JAYAPURA – Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik secara nasional.Namun menangapi adanya aspirasi ini, Ketua DPR Papua sementara Tan Wie Long mengaku setuju dengan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD.
Namun sebelum itu disahkan, ia meminta perlu dikaji secara serius agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari. Menurutnya pemilihan terbuka yang dilakukan oleh masyarakat selama ini banyak menimbulkan tantangan. Selain itu untuk kandidat juga membutuhkan dana yang tidak sedikit alias hight cost.
Karena itu dirinya pun sangat setuju jika pemilihan Kepala Daerah kembali dilakukan DPRD. Banyak pertimbangan selama ini terjadi diantara pemborosan anggaran serta untuk mengurangi berbagai resiko. Tan Wie Long sampaikan itu kepada Cenderawasih Pos, seusai mengikuti Natal bersama keluarga DPRP Papua di halaman belakang gedung ll Kantor DPRP Papua pada, Jumat (20/12) malam.
“Saya pribadi sangat setuju kalau itu kembalikan ke DPRD banyak hal-hal segi positif yang kita bisa ambil disitu salah satu contohnya adalah penghematan anggaran,” ucap Tan Wie Long. Bukan tanpa alasan Tan Wie Long sampaikan itu dikarenakan DPRD merupakan perwakilan masyarakat, oleh karenanya pemilihan Kepala Daerah tidak menjadi masalah jika dilakukan oleh DPRD.