Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Komnas HAM Papua Temui Pangdam

BERTEMU: Ketua Komnas HAM Frits Ramandey saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam membahas beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI di Papua, di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). (FOTO: Kodam XVII/Cenderawasih for Cepos)

Pangdam: Kejadian yang Melibatkan Oknum Anggota TNI Sudah Diproses

JAYAPURA-Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramdey, bersama rombongan menyambangi Pangdam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). 

Kunjungan Komnas HAM tersebut tak lain untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam pertemuan itu, Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.

“Selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,” kata Fritz Ramandey.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Pangdam Herman Asaribab yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses. Namun masalah cepat dan lamanya itu semua tergantung prosedur dan investigasinya.

Baca Juga :  Sempat Dinonjobkan, Dua Pejabat Pemprov Kembali Menjabat

“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kebenarannya,” ungkap Pangdam.

Diakuinya, investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal. Sedangkan terkait masalah hukumnya, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer. Sehingga apabila ada yang bersalah akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan Peradilan Militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di peradilan umun,”tegas Pangdam Asaribab.

Pangdam juga mempersilakan Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih, guna mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Longboat Terbalik, Dokter dan Mantri Tewas

“Percayakan kepada Pangdam sesuai dengan tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

BERTEMU: Ketua Komnas HAM Frits Ramandey saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam membahas beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI di Papua, di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). (FOTO: Kodam XVII/Cenderawasih for Cepos)

Pangdam: Kejadian yang Melibatkan Oknum Anggota TNI Sudah Diproses

JAYAPURA-Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramdey, bersama rombongan menyambangi Pangdam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). 

Kunjungan Komnas HAM tersebut tak lain untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam pertemuan itu, Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.

“Selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,” kata Fritz Ramandey.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Pangdam Herman Asaribab yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses. Namun masalah cepat dan lamanya itu semua tergantung prosedur dan investigasinya.

Baca Juga :  Disinyalir Ada Pelaku Baru yang Akan Masuk DPO

“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kebenarannya,” ungkap Pangdam.

Diakuinya, investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal. Sedangkan terkait masalah hukumnya, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer. Sehingga apabila ada yang bersalah akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan Peradilan Militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di peradilan umun,”tegas Pangdam Asaribab.

Pangdam juga mempersilakan Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih, guna mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Longboat Terbalik, Dokter dan Mantri Tewas

“Percayakan kepada Pangdam sesuai dengan tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya