Friday, April 25, 2025
27.1 C
Jayapura

Saling Klaim Terkait Pembayaran Beasiswa SUP

Sekalipun demikian kata Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan  kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan. Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023 dengan nominal Rp 116 miliar.

“Pemerintah Daerah selalu mengacu pada setiap ketentuan atau regulasi yang ada, tidak kerja  sembarangan. Apa lagi ini soal uang, sehingga sangat hati hati,” tegasnya.

“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” sambungnya.

Walilo menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah mengambil langkah langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses pembayaran.

Baca Juga :  Fokus Pembangunan Ekonomi, SDM, Infrastruktur dan Sukseskan Pemilu Serentak

“Untuk itu Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Pj di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan jika sampai Kamis (25/1) sekira pukul 21:00 WIT. 18 mahasiswa yang siap dipulangkan belum menerima pemberitahuan dari pihak kampus bahwa biaya tunggakan mereka sudah dibayarkan.

“Jika benar Pemprov Papua sudah bayarkan tunggakan mahasiswa, maka pemerintah harus menyampaikan itu secara resmi disertai bukti bukti pembayaran ke pihak kampus. Jangan malah menelfon ke mahasiswa, karena masalah pemerintah dengan pihak kampus,” kata Reba kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  BAP KPK Sebatas Kisah Cinta Lukas Enembe dan YW

“Cukup pihak kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan yang konfirmasi kepada mahasiswa, karena anak anak ini dalam posisi siap diberangkatkan (dipulangkan) per tanggal 25 waktu Amerika,” ujarnya.

Sekalipun demikian kata Walilo, tunggakan tahun 2022 dan Januari-Juni 2023 sesuai dengan  kebijakan Pemprov Papua dicarikan solusi dan telah dibayarkan. Sehingga saat ini tersisa tunggakan Juli-Desember 2023 dengan nominal Rp 116 miliar.

“Pemerintah Daerah selalu mengacu pada setiap ketentuan atau regulasi yang ada, tidak kerja  sembarangan. Apa lagi ini soal uang, sehingga sangat hati hati,” tegasnya.

“Silahkan saja semua pihak menyampaikan pendapat, namun disarankan agar sebelum bicara sebaiknya cek terlebih dulu kepada pihak pihak terkait kebenaranya. Sehingga tidak salah informasi, karena setiap hal yang dilakukan pemerintah pasti ada alasanya,” sambungnya.

Walilo menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah mengambil langkah langkah penyelesaian, dan mulai besok akan dilakukan proses pembayaran.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Saling Dorong, Baku Lempar, Polisi Keluarkan Gas Air Mata

“Untuk itu Pemprov Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Pj di 3 DOB (Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan) serta 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah membahas dan siap memberikan bantuan khusus ke Pemprov Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan jika sampai Kamis (25/1) sekira pukul 21:00 WIT. 18 mahasiswa yang siap dipulangkan belum menerima pemberitahuan dari pihak kampus bahwa biaya tunggakan mereka sudah dibayarkan.

“Jika benar Pemprov Papua sudah bayarkan tunggakan mahasiswa, maka pemerintah harus menyampaikan itu secara resmi disertai bukti bukti pembayaran ke pihak kampus. Jangan malah menelfon ke mahasiswa, karena masalah pemerintah dengan pihak kampus,” kata Reba kepada Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  BTM Lantik Bupati Mathius jadi Ketua Askab PSSI

“Cukup pihak kampus tempat dimana anak anak ini menempuh pendidikan yang konfirmasi kepada mahasiswa, karena anak anak ini dalam posisi siap diberangkatkan (dipulangkan) per tanggal 25 waktu Amerika,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya