Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

175 Kg Vanili Ilegal Nyaris Masuk Jayapura

Pelaku penyelundupan vanili berinisial KW saat diamankan di Mapolsek  Muara Tami, Minggu (25/4). (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA-Jalur perbatasan masih menjadi tempat penyelundupan barang barang ilegal dari Papua New Guinea (PNG) masuk ke Kota Jayapura. Hal ini seiring digagalkannya penmyelundupan 175 Kg vanili beserta pelaku berinisial KW . 

Sebanyak 12 koli atau setara dengan 175 Kg vanili ilegal tersebut digagalkan oleh Polisi Perbatasan di  sekitar Pos Siskamling, Kampung Louncing Skouw Perbatasan Distrik Muara Tami, Minggu (25/4) saat hendak masuk ke Kota Jayapura.

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Iptu Kasrun menyampaikan, seorang pria diamankan berinisial KW terkait dengan vanili ilegal ini. Penangkapan yang bersangkutan berawal personel Bripka Samsul Passali melakukan monitoring situasi Kamtibmas di Pos Kamling, Kampung Louncing Skouw Perbatasan.

Baca Juga :  Tabrakan Maut, Hilux Hajar Pangkalan Ojek

“Saat melakukan patroli, sekira pukul 05.00 WIT, terlihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung untuk mengangkut vanili,” jelas Iptu Kasrun kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Lanjutnya, ketika hendak keluar dari Kampung Louncing menuju Jayapura, mobil tersebut berusaha dihentikan oleh Bripka Samsul anggota Polsek Muara Tami. Namun laju kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga mobil berusaha kabur.

“Bripka Samsul langsung melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari Pos Kamling Kampung Louncing. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” bebernya.

Ia menambahkan, KW bersama barang bukti vanili ilegal yang dibawanya tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bertolak ke Bali, Jacksen Boyong Semua Pemain

“Pengawasan akan kami perketat untuk meminimalisir penyelundupan di jalur perbatasan,” pungkasnya. (fia/nat)

Pelaku penyelundupan vanili berinisial KW saat diamankan di Mapolsek  Muara Tami, Minggu (25/4). (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA-Jalur perbatasan masih menjadi tempat penyelundupan barang barang ilegal dari Papua New Guinea (PNG) masuk ke Kota Jayapura. Hal ini seiring digagalkannya penmyelundupan 175 Kg vanili beserta pelaku berinisial KW . 

Sebanyak 12 koli atau setara dengan 175 Kg vanili ilegal tersebut digagalkan oleh Polisi Perbatasan di  sekitar Pos Siskamling, Kampung Louncing Skouw Perbatasan Distrik Muara Tami, Minggu (25/4) saat hendak masuk ke Kota Jayapura.

Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG, Iptu Kasrun menyampaikan, seorang pria diamankan berinisial KW terkait dengan vanili ilegal ini. Penangkapan yang bersangkutan berawal personel Bripka Samsul Passali melakukan monitoring situasi Kamtibmas di Pos Kamling, Kampung Louncing Skouw Perbatasan.

Baca Juga :  Korban Tewas Bukan Karena Peluru

“Saat melakukan patroli, sekira pukul 05.00 WIT, terlihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung untuk mengangkut vanili,” jelas Iptu Kasrun kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Lanjutnya, ketika hendak keluar dari Kampung Louncing menuju Jayapura, mobil tersebut berusaha dihentikan oleh Bripka Samsul anggota Polsek Muara Tami. Namun laju kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga mobil berusaha kabur.

“Bripka Samsul langsung melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari Pos Kamling Kampung Louncing. Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” bebernya.

Ia menambahkan, KW bersama barang bukti vanili ilegal yang dibawanya tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Konflik Bersenjata, Jangan Korbankan Masyarakat Sipil

“Pengawasan akan kami perketat untuk meminimalisir penyelundupan di jalur perbatasan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya