Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Lukas Enembe Meninggal Dunia Usai 15 Kali Cuci Darah

JAYAPURA – Usai menjalani 15 kali cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, eks Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia, Selasa (26/12), sekira pukul 10.35 WIB.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSPAD, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona menyebut jika kliennya itu baru saja melakukan cuci darah pada Jumat (22/12).

“Sempat cuci darah sebelum dinyatakan meninggal dunia, kita tahu sendiri Lukas sakit gagal ginjal,” ucap Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telfon selulernya, Selasa (26/12).

Petrus ingat betul, usai melakukan cuci darah pada Jumat (22/12) sore. Ia dan Ibu Lukas masih sempat ngobrol di kamar rumah sakit, saat itu Lukas sedang duduk di kursi.

“Beliau (Lukas-red), saat itu sedang duduk di kursi dan makan kentang. Saya sempat bertanya, Bapak makan apa ? lantas ia memberikan saya jempolnya,” terang Petrus.

Dikatakan Petrus, tak ada percakapan serius malam itu. Sebatas cerita ringan dan ia pun memberikan kata kata semangat kepada Pak Lukas Enembe.

“Jumat (22/12) pukul 10 malam saya pamit pulang ke bapak Lukas Enembe yang ditemani istri dan anak-anak Papua lainnya,” bebernya.

Petrus mengaku mendapatkan kabar meninggalnya Pak Lukas dari adik adik Papua yang selama ini setia menjaga bapak di rumah sakit.

Dimana detik-detik meninggalnya pak Lukas Enembe, Petrus menerangkan jika pak Lukas sebelumnya tidak mengeluhkan apa apa.

“Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Bapak Lukas tidak drop sama sekali. Bahkan, beliau bangun berdiri dari tempat tidur selama dua menit. Setelah itu, dibaringkan kembali. Begitu dipeluk mau direbahkan di atas tempat tidur, bapak sudah meninggal dunia,” terang Petrus sebagaimana keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga Lukas Enembe saat itu.

Petrus mengaku jika selama dirawat di RSPAD, Pak Lukas selalu ditemani oleh istri dan anak anak Papua. “Sesaat sebelum meninggal dunia, tidak ada tanda-tanda sakaratul maut dari Pak Lukas Enembe,” kata Petrus.

Sementara itu kata Petrus, Lukas sendiri disemayamkan di kamar duka yang selanjutnya akan dilakukan kebaktian. Setelah itu, pada Rabu (27/12) malam akan diberangkatkan ke Jayapura.

Baca Juga :  Tiga Menteri Pemerintah Sementara ULMWP Ikut Diperiksa

“Rencana Rabu malam diterbangkan ke Papua, soal lokasi pemakaman sementara masih dikoordinasikan oleh pihak keluarga. Saya kira Pemda juga akan menyambut kedatangan Pak Lukas, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode,” terangnya.

Petrus mengatakan, sebelumnya Pak Lukas Enembe sudah dibantarkan di RSPAD sejak 23 Oktober 2023, atas ketetapan hakim. Dan sejak itu, mantan Gubernur Papua dua periode itu menjalani perawatan.

Sebelumnya, Petrus Bala Pattayona menyampaikan jika kliennya itu sedang rutin menjalani proses cuci darah, sejak dua bulan terakhir, dan dalam kurun waktu ini dalam seminggu 3 kali Lukas Enembe melakukan cuci darah.

“Dalam seminggu Lukas melakukan cuci darah sebanyak tiga kali, biasanya dilakukan mulai pukul 15:00 WIB. Prosesnya 3 sampai 4 jam sekali melakukan cuci  darah,” terang Petrus.

Petrus menyebut, sejak melakukan cuci darah. Kondisi kesehatan kliennya itu sedikit membaik, misalkan kaki dan badan Bapak Lukas tidak bengkak lagi.

“Secara kasat mata kami melihat kaki dan tangan Pak Lukas sudah tidak bengkak lagi. Bahkan dokter menjelaskan jika ada perubahan dengan cuci darah yang dilakukan Lukas Enembe,” terangnya.

Sementara itu detik-detik meninggalnya Gubernur Papua itu disaksikan oleh sang adik, Pianus Enembe. Sebelum maut menjemput, Lukas sempat meminta bantuan Pianus untuk berdiri dari tempat dia dirawat. Pianus membantu Lukas dengan memegangi pinganggnya.

“Tak lama berdiri, bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menirukan cerita Pianus. Saat itu pihak keluarga langsung menidurkan kembali Lukas dan bergegas memanggil dokter.

Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, O.C. Kaligis menyampaikan kondisi Lukas memburuk sejak tiga hari lalu. “Tiga hari lalu kondisinya sudah bengkak semua. Seperti sudah tidak berfungsi ginjalnya,” jelasnya. Sehingga makanan yang dimakan menjadi racun dan membengkak.

Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe. Lukas dikabarkan meninggal pukul 10.35 WIB. Namun, rumah sakit hingga kemarin belum menjelaskan secara detail penyebab kematian Lukas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, sejak 23 Oktober, status penahanan Lukas Enembe telah dibantarkan ke RSPAD. Agar mendapatkan perawatan kesehatan secara intensif. Sebelum dilarikan ke RSPAD, Lukas sempat terpeleset di toilet KPK saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Jaypura: Tak Boleh Lagi Long March!

 KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD untuk proses penyembuhan Lukas. “Pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal,” jelasnya.

KPK membatah juga membantah soal tudingan beberapa pihak mengenai pemeriksaan dan penahanan Lukas dipaksakan. Mengingat setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksaan sidang di pengadilan, KPK selalu melakukannya berdasar rekomendasi medis oleh tim dokter.

Pada 19 Oktober 2023, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis dirinya delapan tahun pidana dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang memintanya divonis 10,5 tahun.

Meski lebih rendah, Lukas tetap tak menerima hasil putusan tersebut. Dia mengajukan banding ke PT Jakarta. Alih-alih berkurang, pada 6 Desember, hukuman Lukas kembali diperberat. Dia dijatuhi pidana 10 tahun penjara. Kembali tak terima, lewat kuasa hukumnya, dia mengajukan Kasasi.

Sementara itu, meninggalnya Lukas Enembe membawa duka bagi keluarga besar partai demokrat. Diketahui, Lukas merupakan kader partai demokrat dan pernah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sebelum terjerat hukum.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan duka cita mendalam atas kepergiannya. ” Doa kami untuk keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Di mata AHY, Lukas Enembe adalah pribadi yang baik. Meskipun sebagai individu, tentu selalu ada ketidaksempurnaan dan kekhilafan. Meski demikian, dia menilai sosoknya punya jasa besar untuk Papua.

“Namun loyalitas dan komitmennya dalam menjaga dan merawat Papua, betul-betul beliau jalankan sepenuh hati,” terang AHY.

Setelah kepergian Lukas, AHY berharap publik dapat menghargai dan menjadikan apa yang telah beliau kerjakan selama ini sebagai pelajaran bersama. “Selamat jalan Pak Lukas. Doa kami menyertaimu,” pungkas AHY. (fia/elo/far/wen)

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Usai menjalani 15 kali cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, eks Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia, Selasa (26/12), sekira pukul 10.35 WIB.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSPAD, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona menyebut jika kliennya itu baru saja melakukan cuci darah pada Jumat (22/12).

“Sempat cuci darah sebelum dinyatakan meninggal dunia, kita tahu sendiri Lukas sakit gagal ginjal,” ucap Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telfon selulernya, Selasa (26/12).

Petrus ingat betul, usai melakukan cuci darah pada Jumat (22/12) sore. Ia dan Ibu Lukas masih sempat ngobrol di kamar rumah sakit, saat itu Lukas sedang duduk di kursi.

“Beliau (Lukas-red), saat itu sedang duduk di kursi dan makan kentang. Saya sempat bertanya, Bapak makan apa ? lantas ia memberikan saya jempolnya,” terang Petrus.

Dikatakan Petrus, tak ada percakapan serius malam itu. Sebatas cerita ringan dan ia pun memberikan kata kata semangat kepada Pak Lukas Enembe.

“Jumat (22/12) pukul 10 malam saya pamit pulang ke bapak Lukas Enembe yang ditemani istri dan anak-anak Papua lainnya,” bebernya.

Petrus mengaku mendapatkan kabar meninggalnya Pak Lukas dari adik adik Papua yang selama ini setia menjaga bapak di rumah sakit.

Dimana detik-detik meninggalnya pak Lukas Enembe, Petrus menerangkan jika pak Lukas sebelumnya tidak mengeluhkan apa apa.

“Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Bapak Lukas tidak drop sama sekali. Bahkan, beliau bangun berdiri dari tempat tidur selama dua menit. Setelah itu, dibaringkan kembali. Begitu dipeluk mau direbahkan di atas tempat tidur, bapak sudah meninggal dunia,” terang Petrus sebagaimana keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga Lukas Enembe saat itu.

Petrus mengaku jika selama dirawat di RSPAD, Pak Lukas selalu ditemani oleh istri dan anak anak Papua. “Sesaat sebelum meninggal dunia, tidak ada tanda-tanda sakaratul maut dari Pak Lukas Enembe,” kata Petrus.

Sementara itu kata Petrus, Lukas sendiri disemayamkan di kamar duka yang selanjutnya akan dilakukan kebaktian. Setelah itu, pada Rabu (27/12) malam akan diberangkatkan ke Jayapura.

Baca Juga :  Pleno Distrik Japsel dan Abe Masih Alot, Pleno Kota Jayapura Molor Lagi?

“Rencana Rabu malam diterbangkan ke Papua, soal lokasi pemakaman sementara masih dikoordinasikan oleh pihak keluarga. Saya kira Pemda juga akan menyambut kedatangan Pak Lukas, mengingat beliau pernah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode,” terangnya.

Petrus mengatakan, sebelumnya Pak Lukas Enembe sudah dibantarkan di RSPAD sejak 23 Oktober 2023, atas ketetapan hakim. Dan sejak itu, mantan Gubernur Papua dua periode itu menjalani perawatan.

Sebelumnya, Petrus Bala Pattayona menyampaikan jika kliennya itu sedang rutin menjalani proses cuci darah, sejak dua bulan terakhir, dan dalam kurun waktu ini dalam seminggu 3 kali Lukas Enembe melakukan cuci darah.

“Dalam seminggu Lukas melakukan cuci darah sebanyak tiga kali, biasanya dilakukan mulai pukul 15:00 WIB. Prosesnya 3 sampai 4 jam sekali melakukan cuci  darah,” terang Petrus.

Petrus menyebut, sejak melakukan cuci darah. Kondisi kesehatan kliennya itu sedikit membaik, misalkan kaki dan badan Bapak Lukas tidak bengkak lagi.

“Secara kasat mata kami melihat kaki dan tangan Pak Lukas sudah tidak bengkak lagi. Bahkan dokter menjelaskan jika ada perubahan dengan cuci darah yang dilakukan Lukas Enembe,” terangnya.

Sementara itu detik-detik meninggalnya Gubernur Papua itu disaksikan oleh sang adik, Pianus Enembe. Sebelum maut menjemput, Lukas sempat meminta bantuan Pianus untuk berdiri dari tempat dia dirawat. Pianus membantu Lukas dengan memegangi pinganggnya.

“Tak lama berdiri, bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho menirukan cerita Pianus. Saat itu pihak keluarga langsung menidurkan kembali Lukas dan bergegas memanggil dokter.

Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, O.C. Kaligis menyampaikan kondisi Lukas memburuk sejak tiga hari lalu. “Tiga hari lalu kondisinya sudah bengkak semua. Seperti sudah tidak berfungsi ginjalnya,” jelasnya. Sehingga makanan yang dimakan menjadi racun dan membengkak.

Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe. Lukas dikabarkan meninggal pukul 10.35 WIB. Namun, rumah sakit hingga kemarin belum menjelaskan secara detail penyebab kematian Lukas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, sejak 23 Oktober, status penahanan Lukas Enembe telah dibantarkan ke RSPAD. Agar mendapatkan perawatan kesehatan secara intensif. Sebelum dilarikan ke RSPAD, Lukas sempat terpeleset di toilet KPK saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Angka Signifikan, 39 Pasien Covid Dinyatakan Sembuh

 KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD untuk proses penyembuhan Lukas. “Pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal,” jelasnya.

KPK membatah juga membantah soal tudingan beberapa pihak mengenai pemeriksaan dan penahanan Lukas dipaksakan. Mengingat setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksaan sidang di pengadilan, KPK selalu melakukannya berdasar rekomendasi medis oleh tim dokter.

Pada 19 Oktober 2023, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis dirinya delapan tahun pidana dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang memintanya divonis 10,5 tahun.

Meski lebih rendah, Lukas tetap tak menerima hasil putusan tersebut. Dia mengajukan banding ke PT Jakarta. Alih-alih berkurang, pada 6 Desember, hukuman Lukas kembali diperberat. Dia dijatuhi pidana 10 tahun penjara. Kembali tak terima, lewat kuasa hukumnya, dia mengajukan Kasasi.

Sementara itu, meninggalnya Lukas Enembe membawa duka bagi keluarga besar partai demokrat. Diketahui, Lukas merupakan kader partai demokrat dan pernah menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sebelum terjerat hukum.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan duka cita mendalam atas kepergiannya. ” Doa kami untuk keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Di mata AHY, Lukas Enembe adalah pribadi yang baik. Meskipun sebagai individu, tentu selalu ada ketidaksempurnaan dan kekhilafan. Meski demikian, dia menilai sosoknya punya jasa besar untuk Papua.

“Namun loyalitas dan komitmennya dalam menjaga dan merawat Papua, betul-betul beliau jalankan sepenuh hati,” terang AHY.

Setelah kepergian Lukas, AHY berharap publik dapat menghargai dan menjadikan apa yang telah beliau kerjakan selama ini sebagai pelajaran bersama. “Selamat jalan Pak Lukas. Doa kami menyertaimu,” pungkas AHY. (fia/elo/far/wen)

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya