Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pertama dan Tercepat Serahkan LKPD, Pemkot Jayapura Diapresiasi BPK RI

JAYAPURA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua.

Apresiasi ini diberikan kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir karena Pemkot Jayapura merupakan yang pertama dan tercepat dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di Provinsi Papua.

“Saya berharapnya provinsi menjadi yang pertama menyerahkan tapi ternyata Kota Jayapura yang lebih dulu, ini luar biasa,” ucap kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir usai menerima dokumen LKPD Unaudited Pemkot Jayapura tahun anggaran 2021 dari Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (24/3).

LKPD yang diserahkan Pemkot Jayapura ini menurut Arjuna selanjutnya akan diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan BPK yaitu SPKN (standar pemeriksaan keuangan negara). “Kami berkewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya dua bulan setelah penerimaan, sehingga kami berharap laporannya sudah lengkap dan telah memenuhi syarat,” jelasnya.

Pemeriksaan keuangan menurut Arjuna bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material dan sesuai dengan prinsip akuntansi.

“Ini dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi. Untuk Pemerintah Kota Jayapura, sejak tahun 2013 sudah WTP (wajar tanpa pengecualian). Kami berharap ini akan terus dipertahankan,” tutupnya.

Baca Juga :  Sisa Tiga Bulan, OPD Diminta Genjot Realisasi Fisik dan Anggaran

Di tempat yang sama, Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., mengatakan, dengan diserahkannya LKPD tahun anggaran 2021 ini, Pemkot Jayapura telah siap untuk diaudit baik dari sisi kesiapan dokumen-dokumen ataupun juga terkait dengan hal-hal teknis. “Hari ini kita menyerahkan LK di minggu ketiga bulan Maret. Jadi masih belum terlambat. Kita telah menyerahkan LK tahun anggaran 2021 untuk diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua bersama-sama dengan tim pemeriksa dan akuntan publik. Dan rencana tim akan mulai melakukan audit pada 28 Maret,” ujarnya.

Frans menegaskan Pemkot Jayapura tetap dalam komitmen mempertahankan prestasi WTP selama 9 tahun berturut-turut. “Komitmen pemerintah kota adalah masih pada komitmen untuk mempertahankan opini WTP untuk yang ke-9 kalinya. Itu harapan kami. Kami siap dan selalu bersedia melakukan komunikasi koordinasi, kerjasama dengan tim audit yang akan memeriksa di Kota Jayapura,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap para OPD di jajaran Pemkot Jayapura sebagai pengguna anggaran Pemkot Jayapura untuk standby menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan OPD-nya sesuai dengan bukti dan fakta, sehingga sajian data informasi itu betul sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Legislator Asal Nduga Sesalkan Pj Gubernur Baru Datang Lalu Bicara Wamena Aman

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, SE., M.Si., mengatakan tahun anggaran 2021 merupakan tahun keenam penerapan akuntansi Pemerintah Kota Jayapura. ‘Dengan penerapan LKPD, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” jelasnya.

“Tujuannya untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai seluruh transaksi dalam lingkup pemerintah Kota Jayapura selama satu periode. Untuk itu kami masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat memperoleh opini yang lebih baik. Karena itu merupakan cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” sambungnya.

Diketahui tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP. Dengan memperoleh opini tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. (rhy/nat)

JAYAPURA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua.

Apresiasi ini diberikan kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir karena Pemkot Jayapura merupakan yang pertama dan tercepat dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di Provinsi Papua.

“Saya berharapnya provinsi menjadi yang pertama menyerahkan tapi ternyata Kota Jayapura yang lebih dulu, ini luar biasa,” ucap kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir usai menerima dokumen LKPD Unaudited Pemkot Jayapura tahun anggaran 2021 dari Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (24/3).

LKPD yang diserahkan Pemkot Jayapura ini menurut Arjuna selanjutnya akan diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan BPK yaitu SPKN (standar pemeriksaan keuangan negara). “Kami berkewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya dua bulan setelah penerimaan, sehingga kami berharap laporannya sudah lengkap dan telah memenuhi syarat,” jelasnya.

Pemeriksaan keuangan menurut Arjuna bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material dan sesuai dengan prinsip akuntansi.

“Ini dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi. Untuk Pemerintah Kota Jayapura, sejak tahun 2013 sudah WTP (wajar tanpa pengecualian). Kami berharap ini akan terus dipertahankan,” tutupnya.

Baca Juga :  Bungkam Usai Terjaring OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tiba di Markas KPK

Di tempat yang sama, Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., mengatakan, dengan diserahkannya LKPD tahun anggaran 2021 ini, Pemkot Jayapura telah siap untuk diaudit baik dari sisi kesiapan dokumen-dokumen ataupun juga terkait dengan hal-hal teknis. “Hari ini kita menyerahkan LK di minggu ketiga bulan Maret. Jadi masih belum terlambat. Kita telah menyerahkan LK tahun anggaran 2021 untuk diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua bersama-sama dengan tim pemeriksa dan akuntan publik. Dan rencana tim akan mulai melakukan audit pada 28 Maret,” ujarnya.

Frans menegaskan Pemkot Jayapura tetap dalam komitmen mempertahankan prestasi WTP selama 9 tahun berturut-turut. “Komitmen pemerintah kota adalah masih pada komitmen untuk mempertahankan opini WTP untuk yang ke-9 kalinya. Itu harapan kami. Kami siap dan selalu bersedia melakukan komunikasi koordinasi, kerjasama dengan tim audit yang akan memeriksa di Kota Jayapura,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap para OPD di jajaran Pemkot Jayapura sebagai pengguna anggaran Pemkot Jayapura untuk standby menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan OPD-nya sesuai dengan bukti dan fakta, sehingga sajian data informasi itu betul sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Stok Minyak Tanah Cukup untuk 36 Hari ke Depan

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, SE., M.Si., mengatakan tahun anggaran 2021 merupakan tahun keenam penerapan akuntansi Pemerintah Kota Jayapura. ‘Dengan penerapan LKPD, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” jelasnya.

“Tujuannya untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai seluruh transaksi dalam lingkup pemerintah Kota Jayapura selama satu periode. Untuk itu kami masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat memperoleh opini yang lebih baik. Karena itu merupakan cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah,” sambungnya.

Diketahui tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP. Dengan memperoleh opini tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. (rhy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya