Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Kasus Pertikaian, Enam Orang Jadi Tersangka

Irjen Pol. Paulus Waterpauw (FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda: Proses Penegakan Hukum Tetap Berjalan

SENTANI-Pertikaian antar kelompok warga Toware dan warga Kehiran beberapa waktu lalu masih menjadi atensi pihak kepolisian terutama Polres Jayapura yang menangani kasus tersebut. 

Kapolres Jayapura AKBP. Victor Mackbon mengatakan, pihaknya telah mengamakan enam orang tersangka yang diduga menjadi dalang dari kerusuhan tersebut. Selain itu mereka juga diduga menjadi aktor pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah dan fasilitas yang ada di Toware dan Kehiran.

“Sudah ada enam tersangka yang kita tahan dari penyelidikan awal yang kita lakukan,” ungkap Victor Mackbon saat ditemui wartawan di Doyo Baru, Senin (27/4).

Dia mengatakan, dua dari enam tersangka yang ditahan itu merupakan anak di bawah umur yang juga diduga terlibat aktif dalam aksi pertikaian tersebut. Meski begitu dia juga sangat menyayangkan keterlibatan dua warga yang masih di bawah umur ini.

“Itu artinya apa ternyata anak-anak juga masih dilibatkan di dalam hal-hal seperti ini. Tentunya untuk anak-anak ini tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kampus Tak Halangi Mahasiswa Ungkapkan Kritik

Sementara itu mengenai pelaku pembunuhan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kendati demikian dia berharap agar  siapapun yang terlibat di dalam peristiwa itu harus menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sebelum yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala kepala suku yang ada di 2 wilayah itu untuk mengurus persoalan ini secara damai sehingga tidak ada lagi Pertikaian diantara dua kelompok warga tersebut. 

Selain itu polisi juga berharap penyelesaian konflik pertikaian antara dua kelompok warga tersebut harus selesai sampai kepada akar persoalannya. Dimana salah satunya itu berkaitan dengan batas tanah ulayat dari masing-masing kampung. Untuk itu, apabila sudah diselesaikan bersama dan sudah berdamai, maka ke depan tidak ada lagi konflik yang terjadi di wilayah itu. 

Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, pelaku penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang saat bentrok antar dua kelompok warga yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Minggu (20/4) sudah terindikasi.

Baca Juga :  Adu Taktik Dua Pelatih Juara

Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Sementara anggota sedang mengejar pelaku lainnya.

“Untuk pemeriksaan sedang berjalan. Sementara situasi di lokasi sedang kami bahas untuk perdamaian. Namun proses dalam penegakan hukum tetap berjalan,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan, Senin (27/4).

Pada prinsipnya lanjut Kapolda Waterpauw, siapa  berbuat apa dan bagaimana itu tetap berhadapan dengan hukum itu sendiri.

“Jangan pernah bilang kami melakukan kriminalisasi. Prinsipnya itu terjadi ada korban jiwa maupun rusahknya harta benda. Siapa yang melakukan dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Terkait dengan bentrok antara warga di Sentani hingga memakan korban jiwa, Kapolda berharap agar tua-tua adat, ondoafi dan pemerintah setempat segera mendamaikannya.

Namun yang disayangkan lanjut Kapolda, dalam bentrok tersebut lima unit rumah anggota Polda Papua ikut terbaka.

“Untuk tempat  tinggal milik anggota Polri, dalam waktu cepat kita akan lakukan upaya swadaya  untuk membantu meringankan keadaan anggota kita di sana,” pungkasnya.  (roy/fia/nat)

Irjen Pol. Paulus Waterpauw (FOTO: Elfira/Cepos)

Kapolda: Proses Penegakan Hukum Tetap Berjalan

SENTANI-Pertikaian antar kelompok warga Toware dan warga Kehiran beberapa waktu lalu masih menjadi atensi pihak kepolisian terutama Polres Jayapura yang menangani kasus tersebut. 

Kapolres Jayapura AKBP. Victor Mackbon mengatakan, pihaknya telah mengamakan enam orang tersangka yang diduga menjadi dalang dari kerusuhan tersebut. Selain itu mereka juga diduga menjadi aktor pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah dan fasilitas yang ada di Toware dan Kehiran.

“Sudah ada enam tersangka yang kita tahan dari penyelidikan awal yang kita lakukan,” ungkap Victor Mackbon saat ditemui wartawan di Doyo Baru, Senin (27/4).

Dia mengatakan, dua dari enam tersangka yang ditahan itu merupakan anak di bawah umur yang juga diduga terlibat aktif dalam aksi pertikaian tersebut. Meski begitu dia juga sangat menyayangkan keterlibatan dua warga yang masih di bawah umur ini.

“Itu artinya apa ternyata anak-anak juga masih dilibatkan di dalam hal-hal seperti ini. Tentunya untuk anak-anak ini tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Comeback Manis

Sementara itu mengenai pelaku pembunuhan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kendati demikian dia berharap agar  siapapun yang terlibat di dalam peristiwa itu harus menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sebelum yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala kepala suku yang ada di 2 wilayah itu untuk mengurus persoalan ini secara damai sehingga tidak ada lagi Pertikaian diantara dua kelompok warga tersebut. 

Selain itu polisi juga berharap penyelesaian konflik pertikaian antara dua kelompok warga tersebut harus selesai sampai kepada akar persoalannya. Dimana salah satunya itu berkaitan dengan batas tanah ulayat dari masing-masing kampung. Untuk itu, apabila sudah diselesaikan bersama dan sudah berdamai, maka ke depan tidak ada lagi konflik yang terjadi di wilayah itu. 

Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, pelaku penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang saat bentrok antar dua kelompok warga yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Minggu (20/4) sudah terindikasi.

Baca Juga :  Giliran SD Negeri Dekai jadi Sasaran OTK

Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Sementara anggota sedang mengejar pelaku lainnya.

“Untuk pemeriksaan sedang berjalan. Sementara situasi di lokasi sedang kami bahas untuk perdamaian. Namun proses dalam penegakan hukum tetap berjalan,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan, Senin (27/4).

Pada prinsipnya lanjut Kapolda Waterpauw, siapa  berbuat apa dan bagaimana itu tetap berhadapan dengan hukum itu sendiri.

“Jangan pernah bilang kami melakukan kriminalisasi. Prinsipnya itu terjadi ada korban jiwa maupun rusahknya harta benda. Siapa yang melakukan dia harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Terkait dengan bentrok antara warga di Sentani hingga memakan korban jiwa, Kapolda berharap agar tua-tua adat, ondoafi dan pemerintah setempat segera mendamaikannya.

Namun yang disayangkan lanjut Kapolda, dalam bentrok tersebut lima unit rumah anggota Polda Papua ikut terbaka.

“Untuk tempat  tinggal milik anggota Polri, dalam waktu cepat kita akan lakukan upaya swadaya  untuk membantu meringankan keadaan anggota kita di sana,” pungkasnya.  (roy/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya