Frans Pekey merupakan Sekda Kota Jayapura, kemudian Namia Gwijangge menjabat sebagai Sekda Nduga, Petrus Wakerkwa menjabat sebagai Sekda Lanny Jaya, Markus Mansnembra menjabat sebagai Sekda Biak Numfor dan Michael Gomer menjabat sebagai Sekda Mimika.

Dalam pelantikan kemarin, para penjabat kepala daerah dan wabup Biak Numfor ini didampingi keluarga dan kerabat yang datang dari daerah mereka masing-masing. Selain itu, hadir juga Forkopimda dari enam kabupaten dan kota. Terlihat hadir pula ketua DPR Papua, mantan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan mantan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM.

Baca Juga :  Pemprov Segera Lelang Jabatan 18 Pimpinan OPD

Mendagri M. Tito Karnavian dalam sambutannya menegaskan bahwa lima orang penjabat kepala daerah ini telah dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang  sidangnya  dipimpin oleh Presiden. Para penjabat saat ini menurutnya telah terpilih melalui proses sesuai dengan aturan dan memenuhi kriteria dan persyaratan.

“Ini adalah kepercayaan dari pimpinan negara kepada penjabat saat ini untuk mengisi kekosongan menjadi penjabat, baik wali kota maupun bupati. Karena konsekuensi dari UU nomor 10 tahun 2016 dimana Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang   yang berakibat masa jabataan pejabat-pejabat lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat  tetap berlanjut,” jelasnya.

Menurut Tito, seyogyanya acara pelantikan dilaksanakan oleh Gubernur Papua atau Wakil Gubernur Papua sesuai aturan. Namun Mendagri menerima surat dari Pemerintah Provinsi Papua, dimana Gubernur Papua berhalangan karena sedang melaksanakan pengobatan di luar negeri.

“Kami menerima surat sekaligus dari Pemerintah Provinsi Papua meminta agar dilaksanakan pelantikan Wakil Bupati Biak Numfor. Karena beliau (gubernur-red), tidak bisa melaksanakannya. Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya,” ungkap mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini.

Lanjutnya, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong, maka sesuai aturan undang-undang, menteri dalam negeri dapat melaksanakan pelantikan dan itulah yang menjadi dasar pelantikan.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang dilakukan ini sesuai dengan aturan. “Harapan saya kepercayaan dari  pimpinan negara dan dari masyarakat Papua tolong dijalankan sebaik-baiknya dalam rangka mengisi kekosongan. Kita tidak ingin terlalu lama ada kekosongan. Karena pembangunan di Papua harus berjalan termasuk pelayanan kepada masyarakat harus berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Giliran Pesawat AMA yang Crush Landing

Mendagri juga berpesan kepada penjabat yang baru dilantik agar dijaga betul situasi keamanan dan ketertiban di Papua. Karena situasi keamanan stabil akan memberi ruang  terjadinya pembangunan dalam rangka  untuk memberikan kesejahteraan rakyat Papua. Serta menelaah setiap persoalan di daerah masing-masing. Termasuk program yang ada harus dijalankan diberbagai bidang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Bangun hubungan baik-baik dengan pemerintah  pusat, provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang ada di Papua. Serta bangun hubungan baik dengan para staf yang ada, tokoh masyarakat, tokoh gereja, adat dan tokoh perempuan perlu dirangkul. Serta hindari potensi pelanggaran hukum yang dapat berakibat kurang bagus untuk karir ke depannya,” pesan Tito.

Sementara itu, para penjabat kepala daerah yang baru saja dilantik mengaku bersyukur atas pelantikan mereka dan berjanji akan membangun daerah mereka masing-masing.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si menanggapi atas pelantikan dirinya dengan menyampaikan semua itu ada prosesnya. Dimana proses itu ada tahapan pengusulan, tahapan penilaian, evalusi dan tahapan keputusan.

“Semuanya sudah diatur dalam mekanisme peraturan perundang undangan sampai dengan  kemudian keluarnya penetapan dengan keputuan Menteri Dalam Negeri. Bagi saya apapun yang diputuskan oleh pemerintah ataupun negara, kita melakukannya itu patuh dan taat dalam menjalankan amanah yang diberikan,” kata Frans.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, SE, M.Si., mengatakan, setelah pelantikan, dirinya akan kembali ke Lanny Jaya untuk melanjutkan kinerja bupati sebelumnya. Begitu juga dengan Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya