Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Delapan Orang Diperiksa Polda Papua

BINCANG-BINCANG: Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin saat berbincang-bincang dengan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu dan Komnas HAM Papua di Mapolda Papua, Rabu (27/2) ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Sementara itu terkait kasus pengrusakan di salah satu rumah warga di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., mengatakan, pihaknya telah mengamankan delapam orang untuk dimintai keterangan di Mapolda Papua.

“Saat ini delapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidikan sebagai saksi di Mapolda Papua,” ucap Kapolda Martuani Sormin kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (27/2). 

Dikatakan, delapan orang yang dimintai keterangannya di Mapolda Papua yaitu JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY. Kedelapan orang ini menurutnya diamankan di Arso, Kabupaten Keerom. Selain memeriksa kedelapan orang tersebut, Kapolda mengatakan, anggotanya juga telah mengumpulkan alat bukti yang digunakan saat melakukan pengerusakan antara lain mobil dan sejumlah alat tajam.

“Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Papua menurutnya akan bekerja secara profesional. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat gerakan tambahan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian menurutnya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian pengrusakan di Koya Barat dan di Kabupaten Keerom tempat di mana kedelapan orang diamankan. 

“Saya mengimbau warga lainnya tidak membuat situasi Kamtibmas di Kota Jayapura menjadi tidak kondusif, karena termakan isu tak benar terkait kasus ini. Yang jelas, kasus ini tak mengandung unsur SARA,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu mengimbau pimpinan umat dan warga jemaat di Koya untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian tersebut. Ia meminta warga jemaat untuk memercayakan penuh penanganan masalah itu ke Polda Papua. 

Baca Juga :  Enam Bacakada Terpapar Corona

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua karena bisa bergerak cepat mengatasi masalah ini. Seluruh warga GKI, jangan tersulut berita hoax yang memanasi situasi karena masalah ini sudah ditangani,” pintanya. 

Terkait dengan kejadian di Koya, semua pihak diminta untuk tidak mengambil tindakan atupun hal-hal yang bisa menimbulkan masalah besar. Seluruh umat di Papua khususnya di Kota Jayapura tetap tenang dan tidak terpancing.

“Seluruh umat Kristen warga GKI yang berada di manapun, mari kita jaga kota ini dan jangan terprovokasi dengan berita hoax atau berita yang memanasi situasi,” pungkasnya. 

Secara terpisah anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay berpendapat bahwa agar masalah ini tak meluas maka perlu ada tindakan tegas. Para pelaku yang dianggap menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak tatanan keharmonisan umat beragama sebaiknya dipulangkan ketimbang menjadi bom waktu untuk semua. 

 “Saya melihat ini berpotensi merusak persaudaraan kita. Jangan tatanan hidup di Papua ini mau dirusak oleh oknum yang memang memiliki pemahaman berbeda,” kata John sore kemarin. 

Ia mengingatkan publik bahwa orang Papua tidak pernah membenci Islam, sebab sejak dulu semua bersaudara. Hanya saja jangan sampai ada oknum yang memang datang untuk merusak. “Telah menjadi rahasia umum bahwa kelompok para pelaku ini sudah  berkali-kali mendapat penolakan. Bahkan MUI  juga sudah menyatakan sikap jadi jika sudah diamankan oleh Polda Papua maka demi keharmonisan demi kedamaian mungkin sebaiknya dipulangkan. Jangan nila setitik merusak semua susu. Jangan ada oknum merusak persaudaraan umat beragama di Papua,” wantinya.

Baca Juga :  Gereja Pasifik Dukung ULMWP Masuk MSG

 John menyebut bahwa dulu Kelly Kwalik yang tersembunyi bisa dieksekusi mati dengan dalil mengganggu keamanan Freeport. Nah mengapa dengan alasan bisa mengganggu keharmonisan umat beragama ini dibiarkan dan tak bisa ditindaklanjuti. “Kapolda jangan lagi mendengar kelompok yang ingin menahan ini kelompok pelaku di Papua. Saya pikir kita perlu belajar kasus Tolikara dan jagan terulang lagi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Klasis GKI Port Numbay dalam keterangan persnya yang diterima Cenderawasih Pos mengecam tindakan pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di Koya Barat. 

Terkait kasus tersebut, Klasis Port Numbay mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual di balik kasus ini. 

Dalam release yang ditandatangani ketua Klasis GKI Port Numbay, Pdt. H.C. Mano, S.Th., M.Si., Pdt. U. Rumbino, S.Th (Forum Senior GMKI) dan Yoppie Romhadi,S.Sos  (DPD GAMKI Papua) mendesak aparat penegak hukum untuk menindak semua pelaku tindak kriminal ini, secara cepat dan menggunakan prosedur penuntutan yang maksimum atau seberat-beratnya terhadap pelaku dan aktor intelektual. Termasuk tindak pidana mengganggu ketentraman, kenyamanan, ketertibaan, dan kerukunaan antar umat beragama.

Dalam kesempatan itu, Klasis GKI Port Numbay juga mengimbau umat Tuhan di Koya Barat, Distrik Muara Tami dan di seluruh tanah Papua agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga toleransi antar umat beragama, ciptakan Papua Tanah Injil Penuh Kedamaian. (fia/ade/nat) 

BINCANG-BINCANG: Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin saat berbincang-bincang dengan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu dan Komnas HAM Papua di Mapolda Papua, Rabu (27/2) ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Sementara itu terkait kasus pengrusakan di salah satu rumah warga di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., mengatakan, pihaknya telah mengamankan delapam orang untuk dimintai keterangan di Mapolda Papua.

“Saat ini delapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidikan sebagai saksi di Mapolda Papua,” ucap Kapolda Martuani Sormin kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (27/2). 

Dikatakan, delapan orang yang dimintai keterangannya di Mapolda Papua yaitu JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY. Kedelapan orang ini menurutnya diamankan di Arso, Kabupaten Keerom. Selain memeriksa kedelapan orang tersebut, Kapolda mengatakan, anggotanya juga telah mengumpulkan alat bukti yang digunakan saat melakukan pengerusakan antara lain mobil dan sejumlah alat tajam.

“Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Papua menurutnya akan bekerja secara profesional. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat gerakan tambahan. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian menurutnya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian pengrusakan di Koya Barat dan di Kabupaten Keerom tempat di mana kedelapan orang diamankan. 

“Saya mengimbau warga lainnya tidak membuat situasi Kamtibmas di Kota Jayapura menjadi tidak kondusif, karena termakan isu tak benar terkait kasus ini. Yang jelas, kasus ini tak mengandung unsur SARA,” pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu mengimbau pimpinan umat dan warga jemaat di Koya untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian tersebut. Ia meminta warga jemaat untuk memercayakan penuh penanganan masalah itu ke Polda Papua. 

Baca Juga :  RSUD Jayapura Keluhkan Fasilitas Operasi

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua karena bisa bergerak cepat mengatasi masalah ini. Seluruh warga GKI, jangan tersulut berita hoax yang memanasi situasi karena masalah ini sudah ditangani,” pintanya. 

Terkait dengan kejadian di Koya, semua pihak diminta untuk tidak mengambil tindakan atupun hal-hal yang bisa menimbulkan masalah besar. Seluruh umat di Papua khususnya di Kota Jayapura tetap tenang dan tidak terpancing.

“Seluruh umat Kristen warga GKI yang berada di manapun, mari kita jaga kota ini dan jangan terprovokasi dengan berita hoax atau berita yang memanasi situasi,” pungkasnya. 

Secara terpisah anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay berpendapat bahwa agar masalah ini tak meluas maka perlu ada tindakan tegas. Para pelaku yang dianggap menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak tatanan keharmonisan umat beragama sebaiknya dipulangkan ketimbang menjadi bom waktu untuk semua. 

 “Saya melihat ini berpotensi merusak persaudaraan kita. Jangan tatanan hidup di Papua ini mau dirusak oleh oknum yang memang memiliki pemahaman berbeda,” kata John sore kemarin. 

Ia mengingatkan publik bahwa orang Papua tidak pernah membenci Islam, sebab sejak dulu semua bersaudara. Hanya saja jangan sampai ada oknum yang memang datang untuk merusak. “Telah menjadi rahasia umum bahwa kelompok para pelaku ini sudah  berkali-kali mendapat penolakan. Bahkan MUI  juga sudah menyatakan sikap jadi jika sudah diamankan oleh Polda Papua maka demi keharmonisan demi kedamaian mungkin sebaiknya dipulangkan. Jangan nila setitik merusak semua susu. Jangan ada oknum merusak persaudaraan umat beragama di Papua,” wantinya.

Baca Juga :  Selundupkan 884 Botol Miras, Tiga Sopir Diamankan

 John menyebut bahwa dulu Kelly Kwalik yang tersembunyi bisa dieksekusi mati dengan dalil mengganggu keamanan Freeport. Nah mengapa dengan alasan bisa mengganggu keharmonisan umat beragama ini dibiarkan dan tak bisa ditindaklanjuti. “Kapolda jangan lagi mendengar kelompok yang ingin menahan ini kelompok pelaku di Papua. Saya pikir kita perlu belajar kasus Tolikara dan jagan terulang lagi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Klasis GKI Port Numbay dalam keterangan persnya yang diterima Cenderawasih Pos mengecam tindakan pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di Koya Barat. 

Terkait kasus tersebut, Klasis Port Numbay mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual di balik kasus ini. 

Dalam release yang ditandatangani ketua Klasis GKI Port Numbay, Pdt. H.C. Mano, S.Th., M.Si., Pdt. U. Rumbino, S.Th (Forum Senior GMKI) dan Yoppie Romhadi,S.Sos  (DPD GAMKI Papua) mendesak aparat penegak hukum untuk menindak semua pelaku tindak kriminal ini, secara cepat dan menggunakan prosedur penuntutan yang maksimum atau seberat-beratnya terhadap pelaku dan aktor intelektual. Termasuk tindak pidana mengganggu ketentraman, kenyamanan, ketertibaan, dan kerukunaan antar umat beragama.

Dalam kesempatan itu, Klasis GKI Port Numbay juga mengimbau umat Tuhan di Koya Barat, Distrik Muara Tami dan di seluruh tanah Papua agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga toleransi antar umat beragama, ciptakan Papua Tanah Injil Penuh Kedamaian. (fia/ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya