Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

MRP Papua Selatan Minta Progam Strategis Nasional Dihentikan Sementara

‘’Penting untuk dilakukan sosialisasi. Apapun kebijakan baik itu menjadi PSN harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Persoalan nanti masyarakat menolak atau menerima itu persoalan berikut. Tapi perlu ada sosialisasi. Itu penting supaya masyarakat tahu. Kasihan, tiba-tiba barang turun tanpa masyarakat tahu. Ini kan karena tidak ada sosialisasi,’’ jelasnya.

Damianus Katayu juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya di MRP belum pernah mendapat surat pemberitahuan secara resmi terkait dengan program tersebut.

‘’Kami hanya dengar-dengar lewat media, tapi secara resmi belum. Padahal dalam amanat UU Otsus Pasal 20 point C, MRP memberikan pertimbangan terkait dengan kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan hak-hal dasar orang Papua. Artinya dalam hal ini, peran MRP ada. Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa selamaini MRP tidak diberi tahu. Sehingga kami terima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan kami di MRP agar kami juga berbicara dan tindaklanjuti,’’ tutupnya. (ulo/ade)

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Dilatih Mengolah Bandeng Presto

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Penting untuk dilakukan sosialisasi. Apapun kebijakan baik itu menjadi PSN harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Persoalan nanti masyarakat menolak atau menerima itu persoalan berikut. Tapi perlu ada sosialisasi. Itu penting supaya masyarakat tahu. Kasihan, tiba-tiba barang turun tanpa masyarakat tahu. Ini kan karena tidak ada sosialisasi,’’ jelasnya.

Damianus Katayu juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya di MRP belum pernah mendapat surat pemberitahuan secara resmi terkait dengan program tersebut.

‘’Kami hanya dengar-dengar lewat media, tapi secara resmi belum. Padahal dalam amanat UU Otsus Pasal 20 point C, MRP memberikan pertimbangan terkait dengan kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan hak-hal dasar orang Papua. Artinya dalam hal ini, peran MRP ada. Tapi yang menjadi pertanyaan kenapa selamaini MRP tidak diberi tahu. Sehingga kami terima kasih kepada masyarakat yang mengingatkan kami di MRP agar kami juga berbicara dan tindaklanjuti,’’ tutupnya. (ulo/ade)

Baca Juga :  Razia Miras, Polsek Okaba Amankan Empat Orang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya