JAYAPURA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura merumahkan sekitar 300 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri dari perawat, tenaga admin dan penunjang rumah sakit sejak Januari tahun 2023.
Direktur RSUD Jayapura dr Anton Mote menyampaikan, ratusan Nakes yang dirumahkan tersebut imbas dari menurunnya anggaran yang diberikan kepada pihak rumah sakit. “Anggaran yang kami dapatkan saat ini hanya ¼ dibandingkan dengan anggaran 2 tahun lalu,” kata dr Anton Mote kepada wartawan, Selasa (24/1).
Disampaikan dr Anton Mote, pihaknya terpaksa merumahkan ratusam Nakes itu lantaran rumah sakit tidak mampu lagi membayar gaji mereka. Yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD Provinsi Papua ke RSUD Dok II namun kini tidak lagi atau mengalami pengurangan. “Kalau kita tetap mempertahankan mereka (Nakes-red) otomatis kita tidak bisa membayar mereka, kan kasihan mereka bekerja tanpa dibayar,” ungkapnya.
Menurut Anton Mote, dengan dirumahkannya ratusan Nakes tersebut otomatis mempengaruhi kinerja pelayanan di rumah sakit. “Ada sebagian unit unit pelayanan yang mengalami kekurangan tenaga menyebabkan Nakes lainnya menambah jam layanan dan jam shift mereka,” kata Anton.
Dikatakan dr Anton, pengurangan anggaran juga berdampak pada biaya belanja obat obatan, bahan habis pakai (BHP) dan kebutuhan rumah sakit lainnya.
“Dua tahun lalu sebelum adanya pengurangan anggaran, belanja obat dan program lainnya termasuk biaya tenaga kontrak terpenuhi dan tidak terganggu. Juga operasional rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat aman,” ungkapnya.
Menurut Anton, DAU tahun 2021 dan 2022 yang berkurang setelah adanya kebijakan peralihan anggaran dari Provinsi ke pusat juga pembagian anggaran dengan tiga DOB begitu terasa perubahannya.
“Saat ini saya dan Wadir Rumah Sakit mengalami banyak gangguan dalam pelayanan, ada beberapa bagian yang sampai saat ini kami belum bisa memenuhinya,” kata Anton.
Ia berharap dengan anggaran yang secukupnya dari Pemerintah Provinsi Papua akan dimaksimalkan dan meningkatkan pendapatan rumah sakit melalui salah satu sektor di luar unit layanan yakni Portal Parkir Elektronik.
“Pendapatan ini masuk dalam kas BLUD yang kita gunakan untuk belanja obat, bahan habis pakai dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (fia/wen)