Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Kursi Waket I dan II DPRD Tolikara Terisi

SUMPAH/JANJI: Ketua PN Wamena, Yajid, SH., MH., saat mengambil sumpah/janji Windua Yikwa sebagai Waket I DPRD Tolikara dan Wes Kogoya sebagai Waket II DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (22/3) lalu. (FOTO : Diskominfo Tolikara for Cepos)

KARUBAGA-Dua kursi pimpinan DPRD Kabupaten Tolikara yaitu Wakil ketua (Waket) I  dan Waket II yang lama kosong, akhirnya terisi.

Untuk jabatan Waket I diisi Windua Yikwa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Epius Obama Tabo, S.Sos., yang pindah ke Partai Demokrat. Sementara jabatan Waket II diisi Wes Kogoya dari PSI  menggantikan Yotam Wonda yang pindah ke PKB. 

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kedua pimpinan dewan ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, SH., MH., atas nama Mahkamah Agung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (22/3) lalu.

Sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya, SH., dihadiri 16 orang anggota dari 30 anggota DPRD Tolikara. Meskipun sebanyak 14 anggota dewan tidak hadir, namun sidang paripurna istimewa ini tetap digelar karena telah memenuhi kuorum.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah/janji Waket I dan II, Ketua DPRD Tolikara. Ikiles Kogoya terlebih dulu melantik dua anggota DPRD Tolikara Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu Titus Wanimbo dan Yan Pither Murib.

Baca Juga :  35 Pasangan Bakal Calon Mendaftar Pilkada di 11 Kabupaten

Ketua DPRD Tolikara, Ikeles Kogota dalam pidatonya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama Bupati Tolikara bersama jajarannya yag telah membangun hubungan kerja sama dengan legislatif sehingga proses pembangunan dan pengawasan sampai saat ini berjalan dengan sangat baik. 

“Kekosongan jabatan unsur pimpinan cukup lama akibat dari proses SK Gubernur Papua lambat. Untuk itu, baru bisa dilakukan pelantikan setelah SK Gubernur turun,” jelas Ikiles Kogoya.

Ikelas Kogoya berharap dengan dilantiknya unsur pimpinan ini, semua urusan legislatif yakni pengawasan serta sidang-sidang kedewanan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, walau hanya untuk beberapa bulan kedepan.

Sementara itu Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Anton Warkawani, SE., mengakuinya sudah cukup lama terjadi kekosongan kursi pimpinan. Sementara tugas legislatif harus tetap berjalan demi menunjang tugas eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. 

“Tahun 2019 merupakan tahun politik dalam menentukan Presiden RI dan juga anggota legislatif dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. Karena itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku sesuia amanat keputusan Gubernur Papua, dilantik pimpinan DPRD PAW periode 2014-2019 Kabupaten Tolikara,” ungkap Usman Wanimbo. 

Baca Juga :  Anak-anak Antusias Kunjungi KRI Teluk Weda

Bupati Usman Wanimbo berharap dengan dilantiknya Waket I dan II  serta dua anggota PAW DPRD Tolikara ini, fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang mendampingi pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif dapat berjalan berdampingan guna mewujudkan kebijakan publik yang memihak kepada hajat hidup orang banyak.

Usai pelantikan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Tolikara serta pimpinan OPD di lingkungan pemkab Tolikara serta tamu undangan lainnya, Waket I DPRD Tolikara, Windu Yikwa serta Waket II, Wes Kogoya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga semua proses pengawasan legislatif berjalan sebangaimana biasanya. 

Kekosongan unsur pimpinan DPRD Tolikara berlagsung cukup lama sejak diberhentikan karena pindah partai akibat dari proses SK Gubernur Papua di Papua cukup lama. Namun baru kali ini dilantik setelah SK Gubernur Papua turun. (Diskominfo Tolikara/nat)

SUMPAH/JANJI: Ketua PN Wamena, Yajid, SH., MH., saat mengambil sumpah/janji Windua Yikwa sebagai Waket I DPRD Tolikara dan Wes Kogoya sebagai Waket II DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (22/3) lalu. (FOTO : Diskominfo Tolikara for Cepos)

KARUBAGA-Dua kursi pimpinan DPRD Kabupaten Tolikara yaitu Wakil ketua (Waket) I  dan Waket II yang lama kosong, akhirnya terisi.

Untuk jabatan Waket I diisi Windua Yikwa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Epius Obama Tabo, S.Sos., yang pindah ke Partai Demokrat. Sementara jabatan Waket II diisi Wes Kogoya dari PSI  menggantikan Yotam Wonda yang pindah ke PKB. 

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kedua pimpinan dewan ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, SH., MH., atas nama Mahkamah Agung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (22/3) lalu.

Sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya, SH., dihadiri 16 orang anggota dari 30 anggota DPRD Tolikara. Meskipun sebanyak 14 anggota dewan tidak hadir, namun sidang paripurna istimewa ini tetap digelar karena telah memenuhi kuorum.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah/janji Waket I dan II, Ketua DPRD Tolikara. Ikiles Kogoya terlebih dulu melantik dua anggota DPRD Tolikara Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu Titus Wanimbo dan Yan Pither Murib.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah, Bupati Merauke Divonis Hukuman Percobaan

Ketua DPRD Tolikara, Ikeles Kogota dalam pidatonya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama Bupati Tolikara bersama jajarannya yag telah membangun hubungan kerja sama dengan legislatif sehingga proses pembangunan dan pengawasan sampai saat ini berjalan dengan sangat baik. 

“Kekosongan jabatan unsur pimpinan cukup lama akibat dari proses SK Gubernur Papua lambat. Untuk itu, baru bisa dilakukan pelantikan setelah SK Gubernur turun,” jelas Ikiles Kogoya.

Ikelas Kogoya berharap dengan dilantiknya unsur pimpinan ini, semua urusan legislatif yakni pengawasan serta sidang-sidang kedewanan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, walau hanya untuk beberapa bulan kedepan.

Sementara itu Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Anton Warkawani, SE., mengakuinya sudah cukup lama terjadi kekosongan kursi pimpinan. Sementara tugas legislatif harus tetap berjalan demi menunjang tugas eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. 

“Tahun 2019 merupakan tahun politik dalam menentukan Presiden RI dan juga anggota legislatif dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. Karena itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku sesuia amanat keputusan Gubernur Papua, dilantik pimpinan DPRD PAW periode 2014-2019 Kabupaten Tolikara,” ungkap Usman Wanimbo. 

Baca Juga :  Bentrok Berlanjut, 7 Honai Dibakar

Bupati Usman Wanimbo berharap dengan dilantiknya Waket I dan II  serta dua anggota PAW DPRD Tolikara ini, fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang mendampingi pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif dapat berjalan berdampingan guna mewujudkan kebijakan publik yang memihak kepada hajat hidup orang banyak.

Usai pelantikan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Tolikara serta pimpinan OPD di lingkungan pemkab Tolikara serta tamu undangan lainnya, Waket I DPRD Tolikara, Windu Yikwa serta Waket II, Wes Kogoya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga semua proses pengawasan legislatif berjalan sebangaimana biasanya. 

Kekosongan unsur pimpinan DPRD Tolikara berlagsung cukup lama sejak diberhentikan karena pindah partai akibat dari proses SK Gubernur Papua di Papua cukup lama. Namun baru kali ini dilantik setelah SK Gubernur Papua turun. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya