Sunday, October 26, 2025
27.4 C
Jayapura

Kemiskinan dan Pendidikan Rendah Picu Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

Selain itu, DP3AKB juga tengah mengembangkan program kampung ramah perempuan dan anak. Di Kota Jayapura, terdapat enam kampung yang telah ditetapkan sebagai kampung ramah perempuan dan anak, di Kabupaten Jayapura empat kampung, dan di Kabupaten Biak Numfor sekitar lima belas kampung.

“Kami juga bermitra dengan OPD, lembaga adat, tokoh agama, serta LSM yang memiliki fokus serupa agar isu perempuan dan anak dapat ditangani secara menyeluruh,” tuturnya.

Terkait dengan regulasi, Josefient menilai masih minimnya peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota turut memperlambat upaya perlindungan. “Provinsi tidak punya rakyat, yang punya rakyat adalah kabupaten dan kota. Karena itu DPRD kabupaten/kota harus mendorong lahirnya perda perlindungan perempuan dan anak serta percepatan menuju kabupaten/kota layak anak,” tandasnya.

Baca Juga :  Bisa Diwawancarai, Tapi Fungsi Ginjal Menurun

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak di Papua adalah tanggung jawab bersama.

“Data yang disampaikan DP3AKB menunjukkan situasi yang sangat serius. Ini bukan hanya tanggung jawab DP3AKB, tapi juga seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, DPRP, dan keluarga,” ujarnya.

Dina memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, terutama dalam hal dukungan anggaran dan kebijakan strategis.

“Komisi V DPRP akan mendorong adanya dukungan anggaran dan perhatian dari pemerintah daerah agar masalah perempuan dan anak di Papua dapat diatasi secara menyeluruh,” tegasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Narapidana Lapas Doyo Dihadiahi Timah Panas

Selain itu, DP3AKB juga tengah mengembangkan program kampung ramah perempuan dan anak. Di Kota Jayapura, terdapat enam kampung yang telah ditetapkan sebagai kampung ramah perempuan dan anak, di Kabupaten Jayapura empat kampung, dan di Kabupaten Biak Numfor sekitar lima belas kampung.

“Kami juga bermitra dengan OPD, lembaga adat, tokoh agama, serta LSM yang memiliki fokus serupa agar isu perempuan dan anak dapat ditangani secara menyeluruh,” tuturnya.

Terkait dengan regulasi, Josefient menilai masih minimnya peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak di tingkat kabupaten/kota turut memperlambat upaya perlindungan. “Provinsi tidak punya rakyat, yang punya rakyat adalah kabupaten dan kota. Karena itu DPRD kabupaten/kota harus mendorong lahirnya perda perlindungan perempuan dan anak serta percepatan menuju kabupaten/kota layak anak,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Tak Ada Guru, Anak-anak Belajar di Gereja

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Rumbiak, menegaskan bahwa persoalan perempuan dan anak di Papua adalah tanggung jawab bersama.

“Data yang disampaikan DP3AKB menunjukkan situasi yang sangat serius. Ini bukan hanya tanggung jawab DP3AKB, tapi juga seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, DPRP, dan keluarga,” ujarnya.

Dina memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, terutama dalam hal dukungan anggaran dan kebijakan strategis.

“Komisi V DPRP akan mendorong adanya dukungan anggaran dan perhatian dari pemerintah daerah agar masalah perempuan dan anak di Papua dapat diatasi secara menyeluruh,” tegasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tertibkan Aset Untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya