Sementara itu, menanggapi terkait dengan dirinya diusulkan copot dari jabatan, Santoso mengaku apapun keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ia akan terima. Namun yang pasti kata Santoso pemusnahan dilakukan oleh pihaknya dan tim gabungan bukan untuk melecehkan nilai budaya atau simbol adat Papua, melainkan sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi.
“Terkait dengan evaluasi nanti ke saya, saya tidak ada pilihan tentunya. Siap ditugaskan, siap dievaluasi apapun keputusannya. Saya tidak punya pilihan apapun keputusannya saya pasti ikut,” kata Santoso. Sebagai informasi pelaksanaan Patroli Terpadu Pengawasan Peredaran Satwa Liar Ilegal (TSL) dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) itu terjadi, pada 15–17 Oktober 2025. Operasi melibatkan sebanyak 74 personel lintas instansi, termasuk Polda Papua, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan Kesyahbandaran Jayapura.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan 58 ekor satwa dilindungi hidup serta 54 opset satwa dalam kondisi mati, termasuk tiga opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), delapan mahkota cenderawasih, dan aksesori berbahan bulu cenderawasih seperti sisir dan tusuk konde.
Adapun sebanyak 58 ekor satwa liar hasil patroli itu dilakukan BKSDA Papua akan dilepas liarkan ke penangkaran di wilayah Buper Waena dan pasir dua. Kondisi ini membuktikan keseriusan BKSDA Papua dalam melindungi satwa liar dilindungi terutama Cenderawasih. Untuk diketahui sepanjang tahun 2023 dan 2024 BKSDA telah menyelamatkan setidaknya 10.074 ekor satwa liar, berikut rinciannya:
Sementara itu, menanggapi terkait dengan dirinya diusulkan copot dari jabatan, Santoso mengaku apapun keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ia akan terima. Namun yang pasti kata Santoso pemusnahan dilakukan oleh pihaknya dan tim gabungan bukan untuk melecehkan nilai budaya atau simbol adat Papua, melainkan sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi.
“Terkait dengan evaluasi nanti ke saya, saya tidak ada pilihan tentunya. Siap ditugaskan, siap dievaluasi apapun keputusannya. Saya tidak punya pilihan apapun keputusannya saya pasti ikut,” kata Santoso. Sebagai informasi pelaksanaan Patroli Terpadu Pengawasan Peredaran Satwa Liar Ilegal (TSL) dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) itu terjadi, pada 15–17 Oktober 2025. Operasi melibatkan sebanyak 74 personel lintas instansi, termasuk Polda Papua, TNI, Dinas Kehutanan, Balai Karantina, dan Kesyahbandaran Jayapura.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan 58 ekor satwa dilindungi hidup serta 54 opset satwa dalam kondisi mati, termasuk tiga opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), delapan mahkota cenderawasih, dan aksesori berbahan bulu cenderawasih seperti sisir dan tusuk konde.
Adapun sebanyak 58 ekor satwa liar hasil patroli itu dilakukan BKSDA Papua akan dilepas liarkan ke penangkaran di wilayah Buper Waena dan pasir dua. Kondisi ini membuktikan keseriusan BKSDA Papua dalam melindungi satwa liar dilindungi terutama Cenderawasih. Untuk diketahui sepanjang tahun 2023 dan 2024 BKSDA telah menyelamatkan setidaknya 10.074 ekor satwa liar, berikut rinciannya: