SENTANI – Polres Jayapura berhasil mengungkap praktek pembuatan dan peredaran minyak tawon palsu di wilayah Jayapura. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang curiga dengan beredarnya minyak tawon kualitas rendah di pasaran.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Senin (22/9/2025), menjelaskan bahwa polisi menyita 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta berbagai peralatan produksi. Seorang pria berinisial AH (36) ditangkap di rumah kosnya di Kali Acai, Abepura, Kota Jayapura.
Dari lokasi, polisi juga menemukan botol kosong, label, hologram palsu PT Tawon Jaya Makassar Indonesia, jerigen, karton, serta bahan racikan. “Pelaku sudah memproduksi minyak palsu sejak 2019 di Manokwari, lalu pindah ke Jayapura tahun 2021. Sekali produksi bisa mencapai 2.000 hingga 5.000 botol,” ungkap Alamsyah.