Saturday, July 26, 2025
21.6 C
Jayapura

Rp 115 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

JAYAPURA – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan uang negara sebanyak Rp115 miliar. Jumlah tersebut berasal dari korupsi dana PON XX Papua tahap pertama sebanyak Rp 24 miliar dan sisanya penjualan asset kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua di Enarotali sebesar Rp91 miliar.

“Untuk aset dari kasus korupsi BPD Papua Cabang Enarotali itu tersebar di berbagai daerah termasuk di Sorong,” kata Kejati Papua Hendrizal menjawab pertanyaan ANTARA seusai syukuran HUT Adyaksa ke 65 di Jayapura, Selasa.

Dikatakan, jumlah uang negara yang bisa diselamatkan itu diamankan sejak tahun 2024 lalu dan diperkirakan akan meningkat karena ada beberapa kasus yang nilai asetnya belum diketahui.

Baca Juga :  Lem Aibon dan Kekerasan, Jadi Ancaman Anak-anak Papua

“Kami masih menunggu tim untuk mengetahui berapa nilai aset dari barang bukti yang disita dan sudah memiliki hukum tetap,” kata Kejati yang didampingi Aspidsus Nixon Mahuse dan Asisten Pidana Militer Kolonel CHK Dasatriadi Andharu Harimurty Hartoko.

Ditambahkan, Kejaksaan Tinggi Papua berupaya meminimalisir kerugian negara sebagai dampak tindak korupsi yang terjadi dengan melakukan penyitaan berbagai barang bukti.

“Aset itulah yang nantinya dilelang dan hasilnya disetor kembali ke kas negara,” kata Kejati Papua Hendrizal. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan uang negara sebanyak Rp115 miliar. Jumlah tersebut berasal dari korupsi dana PON XX Papua tahap pertama sebanyak Rp 24 miliar dan sisanya penjualan asset kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua di Enarotali sebesar Rp91 miliar.

“Untuk aset dari kasus korupsi BPD Papua Cabang Enarotali itu tersebar di berbagai daerah termasuk di Sorong,” kata Kejati Papua Hendrizal menjawab pertanyaan ANTARA seusai syukuran HUT Adyaksa ke 65 di Jayapura, Selasa.

Dikatakan, jumlah uang negara yang bisa diselamatkan itu diamankan sejak tahun 2024 lalu dan diperkirakan akan meningkat karena ada beberapa kasus yang nilai asetnya belum diketahui.

Baca Juga :  Abisai Rollo: Saya Ondoafi, Bukan Tipe Saya Bicara Rasis

“Kami masih menunggu tim untuk mengetahui berapa nilai aset dari barang bukti yang disita dan sudah memiliki hukum tetap,” kata Kejati yang didampingi Aspidsus Nixon Mahuse dan Asisten Pidana Militer Kolonel CHK Dasatriadi Andharu Harimurty Hartoko.

Ditambahkan, Kejaksaan Tinggi Papua berupaya meminimalisir kerugian negara sebagai dampak tindak korupsi yang terjadi dengan melakukan penyitaan berbagai barang bukti.

“Aset itulah yang nantinya dilelang dan hasilnya disetor kembali ke kas negara,” kata Kejati Papua Hendrizal. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/