Sunday, June 30, 2024
27.7 C
Jayapura

Australia Segera Deportasi 15 ABK Asal Merauke

Satu Kapal Ditenggelamkan, Dua Kapal Dibawa ke Darwin

MERAUKE– Pemerintah Australia akan segera melakukan deportasi atau memulangkan 15 anak buah kapal (ABK) KMN Nurlela  dan KMN  Ihsan Jaya asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap  oleh Otoritas Australia karena masuk ke wilayah yuridiksi Austalia.

‘’Mereka akan segera dipulangkan karena setelah pihak Australia melakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan hasil tangkap yang dilarang di perairan Australia,’’ kata bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP,MAP,  kepada wartawan di Merauke, Selasa (25/6) kemarin.

Ke -15 Nahkoda dan ABK yang akan dipulangkan tersebut adalah untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad  Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Mwenase Warkey.   

Baca Juga :  Dana Cadangan Papua Telah Digunakan Ratusan Miliar

Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal  yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal  tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan. 

‘’Rupanya patroli Australia  itu  mencatat kapal yang sering masuk zona ekonomi ekslusif. Mereka punya catatan kapal mana yang sering lewat. Nah, satu kapal  itu mungkin terlalu sering melewati batas  sehingga ditenggelamkan.  Sedangkan 2 kapal lainnya KMN Ihsan jaya dan KMN Nurlela digiring sampai ke Darwin,’’ jelasnya.

  Soal imbauan, bupati  Romanus Mbaraka mengaku sudah sering kali bahkan pertemuan sudah dilakukan dengan para nelayan tersebut tidak hanya sekali tapi  sudah berulang kali. Bahkan melalui komunitas nelayan  sudah diingatkan untuk  jangan melewati batas negara ke Australia dan PNG  karena hukumnya yang ketat dan untuk keselamatan para nelayan.

Baca Juga :  Lumbung Pangan Siap Dibangun

‘’Tapi, masih terus  berlangsung sampai sekarang. Karena disana menggiurkan, karena  ikan yang ada di sana dilindungi. Tidak semua ikan diambil. Ikan yang cukup umur yang boleh diambil. Beda dengan kita disini, semua dibabat sampai yang baru ukuran  1 jari  juga diambil ,’’ terangnya.

Satu Kapal Ditenggelamkan, Dua Kapal Dibawa ke Darwin

MERAUKE– Pemerintah Australia akan segera melakukan deportasi atau memulangkan 15 anak buah kapal (ABK) KMN Nurlela  dan KMN  Ihsan Jaya asal Merauke, Papua Selatan yang ditangkap  oleh Otoritas Australia karena masuk ke wilayah yuridiksi Austalia.

‘’Mereka akan segera dipulangkan karena setelah pihak Australia melakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan hasil tangkap yang dilarang di perairan Australia,’’ kata bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP,MAP,  kepada wartawan di Merauke, Selasa (25/6) kemarin.

Ke -15 Nahkoda dan ABK yang akan dipulangkan tersebut adalah untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad  Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Mwenase Warkey.   

Baca Juga :  Polsek Muting Amankan Ratusan Liter Sopi 

Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal  yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal  tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan. 

‘’Rupanya patroli Australia  itu  mencatat kapal yang sering masuk zona ekonomi ekslusif. Mereka punya catatan kapal mana yang sering lewat. Nah, satu kapal  itu mungkin terlalu sering melewati batas  sehingga ditenggelamkan.  Sedangkan 2 kapal lainnya KMN Ihsan jaya dan KMN Nurlela digiring sampai ke Darwin,’’ jelasnya.

  Soal imbauan, bupati  Romanus Mbaraka mengaku sudah sering kali bahkan pertemuan sudah dilakukan dengan para nelayan tersebut tidak hanya sekali tapi  sudah berulang kali. Bahkan melalui komunitas nelayan  sudah diingatkan untuk  jangan melewati batas negara ke Australia dan PNG  karena hukumnya yang ketat dan untuk keselamatan para nelayan.

Baca Juga :  Ancaman KKB Tak Buat TNI-Polri Takut

‘’Tapi, masih terus  berlangsung sampai sekarang. Karena disana menggiurkan, karena  ikan yang ada di sana dilindungi. Tidak semua ikan diambil. Ikan yang cukup umur yang boleh diambil. Beda dengan kita disini, semua dibabat sampai yang baru ukuran  1 jari  juga diambil ,’’ terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya