Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Stop Sebarkan Hoaks!

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus didampingi staf khusus Gubernur Papua, Ronald Manurung saat memberikan keterangan pers di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Selasa (25/6). ( FOTO: Yonathan/Cepos)

Usai Berita Hoaks Kematian Gubernur Beredar, Polda Papua Patroli Cyber

JAYAPURA-Di tengah suasana duka yang dirasakan atas kepergian Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal, SE., MM., pada tanggal 21 Mei 2021, beredar pesan singkat elektronik yang menyiarkan kabar bohong yang menyebutkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe. SIP., MH., meninggal dunia.

Kabar hoaks ini dengan cepat beredar di masyarakat yang akhirnya menimbulkan kegaduhan. Terkait pesan elektronik yang berisi kabar bohong tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus meminta dan mengimbau seluruh masyarakat apabila masih menerima pesan atau kabar bohong tersebut agar tidak menyebarluarkannya kembali. 

“Gubernur Papua, bapak Lukas Enembe mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua untuk senantiasa menjadi terang di sosial media. Beliau menginginkan agar segala bentuk kabar bohong atau hoaks yang bertendensi menyudutkan dan bernuansa provokatif, dapat kita perangi bersama dengan cara yang elegen,” ungkap   Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat memberikan keterangan pers di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Selasa (25/6). 

Terkait dengan pesan elektrik yang beredar akhir-akhir ini, dengan tegas Rifai Darus menyatakan bahwa pesan tersebut keliru dan sepenuhnya mengandung berita bohong alias hoaks. Oleh sebab itu, Rifai Darus mengimbau masyarakat agar tidak menyeberluaskannya kembali.

Mengenai kondisi Gubernur Lukas Enembe saat ini, Rifai Darus menyampaikan bahwa Gubernur Lukas Enembe saat ini sedang menjalankan perawatan dan pengobatan di Singapura. “Saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk terus mendoakan pemimpin kita agar kembali pulih dab dapat menjalankan aktivitasnya kembali sebagai kepala daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Dilantik Mendagri, Cyfrianus Mambay Siap Percepat Pembangunan Yapen

Dikatakan, selama Gubernur Lukas Enembe menjalani masa perawatan, maka fungsi pemerintahan dalam hal ini pemberian pelayanan, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terus berlangsung sebagaimana mestinya dalam suatu sistem pemerintahan yang kuat dan komprehensif, oleh berbagai unsur pemerintah provinsi dengan tetap berada dalam garis komando Gubernur Lukas Enembe.

Dalam kesempatan itu, Rifai Darus kembali mengimbau masyarakat Papua agar tidak mudah menerima dan menyebarkan pesan singkat elektronik yang belum tentu mengandung kebenaran. “Mohon agar kita semua dapat berpedoman pada kabar dan berita yang kredibel dari sejumlah media yang telah melakukan konfirmasi dan peliputan secara aktual. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui sejumlah perkembangan dari berbagai olatform media sosial resmi yang dimiliki Pemprov Papua,” tutupnya.  

Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyampaikan, pihaknya sedang melakukan patroli cyber terkait pesan hoaks yang beredar tersebut. Pihaknya tidak bisa menetapkan adanya satu tindak pidana terhadap pelaku jika semua bukti-bukti secara UU ITE tidak terpenuhi.

“Kita sudah dapat informasi tersebut, namun kita belum dapat formatnya siapa yang memposting. Hanya sebatas tulisan-tulisan saja,” kata Ricko saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (26/5).

Baca Juga :  Pendekatan Keamanan di Papua Menimbulkan Trauma

Lanjut Ricko, ada salah satu akun atas nama Abraham di Timika, namun yang bersangkutan menulis Gubernur Papua meniggal dunia, tapi  foto yang dicantumkan merupakan foto Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. “Mungkin yang bersangkutan salah tulis, tapi masih kita tindak lanjuti untuk patroli cyber di media sosial,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor ini. 

Terkait dengan pesan berantai yang sudah beredar, Ricko mengatakan, sejauh ini belum ada yang melapor. Dirinya berharap apabila ada yang merasa keberatan bisa datang melapor karena menyebar informasi yang tidak benar hingga menyebabkan keresahan.

“Sejauh ini belum ada yang melapor, kalaupun nanti ada yang melapor harus membawa data harus lengkap. Berupa kontennya lewat WhatsApp atau media sosial, bukan sekedar bicara begitu saja,” jelasnya.

Mantan Direktur Binmas Polda Papua ini juga mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial dan dan berhati-hati dalam membaca informasi baik dari medsos ataupun pesan berantai di WhatsApp, serta tidak mensharenya lagi sebelum mengetahui keabsahannya.

“Harus cerdas dalam menerima pesan WhatsApp ataupun pesan berantai dan tidak lagi menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila kita ikut menyebarkan sama halnya kita membuka peluang untuk menjadi salah satu saksi ataupun diperiksa,” tegasnya.

Ricko menambahkan, apabila masyarakat ikut menyebarluaskan berita bohong atau hoaks, isa disangkakan dengan tindak pidana UU ITE dan disangkakan pasal 45A ayat (2). (fia/nat)

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus didampingi staf khusus Gubernur Papua, Ronald Manurung saat memberikan keterangan pers di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Selasa (25/6). ( FOTO: Yonathan/Cepos)

Usai Berita Hoaks Kematian Gubernur Beredar, Polda Papua Patroli Cyber

JAYAPURA-Di tengah suasana duka yang dirasakan atas kepergian Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal, SE., MM., pada tanggal 21 Mei 2021, beredar pesan singkat elektronik yang menyiarkan kabar bohong yang menyebutkan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe. SIP., MH., meninggal dunia.

Kabar hoaks ini dengan cepat beredar di masyarakat yang akhirnya menimbulkan kegaduhan. Terkait pesan elektronik yang berisi kabar bohong tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus meminta dan mengimbau seluruh masyarakat apabila masih menerima pesan atau kabar bohong tersebut agar tidak menyebarluarkannya kembali. 

“Gubernur Papua, bapak Lukas Enembe mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Papua untuk senantiasa menjadi terang di sosial media. Beliau menginginkan agar segala bentuk kabar bohong atau hoaks yang bertendensi menyudutkan dan bernuansa provokatif, dapat kita perangi bersama dengan cara yang elegen,” ungkap   Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat memberikan keterangan pers di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Selasa (25/6). 

Terkait dengan pesan elektrik yang beredar akhir-akhir ini, dengan tegas Rifai Darus menyatakan bahwa pesan tersebut keliru dan sepenuhnya mengandung berita bohong alias hoaks. Oleh sebab itu, Rifai Darus mengimbau masyarakat agar tidak menyeberluaskannya kembali.

Mengenai kondisi Gubernur Lukas Enembe saat ini, Rifai Darus menyampaikan bahwa Gubernur Lukas Enembe saat ini sedang menjalankan perawatan dan pengobatan di Singapura. “Saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk terus mendoakan pemimpin kita agar kembali pulih dab dapat menjalankan aktivitasnya kembali sebagai kepala daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Bandara Sentani-Jayapura Buka Posko Natal  dan Tahun Baru 2024

Dikatakan, selama Gubernur Lukas Enembe menjalani masa perawatan, maka fungsi pemerintahan dalam hal ini pemberian pelayanan, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terus berlangsung sebagaimana mestinya dalam suatu sistem pemerintahan yang kuat dan komprehensif, oleh berbagai unsur pemerintah provinsi dengan tetap berada dalam garis komando Gubernur Lukas Enembe.

Dalam kesempatan itu, Rifai Darus kembali mengimbau masyarakat Papua agar tidak mudah menerima dan menyebarkan pesan singkat elektronik yang belum tentu mengandung kebenaran. “Mohon agar kita semua dapat berpedoman pada kabar dan berita yang kredibel dari sejumlah media yang telah melakukan konfirmasi dan peliputan secara aktual. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui sejumlah perkembangan dari berbagai olatform media sosial resmi yang dimiliki Pemprov Papua,” tutupnya.  

Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyampaikan, pihaknya sedang melakukan patroli cyber terkait pesan hoaks yang beredar tersebut. Pihaknya tidak bisa menetapkan adanya satu tindak pidana terhadap pelaku jika semua bukti-bukti secara UU ITE tidak terpenuhi.

“Kita sudah dapat informasi tersebut, namun kita belum dapat formatnya siapa yang memposting. Hanya sebatas tulisan-tulisan saja,” kata Ricko saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (26/5).

Baca Juga :  Komnas HAM: Egianus Cs Minta Perundingan, Jangan Tutup Akses dari Pihak Ketiga

Lanjut Ricko, ada salah satu akun atas nama Abraham di Timika, namun yang bersangkutan menulis Gubernur Papua meniggal dunia, tapi  foto yang dicantumkan merupakan foto Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. “Mungkin yang bersangkutan salah tulis, tapi masih kita tindak lanjuti untuk patroli cyber di media sosial,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor ini. 

Terkait dengan pesan berantai yang sudah beredar, Ricko mengatakan, sejauh ini belum ada yang melapor. Dirinya berharap apabila ada yang merasa keberatan bisa datang melapor karena menyebar informasi yang tidak benar hingga menyebabkan keresahan.

“Sejauh ini belum ada yang melapor, kalaupun nanti ada yang melapor harus membawa data harus lengkap. Berupa kontennya lewat WhatsApp atau media sosial, bukan sekedar bicara begitu saja,” jelasnya.

Mantan Direktur Binmas Polda Papua ini juga mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial dan dan berhati-hati dalam membaca informasi baik dari medsos ataupun pesan berantai di WhatsApp, serta tidak mensharenya lagi sebelum mengetahui keabsahannya.

“Harus cerdas dalam menerima pesan WhatsApp ataupun pesan berantai dan tidak lagi menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila kita ikut menyebarkan sama halnya kita membuka peluang untuk menjadi salah satu saksi ataupun diperiksa,” tegasnya.

Ricko menambahkan, apabila masyarakat ikut menyebarluaskan berita bohong atau hoaks, isa disangkakan dengan tindak pidana UU ITE dan disangkakan pasal 45A ayat (2). (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya