Thursday, April 18, 2024
25.7 C
Jayapura

Tak Ada Alasan Tidak Lantik Sekda Terpilih

JAYAPURA-Meskipun menuai pro kontra terkait pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Papua, namun menurut Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo SH MH. Menurutnya tak ada alasan untuk menunda apalagi tidak melantik Sekda terpilih Dance Yulian Flassy.

Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert . A . Kabiay

Pasalnya hal ini merupakan bagian dari hak prerogatif presiden untuk menentukan pilihannya. Lalu meski nilai dari kandidat lain ada yang lebih tinggi namun hal tersebut hanya sebagai pertimbangan, bukan sesuatu yang mutlak dipilih. “Apalagi surat keputusan presiden ini telah ditandatangani sejak 23 September sebelum Doren Wakerkwa dilantik jadi penjabat sekda,” kata Arebo melalui ponselnya, tadi malam.

Ia berharap jangan ada upaya untuk menggagalkan keputusan presiden ini. Karena akan menjadi catatan dari pemerintah pusat terhadap Papua yang akhirnya berimbas ke masyarakat juga. “Soalnya seperti ada upaya untuk menghalang-halangi proses pelantikan. Bayangkan sejak 23 September sampai sekarang,” bebernya.

Selain itu jika dilihat dari jenjang karir, Yulian juga termasuk pejabat yang memiliki pengalaman. “Beliau dua kali menjadi Sekda. Di Tolikara dan Sorong Selatan sehingga kalau dibilang cakap, beliau juga cakap dan berpengalaman sehingga tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.

Arebo juga berharap pelantikan bisa dilakukan di Jayapura. “Sekali lagi, sekalipun tidak dilantik di Jayapura dengan alasan bukan pilihan gubernur, pemerintah pusat tetap bisa ambil alih semisal yang di Kalimantan kemarin tapikan akan jadi penilaian dan sebuah kerugian bagi Papua,”. pungkasnya.

Baca Juga :  Saksi Benarkan Semua Korban Mutilasi Dibuang ke Sungai

Hal senada disampaikan Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert . A . Kabiay. Pria yang juga Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak  Asasi Manusia RI Provinsi Papua ( DPW BAIN HAM RI Provinsi Papua ) mengaku  mendukung keputusan presiden yang menetapkan Dance Yulian Flasst sebagai Sekda Provinsi Papua.

“Sebenarnya pemuda Papua, saya mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Karena presiden suda mengeluarkan Kepres dimana Dance Yulian Flasy diangkat sebagai Sekda Papua,ā€ ungkapnya.

Terkait adanya penilaian beberapa kelompok yang menyebutkan Dance Flasy bukan orang asli Papua tetapi asli Papua Barat, Albert Kabiay menyayangkan penilaian seperti itu. Menurutnya pikiran seperti itu, harus diubah karena Dance Flasy juga OAP.

“Presiden Jokowi sudah menetapkan Sekda Papua. Mari kita mendukung keputusan presiden sehingga beliau bisa membantu gubenrur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,ā€ tuturnya.

Mengenai legalitas salinan Kepres yang beradar di media sosial, Albert Kabiay menilai salinan yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet dan beredar di media sosial bukan hoax. Sebab sampai saat ini belum ada tangapan dari sekretaris kabinet.

Baca Juga :  Di Merauke, Kasus Covid-19 Mulai Meledak

“Jadi  saya berpikir ini adalah keputusan presiden yang final. Saya sudah lihat salinanya di Jakarta dan saya lihat benar yang ditunjuk adalah saudara Dance Yulian Flassy,ā€ tambahnya.

Secara terpisah Ketua Forum Lintas Pemuda, Weki Gombo memiliki pandangan yang berbeda. Weki Gombo meminta pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk meninjau ulang Kepres yang telah dikeluarkan.

Pasalnya masyarakat Papua menurutnya sudah  mengetahui dari hasil lelang jabatan Sekda Papua, mulai dari tahap awal sampai akhir. ā€œRekam jejak jabatan antara Doren Wakerkwa, SH., dengan  Dance Yulian Flassy, siapa yang layak dan tidak menjadi sekda definitif Papua. Namun faktanya, latihan lain main lain yang tertuang dalam keputusan presiden. Untuk itu, Forum Lintas Pemuda Papua meminta presiden untuk tinjau kembali Kepres tersebut agar jabatan Sekda Papua tidak bermasalah,ā€ pintanya.

