Polisi saat melakukan penggrebekan pabrik Sopi di salah satu rumah warga di Jalan Natuna Merauke, Senin (21/12) sekitar pukul 17.45 WIT. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
Polisi saat melakukan penggrebekan pabrik Sopi di salah satu rumah warga di Jalan Natuna Merauke, Senin (21/12) sekitar pukul 17.45 WIT. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelberta Kaize memimpin langsung penggerebekan pabrik minuman keras lokal jenis Sopi di salah satu rumah warga di jalan Natuna Merauke, Senin (21/12). Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan pembuat Sopi tersebut yang tak lain seorang ibu rumah tangga berinisial DF.
Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos kepada wartawan mengungkapkan, penggerebekan pabrik miras Sopi ini bermula dari salah satu anggota Polres Merauke bernama Misael Kawut, Senin (21/12), sekitar pukul 17.45 WIT, bersama dengan temannnya mendatangi tempat kejadian orang mabuk yang mengganggu masyarakat.
Kemudian anggotanya tersebut mendapati seorang yang sedang mabuk dan memegang 1 buah botol sopi. Kemudian melakukan interogasi kepada yang bersangkutan. Dari interogasi itu, kemudian diperoleh keterangan jika mereka membeli Sopi tersebut dari DF.
“Kemudian anggota kami menuju ke tempat pembelian sopi dan menemukan pabrik pembuat miras jenis sopi,” katanya.
Menurutnya, barang bukti yang disita selain alat masak Sopi seperti kompor hock, ember besar, dandang juga hasil produksi Sopi sebanyak 60 botol plastik siap edar. “Pelaku dan barang bukti yang dari TKP semuanya kita amankan,” terangnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kasubag Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat bila mengetahui adanya orang mabuk, penjual miras illegal dan pabrik Sopi. “Juga kalau ada yang edarkan Narkoba untuk segera dilaporkan. Kerja sama warga sangat diharapkan,” pintanya. (ulo/tri)
Polisi saat melakukan penggrebekan pabrik Sopi di salah satu rumah warga di Jalan Natuna Merauke, Senin (21/12) sekitar pukul 17.45 WIT. ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelberta Kaize memimpin langsung penggerebekan pabrik minuman keras lokal jenis Sopi di salah satu rumah warga di jalan Natuna Merauke, Senin (21/12). Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan pembuat Sopi tersebut yang tak lain seorang ibu rumah tangga berinisial DF.
Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos kepada wartawan mengungkapkan, penggerebekan pabrik miras Sopi ini bermula dari salah satu anggota Polres Merauke bernama Misael Kawut, Senin (21/12), sekitar pukul 17.45 WIT, bersama dengan temannnya mendatangi tempat kejadian orang mabuk yang mengganggu masyarakat.
Kemudian anggotanya tersebut mendapati seorang yang sedang mabuk dan memegang 1 buah botol sopi. Kemudian melakukan interogasi kepada yang bersangkutan. Dari interogasi itu, kemudian diperoleh keterangan jika mereka membeli Sopi tersebut dari DF.
“Kemudian anggota kami menuju ke tempat pembelian sopi dan menemukan pabrik pembuat miras jenis sopi,” katanya.
Menurutnya, barang bukti yang disita selain alat masak Sopi seperti kompor hock, ember besar, dandang juga hasil produksi Sopi sebanyak 60 botol plastik siap edar. “Pelaku dan barang bukti yang dari TKP semuanya kita amankan,” terangnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kasubag Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat bila mengetahui adanya orang mabuk, penjual miras illegal dan pabrik Sopi. “Juga kalau ada yang edarkan Narkoba untuk segera dilaporkan. Kerja sama warga sangat diharapkan,” pintanya. (ulo/tri)