Tuesday, September 30, 2025
26.7 C
Jayapura

Tolak, PSN Hanya Menguntungkan para Elit

Beberapa spanduk bertuliskan: Save Indigenous Papuan Forest, Wilayah Adat Anim-ha Milik Warga Bukan Milik Uskup Agung Merauke, Masyarakat Adat Menolak PSN dan Investasi di Tanah Papua, Tolak PSN Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, Kami Masyarakat adat tidak Butuh PSN Tolong Hentikan.

“Kami meminta pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk pembangunan infrastruktur terutama PSN yang hanya memperburuk kehidupan masyarakat adat di atas tanah ini (Papua),” pungkas Mirin. Ditempat yang sama Yul Awonim (22) mengatakan bahwa aksi mimbar bebas ini dilakukan bertujuan untuk penolakan investasi perusahaan perkebunan tebu di dan kelapa sawit di Kabupaten Merauke.

Awonim menyampaikan bahwa, Kehadiran perusahaan temu dan kelapa sawit yang saat ini berjalan di Merauke akan dapat mengancam sejumlah kawasan hutan di wilayah Kabupaten tersebut. Serta hilangnya banyak sistem mata pencaharian masyarakat lokal.

Baca Juga :  Penggunaan Tiang Listrik Bersama Halangi Pelayanan PLN

“Stop rampas tanah adat, tanah Papua bukan tanah kosong, mimbar bebas kitorang menolak proyek jutaan hektar di Kabupaten Merauke. Kepada pemerintah segera implementasi hak-hak masyarakat adat agar diakui negara,” tandasnya dengan nada tegas.

Berikut merupakan point-point penting yang disampaikan masa dalam aksi tersebut diantaranya yakni; Masa aksi mendukung penuh masyarakat Adat Merauke (Anim-ha) yang sementara keadilan Keadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana hak hak tanah Adat Mereka dirampas oleh negara dalam PSN di Merauke.

Beberapa spanduk bertuliskan: Save Indigenous Papuan Forest, Wilayah Adat Anim-ha Milik Warga Bukan Milik Uskup Agung Merauke, Masyarakat Adat Menolak PSN dan Investasi di Tanah Papua, Tolak PSN Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, Kami Masyarakat adat tidak Butuh PSN Tolong Hentikan.

“Kami meminta pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk pembangunan infrastruktur terutama PSN yang hanya memperburuk kehidupan masyarakat adat di atas tanah ini (Papua),” pungkas Mirin. Ditempat yang sama Yul Awonim (22) mengatakan bahwa aksi mimbar bebas ini dilakukan bertujuan untuk penolakan investasi perusahaan perkebunan tebu di dan kelapa sawit di Kabupaten Merauke.

Awonim menyampaikan bahwa, Kehadiran perusahaan temu dan kelapa sawit yang saat ini berjalan di Merauke akan dapat mengancam sejumlah kawasan hutan di wilayah Kabupaten tersebut. Serta hilangnya banyak sistem mata pencaharian masyarakat lokal.

Baca Juga :  Penggunaan Tiang Listrik Bersama Halangi Pelayanan PLN

“Stop rampas tanah adat, tanah Papua bukan tanah kosong, mimbar bebas kitorang menolak proyek jutaan hektar di Kabupaten Merauke. Kepada pemerintah segera implementasi hak-hak masyarakat adat agar diakui negara,” tandasnya dengan nada tegas.

Berikut merupakan point-point penting yang disampaikan masa dalam aksi tersebut diantaranya yakni; Masa aksi mendukung penuh masyarakat Adat Merauke (Anim-ha) yang sementara keadilan Keadilan di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana hak hak tanah Adat Mereka dirampas oleh negara dalam PSN di Merauke.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya