Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani Tercemar

Prof., Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Salah satu guru besar Universitas Cenderawasih, Prof.,  Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si  menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani telah tercemar. Meski masih dalam ambang ringan dan sedang namun jika tak disikapi dengan kebijakan pemerintah maka ada banyak dampak negatif yang akan diterima penduduk Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. “Banyak titik yang sudah tercemar dan jika tidak dilakukan antisipasi pencemaran air maka kondisi ekosistem di badan air Teluk Youtefa dan Danau Sentani akan mengalami pencemaran secara total pada seluruh permukaan air,” kata Prof Auldry di Auditorium Uncen belum lama ini.  

 Dampak yang paling memungkinkan menurut dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini adalah produksi perikanan akan menurunan dan masyarakat yang mengkonsumsi ikan atau kerang akan mengalami dampak buruk bagi kesehatan. “Misalnya jika yang  terpapar kandungan logam berat, masyarakat akan mengalami kegagalan syaraf, kegagalan sistem kekebalan tubuh, IQ rendah dan ini yang kami khawatirkan karena  dampaknya itu akan terlihat pada 20 – 25 tahun ke depan, yang terkena adalah generasi kita nanti,” jelasnya. 

Baca Juga :  Cegah Gangguan, Polresta Rutin Gelar Patroli Dini Hari

 Ia menyampaikan saat ini beberapa titik sampling di Danau Sentani maupun Teluk Youtefa terdapat pencemaran di badan air sehingga perlu penerapan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL sendiri tidak hanya wajib digunakan oleh perusahaan atau badan usaha tetapi juga kawasan perumahan warga. Yang sudah menerapkan IPAL ini kata Auldry adalah kawasan rumah warna warni, APO yang disiapkan oleh Pemkot.  “Semua limbah masuk ke IPAL dulu sebelum ke badan air yang terhubung ke sungai dan Teluk Youtefa,” tegasnya. 

 Hanya saja menurut pria yang juga masuk dalam tim penilai dokumen lingkungan hidup di Jayapura ini hingga kini masih ada dunia usaha yang belum tertib, belum memiliki IPAL. “Ini seharusnya diberi sanksi tegas sebab dokumen ini akan mengatur semua air limbah, sampah, bahan beracun sehingga IPAL wajib ada,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Peran Media Massa Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Papua
Prof., Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Salah satu guru besar Universitas Cenderawasih, Prof.,  Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si  menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani telah tercemar. Meski masih dalam ambang ringan dan sedang namun jika tak disikapi dengan kebijakan pemerintah maka ada banyak dampak negatif yang akan diterima penduduk Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. “Banyak titik yang sudah tercemar dan jika tidak dilakukan antisipasi pencemaran air maka kondisi ekosistem di badan air Teluk Youtefa dan Danau Sentani akan mengalami pencemaran secara total pada seluruh permukaan air,” kata Prof Auldry di Auditorium Uncen belum lama ini.  

 Dampak yang paling memungkinkan menurut dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini adalah produksi perikanan akan menurunan dan masyarakat yang mengkonsumsi ikan atau kerang akan mengalami dampak buruk bagi kesehatan. “Misalnya jika yang  terpapar kandungan logam berat, masyarakat akan mengalami kegagalan syaraf, kegagalan sistem kekebalan tubuh, IQ rendah dan ini yang kami khawatirkan karena  dampaknya itu akan terlihat pada 20 – 25 tahun ke depan, yang terkena adalah generasi kita nanti,” jelasnya. 

Baca Juga :  Cegah Gangguan, Polresta Rutin Gelar Patroli Dini Hari

 Ia menyampaikan saat ini beberapa titik sampling di Danau Sentani maupun Teluk Youtefa terdapat pencemaran di badan air sehingga perlu penerapan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL sendiri tidak hanya wajib digunakan oleh perusahaan atau badan usaha tetapi juga kawasan perumahan warga. Yang sudah menerapkan IPAL ini kata Auldry adalah kawasan rumah warna warni, APO yang disiapkan oleh Pemkot.  “Semua limbah masuk ke IPAL dulu sebelum ke badan air yang terhubung ke sungai dan Teluk Youtefa,” tegasnya. 

 Hanya saja menurut pria yang juga masuk dalam tim penilai dokumen lingkungan hidup di Jayapura ini hingga kini masih ada dunia usaha yang belum tertib, belum memiliki IPAL. “Ini seharusnya diberi sanksi tegas sebab dokumen ini akan mengatur semua air limbah, sampah, bahan beracun sehingga IPAL wajib ada,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Sucikan Diri Lewat Nyepi, Umat Hindu Taati Sejumlah Larangan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya