Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pembatasan Layanan Pesawat Penumpang Masih Berlaku

Tampak pintu pintu gerbang Bandara Sentani yang masih ditutup, Jumat (27/3). Pembatasan layanan pesawat penumpang di Bandara Sentani masih berlaku. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pelaksana Tugas Harian General Manager, AP1 Bandara Sentani, Antonius Widyo mengatakan, sampai saat ini Bandara Sentani masih beroperasi. Hanya saja, pembatasan layanan di bandara itu khusus untuk layanan pesawat penumpang.

“Bandara Internasional Sentani Jayapura hingga saat ini masih beroperasi dengan membatasi pelayanan. Jadi hanya pesawat kargo yang beroperasi sesuai dengan instruksi yang termuat dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, tanggal 24 Maret 2020 yang dihadiri Forkompimda , Bupati Se-Provinsi Papua dan Para Stakeholder,” ungkap Antonius Widyo dalam press rilis yang diterima media ini di Sentani, Jumat (27/3).

Sehubungan dengan informasi pencabutan Notam oleh  Kementrian Perhubungan, pihak AP1 Bandara Sentani, hanya  menunggu arahan serta keputusan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke. “Langkah tersebut diambil agar PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam hal Ini Bandara Sentani Jayapura tidak salah mengambil langkah,” tuturnya.

Baca Juga :  Idul Fitri di Rumah Saja!

Lanjut dia, sejauh ini pihaknya memastikan operasional bandara Sentani tetap berjalan normal khusus operasional kargo. Adapun pesawat penumpang untuk sementara waktu belum bisa beroperasi.

“Kargo masih berjalan seperti biasa. Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna jasa dapat tetap melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan  pengiriman barang melalui kargo. Karena itu merupakan langkah yang diharapkan oleh para stakeholder agar fungsi bandara sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah Papua tetap berjalan,” imbuhnya.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, Jumat (27/3) aktivitas di terminal penumpang bandara Sentani memang sama sekali tidak ada. Sejumlah ruang tunggu masih terlihat kosong. Aparat Polisi juga masih melakukan pengawasan rutin di area bandara tersebut sejak berlakunya keputusan Gubenur Papua itu. Sedangkan, di area terminal kargo aktivitas masih berjalan normal.  “Untuk layanan kargo masih jalan seperti biasa
dan tidak ada hambatan,” jelasnya. (roy/nat)

Baca Juga :  Penemuan Mayat Pria Di Gorong-gorong Gegerkan Warga
Tampak pintu pintu gerbang Bandara Sentani yang masih ditutup, Jumat (27/3). Pembatasan layanan pesawat penumpang di Bandara Sentani masih berlaku. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pelaksana Tugas Harian General Manager, AP1 Bandara Sentani, Antonius Widyo mengatakan, sampai saat ini Bandara Sentani masih beroperasi. Hanya saja, pembatasan layanan di bandara itu khusus untuk layanan pesawat penumpang.

“Bandara Internasional Sentani Jayapura hingga saat ini masih beroperasi dengan membatasi pelayanan. Jadi hanya pesawat kargo yang beroperasi sesuai dengan instruksi yang termuat dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, tanggal 24 Maret 2020 yang dihadiri Forkompimda , Bupati Se-Provinsi Papua dan Para Stakeholder,” ungkap Antonius Widyo dalam press rilis yang diterima media ini di Sentani, Jumat (27/3).

Sehubungan dengan informasi pencabutan Notam oleh  Kementrian Perhubungan, pihak AP1 Bandara Sentani, hanya  menunggu arahan serta keputusan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Merauke. “Langkah tersebut diambil agar PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam hal Ini Bandara Sentani Jayapura tidak salah mengambil langkah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengisian Jabatan Tidak harus Menjadi Polemik

Lanjut dia, sejauh ini pihaknya memastikan operasional bandara Sentani tetap berjalan normal khusus operasional kargo. Adapun pesawat penumpang untuk sementara waktu belum bisa beroperasi.

“Kargo masih berjalan seperti biasa. Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna jasa dapat tetap melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan  pengiriman barang melalui kargo. Karena itu merupakan langkah yang diharapkan oleh para stakeholder agar fungsi bandara sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah Papua tetap berjalan,” imbuhnya.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, Jumat (27/3) aktivitas di terminal penumpang bandara Sentani memang sama sekali tidak ada. Sejumlah ruang tunggu masih terlihat kosong. Aparat Polisi juga masih melakukan pengawasan rutin di area bandara tersebut sejak berlakunya keputusan Gubenur Papua itu. Sedangkan, di area terminal kargo aktivitas masih berjalan normal.  “Untuk layanan kargo masih jalan seperti biasa
dan tidak ada hambatan,” jelasnya. (roy/nat)

Baca Juga :  Kadepa: Polisi Harus Usut Tuntas Ledakan Bom di Dekat Rumah Jurnalis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya