Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembatasan Aktivitas Diputuskan Minggu Depan

*Waktu Aktivitas di Kota Jayapura Masih Sama

JAYAPURA-Hingga Jumat (25/6) kemarin Pemerintah Provinsi Papua belum mengeluarkan keputusan terkait rencana pembatasan aktivitas guna menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang serta melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli. 

Sekda Provinsi Papua yang juga Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy mengaku, belum bisa mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat, terkait penekanan kasus Covid-19 di Papua.

“Intinya keputusan akan kami keluarkan pada hari Kamis. Pastinya akan ada pembatasan, namun kita melihat berdasarkan kondisi perkembangan Covid-19 daerah-daerah yang ada di Papua,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/6).

Pihaknya, tetap mengimbau masyarakat untuk dapat menerapkan prokes dengan sebaik-baiknya. Selain prokes hal yang dinilai paling penting yaitu memberi diri divaksin.

“Keputusan terkait pembatasan operasional di Papua, surat keputusannya akan kami keluarkan pada hari Kamis (1/7) mendatang. Untuk saat ini aktivitas masih berjalan seperti biasa,” bebernya.

Lanjutnya, setelah melakukan pembahasan terakhir, baru akan diputuskan pmbatasan jam malam bagi aktivitas masyarakat di Papua. namun hal ini akan dilihat sesuai dengan kondisi didaerah masing-masing.

Baca Juga :  Sudah Ada Kesepakatan, Palang Kantor Gubernur Papua Dibuka

“Intinya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, untuk kebaikan bersama dan surat edaran akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Secara terpisah Ketua Satgas Covid 19 Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan kepada seluruh warga kota bahwa aktivitas masyarakat dan perekomomian di Kota Jayapura belum berubah, yakni mulai pukul 6.00 WIT pagi hingga pukul 22.00 WIT malam.

“Aktivitas ekonomi di Kota Jayapura masih berjalan pada pukul 6.00 – 22.00 WIT. Kita lihat perkembangan ke depan. Kalau kasus naik, kita akan rapat Forkopimda untuk evaluasi secara menyeluruh,” jelas BTM, MM., Jumat (25/6) kemarin. 

“Tapi untuk penegakan hukum tetap jalan terus. Patroli oleh Polresta Jayapura Kota dan Satpol PP Kota Jayapura di tempat wisata dan tempat hiburan malam masih terus jalan. Kita tidak tinggal diam dalam penanganan Covid 19 di Kota Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  Tengah Mencari Rekaman Pidato Bung Karno yang Berbahasa Daerah

Tomi Mano menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli malam hingga menyusur gang-gang di tingkat RT/RW, di mana masyarakat kerap kali masih duduk hingga larut malam.

“Kita akani masuk juga ke gang-gang di tingkat RT/RW, di mana masyarakat masih duduk sampai larut malam. Ini kita akan tinjau juga ke sana,” jelasnya.

Tingginya penemuan kasus di pelabuhan mendorong Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura fokus melakukan penanganan Covid-19 terhadap penumpang yang masuk Kota Jayapura.

“Sekarang kita fokus di pelabuhan, Penumpang yang terkonfirmasi banyak. Kita dapati warga dari Keerom, dari Kabupaten Jayapura. Mereka tidak kita inapkan di LPMP, melainkan kita kembalikan ke daerah asalnya masing-masing, sehingga mereka diberikan penanganan langsung,” tambahnya.

“Kalau yang terjaring adalah warga kota, maka kita wajib bawa langsung ke LPMP untuk dilakukan PCR untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar positif atau negatif, sehingga dapat diberikan penanganan selanjutnya lagi,” pungkasnya. (ana/gr/nat)

*Waktu Aktivitas di Kota Jayapura Masih Sama

JAYAPURA-Hingga Jumat (25/6) kemarin Pemerintah Provinsi Papua belum mengeluarkan keputusan terkait rencana pembatasan aktivitas guna menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang serta melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli. 

Sekda Provinsi Papua yang juga Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy mengaku, belum bisa mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat, terkait penekanan kasus Covid-19 di Papua.

“Intinya keputusan akan kami keluarkan pada hari Kamis. Pastinya akan ada pembatasan, namun kita melihat berdasarkan kondisi perkembangan Covid-19 daerah-daerah yang ada di Papua,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/6).

Pihaknya, tetap mengimbau masyarakat untuk dapat menerapkan prokes dengan sebaik-baiknya. Selain prokes hal yang dinilai paling penting yaitu memberi diri divaksin.

“Keputusan terkait pembatasan operasional di Papua, surat keputusannya akan kami keluarkan pada hari Kamis (1/7) mendatang. Untuk saat ini aktivitas masih berjalan seperti biasa,” bebernya.

Lanjutnya, setelah melakukan pembahasan terakhir, baru akan diputuskan pmbatasan jam malam bagi aktivitas masyarakat di Papua. namun hal ini akan dilihat sesuai dengan kondisi didaerah masing-masing.

Baca Juga :  Kapolda Paparkan Rentetan Aksi KKB

“Intinya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, untuk kebaikan bersama dan surat edaran akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Secara terpisah Ketua Satgas Covid 19 Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan kepada seluruh warga kota bahwa aktivitas masyarakat dan perekomomian di Kota Jayapura belum berubah, yakni mulai pukul 6.00 WIT pagi hingga pukul 22.00 WIT malam.

“Aktivitas ekonomi di Kota Jayapura masih berjalan pada pukul 6.00 – 22.00 WIT. Kita lihat perkembangan ke depan. Kalau kasus naik, kita akan rapat Forkopimda untuk evaluasi secara menyeluruh,” jelas BTM, MM., Jumat (25/6) kemarin. 

“Tapi untuk penegakan hukum tetap jalan terus. Patroli oleh Polresta Jayapura Kota dan Satpol PP Kota Jayapura di tempat wisata dan tempat hiburan malam masih terus jalan. Kita tidak tinggal diam dalam penanganan Covid 19 di Kota Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  Sudah Ada Kesepakatan, Palang Kantor Gubernur Papua Dibuka

Tomi Mano menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli malam hingga menyusur gang-gang di tingkat RT/RW, di mana masyarakat kerap kali masih duduk hingga larut malam.

“Kita akani masuk juga ke gang-gang di tingkat RT/RW, di mana masyarakat masih duduk sampai larut malam. Ini kita akan tinjau juga ke sana,” jelasnya.

Tingginya penemuan kasus di pelabuhan mendorong Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura fokus melakukan penanganan Covid-19 terhadap penumpang yang masuk Kota Jayapura.

“Sekarang kita fokus di pelabuhan, Penumpang yang terkonfirmasi banyak. Kita dapati warga dari Keerom, dari Kabupaten Jayapura. Mereka tidak kita inapkan di LPMP, melainkan kita kembalikan ke daerah asalnya masing-masing, sehingga mereka diberikan penanganan langsung,” tambahnya.

“Kalau yang terjaring adalah warga kota, maka kita wajib bawa langsung ke LPMP untuk dilakukan PCR untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar positif atau negatif, sehingga dapat diberikan penanganan selanjutnya lagi,” pungkasnya. (ana/gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya