“Di Indonesia mungkin baru pertamakali melempar bom molotov ke kantor redaksi dan itu benar-benar menjadi ancaman. Kita sebagai Asosiasi pers, intimidasi, ancaman teror seperti ini sangat-sangat terganggu secara psikologis,” jelas Lucky.
Lucky menyebut kebebasan pers di Papua benar-benar dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Untuk itu ia berharap proses ini secepat dan sesegera mengungkapkan mengingat kejadian itu sudah memasuki satu minggu.
“Jika dibiarkan begitu saja maka kebebasan pers di Papua akan terancam. kejadian serupa akan terjadi kepada siapa saja akan dilakukan orang yang tidak suka dengan pemberitaan,” tambahnya.Â
Pimpred Jubi, Jean Bisay menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Rumah saya dilempari molotov dan kini anak anak saya terbebani psikologinya. Coba jika kantor bapak (polisi) yang mengalami tentu semua akan bergerak mencari dan mengungkap, ” imbuh Jean.
Lanjut Bisay, jika dalam satu minggu ke depan pelaku belum terungkap juga maka ia memastikan akan kembali melakukan aksi hingga diungkap.
“Kami masih percaya aparat kepolisian bisa bekerja profesional dan kami meminta tidak lebih dua minggu,” tandasnya.
Menangapi ini Dir Krimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat.
“Kami menegaskan bahwa inshaAllah kasus ini akan segera terungkap,” imbuhnya.
Gustaf Kawer dari kuasa hukum juga menambahkan bahwa sepatutnya pelaku bisa dijerat dengan tindakan teror kemudian diberikan hukuman yang berat sesuai undang- undang terorisme.
Ini untuk meyakini jika pihak kepolisian serius dan menganggap aksi yang dilakukan memang perlu segera ditemukan pelakunya termasuk memberi pasal yang berat yakni yang berkaitan dengan teror. Brigjen Faizal menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dengan transparan.
“Semoga segera bisa kami tuntaskan, mohon dukungan dan doanya,” tutup Faizal. Ditambahkan Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Bernad Ramandey bahwa kasus ini mendapat respon dari Mabes Polri.
“Saya mendapat konfirmasi ada atendi dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini setelah pernyataan saya dengan adanya 17 CCTV. Artinya bahwa kasus pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi kemarin itu berpotensi meluas kalau tidak di ungkap”,terangnya.
Kemudian yang berikut, dirinya menjelaskan jika kita cermat melihat rekaman CCTV, maka dari gestur kedua orang yang diduga sebagai pelaku itu memberi signal satu orang berseragam preman dan satunya orang sipil.
“Jika pelakunya aparat, entah dia aparat TNI atau Polisi harus diungkap. “Kami mendukung penuh Polda Papua untuk ungkap kasus ini secepatnya,” tutup Frits. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos