Massa yang terlibat bentrok di Kwamki Narama tengah dipisah oleh aparat untuk meredakan ketegangan amtar kedua kubu yang bertikai. (foto:ISTIMEWA)
MIMIKA – Polres Mimika menangkap seorang terduga provokator bentrok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memenarkan hal tersebut dalam wawancaranya bersama awak media di Mapolres Mimika, Kuala Kencana, Senin (22/12).
Kata Kapolres, oknum provokator yang ditangkap merupakan seorang tokoh masyarakat, ia berinisial L.
“Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L,” kata Kapolres. “Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres bahwa langkah ini diambil lantaran kedua belah pihak yang tak kunjung mencapai kesepakatan damai. Kemudian, sebelumnya telah ada rapat mengenai penanganan konflik berkepanjangan di Kwamki Narama antara kelompok Dang dan Newegalen itu.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, termasuk Forkopimda dari Mimika dan Puncak. Hasil pertemuan itu disepakati apabila konflik ini tetap berlanjut maka penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
MIMIKA – Polres Mimika menangkap seorang terduga provokator bentrok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memenarkan hal tersebut dalam wawancaranya bersama awak media di Mapolres Mimika, Kuala Kencana, Senin (22/12).
Kata Kapolres, oknum provokator yang ditangkap merupakan seorang tokoh masyarakat, ia berinisial L.
“Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L,” kata Kapolres. “Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres bahwa langkah ini diambil lantaran kedua belah pihak yang tak kunjung mencapai kesepakatan damai. Kemudian, sebelumnya telah ada rapat mengenai penanganan konflik berkepanjangan di Kwamki Narama antara kelompok Dang dan Newegalen itu.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, MRP, Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, termasuk Forkopimda dari Mimika dan Puncak. Hasil pertemuan itu disepakati apabila konflik ini tetap berlanjut maka penyelesaian konflik akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.