Pihaknya juga  memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah mengambil langkah tepat menunjuk Doren Wakerkwa sebagai penjabat Sekda Papua. (ade/oel/nat)

JAYAPURA-Meskipun menuai pro kontra terkait pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Papua, namun menurut Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo SH MH. Menurutnya tak ada alasan untuk menunda apalagi tidak melantik Sekda terpilih Dance Yulian Flassy.

Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert . A . Kabiay

Pasalnya hal ini merupakan bagian dari hak prerogatif presiden untuk menentukan pilihannya. Lalu meski nilai dari kandidat lain ada yang lebih tinggi namun hal tersebut hanya sebagai pertimbangan, bukan sesuatu yang mutlak dipilih. “Apalagi surat keputusan presiden ini telah ditandatangani sejak 23 September sebelum Doren Wakerkwa dilantik jadi penjabat sekda,” kata Arebo melalui ponselnya, tadi malam.

Ia berharap jangan ada upaya untuk menggagalkan keputusan presiden ini. Karena akan menjadi catatan dari pemerintah pusat terhadap Papua yang akhirnya berimbas ke masyarakat juga. “Soalnya seperti ada upaya untuk menghalang-halangi proses pelantikan. Bayangkan sejak 23 September sampai sekarang,” bebernya.

Selain itu jika dilihat dari jenjang karir, Yulian juga termasuk pejabat yang memiliki pengalaman. “Beliau dua kali menjadi Sekda. Di Tolikara dan Sorong Selatan sehingga kalau dibilang cakap, beliau juga cakap dan berpengalaman sehingga tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.

Arebo juga berharap pelantikan bisa dilakukan di Jayapura. “Sekali lagi, sekalipun tidak dilantik di Jayapura dengan alasan bukan pilihan gubernur, pemerintah pusat tetap bisa ambil alih semisal yang di Kalimantan kemarin tapikan akan jadi penilaian dan sebuah kerugian bagi Papua,”. pungkasnya.

Baca Juga :  DPRP: Pembangun Smalter di Papua Sudah Sesuai UU Otsus

Hal senada disampaikan Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert . A . Kabiay. Pria yang juga Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak  Asasi Manusia RI Provinsi Papua ( DPW BAIN HAM RI Provinsi Papua ) mengaku  mendukung keputusan presiden yang menetapkan Dance Yulian Flasst sebagai Sekda Provinsi Papua.

“Sebenarnya pemuda Papua, saya mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Karena presiden suda mengeluarkan Kepres dimana Dance Yulian Flasy diangkat sebagai Sekda Papua,ā€ ungkapnya.

Terkait adanya penilaian beberapa kelompok yang menyebutkan Dance Flasy bukan orang asli Papua tetapi asli Papua Barat, Albert Kabiay menyayangkan penilaian seperti itu. Menurutnya pikiran seperti itu, harus diubah karena Dance Flasy juga OAP.

“Presiden Jokowi sudah menetapkan Sekda Papua. Mari kita mendukung keputusan presiden sehingga beliau bisa membantu gubenrur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,ā€ tuturnya.

Mengenai legalitas salinan Kepres yang beradar di media sosial, Albert Kabiay menilai salinan yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet dan beredar di media sosial bukan hoax. Sebab sampai saat ini belum ada tangapan dari sekretaris kabinet.

Baca Juga :  Optimis Vaksinasi 6.000 Dosis Selama 3 Hari

“Jadi  saya berpikir ini adalah keputusan presiden yang final. Saya sudah lihat salinanya di Jakarta dan saya lihat benar yang ditunjuk adalah saudara Dance Yulian Flassy,ā€ tambahnya.

Secara terpisah Ketua Forum Lintas Pemuda, Weki Gombo memiliki pandangan yang berbeda. Weki Gombo meminta pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk meninjau ulang Kepres yang telah dikeluarkan.

Pasalnya masyarakat Papua menurutnya sudah  mengetahui dari hasil lelang jabatan Sekda Papua, mulai dari tahap awal sampai akhir. ā€œRekam jejak jabatan antara Doren Wakerkwa, SH., dengan  Dance Yulian Flassy, siapa yang layak dan tidak menjadi sekda definitif Papua. Namun faktanya, latihan lain main lain yang tertuang dalam keputusan presiden. Untuk itu, Forum Lintas Pemuda Papua meminta presiden untuk tinjau kembali Kepres tersebut agar jabatan Sekda Papua tidak bermasalah,ā€ pintanya.

Pihaknya juga  memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah mengambil langkah tepat menunjuk Doren Wakerkwa sebagai penjabat Sekda Papua. (ade/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya