Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Sepakat Berdamai

Kapolresta: Jangan Bela Pelaku!

JAYAPURA-Dua kelompok warga di Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura yang terlibat bentrok, Rabu (20/10) lalu, akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai ini diambil setelah dilakukan mediasi di aula Mapolsek Abepura, Kamis (21/10). Dengan perdamaian ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Sebab, korbannya adalah warga itu sendiri.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R Urbinas menegaskan, apabila ada permasalahan yang sama terjadi dikemudian hari, para orang tua dan tokoh masyarakat diminta untuk tidak lagi membela para pelaku. Sehingga hal itu, menjadi efek jera bagi pelaku yang akan diproses hukum.

“Kalau tidak dilakukan proses hukum, hal-hal ini akan selalu terulang. Melakukan tindakan kekerasan itu lantaran merasa dia dibela,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas. 

Baca Juga :  Enam Warga PNG Ditangkap Terkait Ganja, Dua Jadi Tersangka

Untuk biaya pengobatan bagi masyarakat Tolikara yang berada di rumah sakit, Kapolresta bersama Kapolsek akan membantu.

Kapolresta Gustav Urbinas berharap semua warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura. Karena setelah PON, pihaknya akan lanjut mengamankan Peparnas yang akan dilaksanakan di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.

“Dari hasil mediasi yang telah dilakukan, ada beberapa poin yang disepakati dan pada intinya kedua belah pihak sepakat berdamai. Dilakukan ganti rugi, serta menjamin masing-masing warganya untuk tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum di luar permasalah ini. Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling dendam, saling mengganggu atau bermusuhan,”terangnya.

Lanjutnya, dengan dibuatkan surat pernyataan ini, kedua belah pihak menyepakati hal tersebut dan tidak akan mengingkari. Namun, apabila ada yang melanggar maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Baca Juga :  Akan Terapkan Aturan Berdasarkan Hasil Kajian

Mediasi itu dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, didampingi Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak yang dihadiri tokoh masyarakat Tolikara Penias Wakur, orang yang dituakan di masyarakat Tolikara belakang Mal Abepura, gembala masyarakat Tolikara, Rundiki Kogoya, Badan Pengurus KKSS Kota Jayapura dan Ketua Panguyuban Gowata.

Secara terpisah, Kapolsek Abepura AKP Lintong  Simanjuntak menyampaikan, antisipasi  ke depan dengan kejadian ini agar tidak terulang yaitu anggota melakukan Patroli 1 kali 24 jam. “Kita rutin melakukan patroli pasca kejadian itu,” kata Kapolsek. (fia/nat)

Kapolresta: Jangan Bela Pelaku!

JAYAPURA-Dua kelompok warga di Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura yang terlibat bentrok, Rabu (20/10) lalu, akhirnya sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai ini diambil setelah dilakukan mediasi di aula Mapolsek Abepura, Kamis (21/10). Dengan perdamaian ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Sebab, korbannya adalah warga itu sendiri.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R Urbinas menegaskan, apabila ada permasalahan yang sama terjadi dikemudian hari, para orang tua dan tokoh masyarakat diminta untuk tidak lagi membela para pelaku. Sehingga hal itu, menjadi efek jera bagi pelaku yang akan diproses hukum.

“Kalau tidak dilakukan proses hukum, hal-hal ini akan selalu terulang. Melakukan tindakan kekerasan itu lantaran merasa dia dibela,” tegas Kapolresta Gustav Urbinas. 

Baca Juga :  Enam Warga PNG Ditangkap Terkait Ganja, Dua Jadi Tersangka

Untuk biaya pengobatan bagi masyarakat Tolikara yang berada di rumah sakit, Kapolresta bersama Kapolsek akan membantu.

Kapolresta Gustav Urbinas berharap semua warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura. Karena setelah PON, pihaknya akan lanjut mengamankan Peparnas yang akan dilaksanakan di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.

“Dari hasil mediasi yang telah dilakukan, ada beberapa poin yang disepakati dan pada intinya kedua belah pihak sepakat berdamai. Dilakukan ganti rugi, serta menjamin masing-masing warganya untuk tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum di luar permasalah ini. Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling dendam, saling mengganggu atau bermusuhan,”terangnya.

Lanjutnya, dengan dibuatkan surat pernyataan ini, kedua belah pihak menyepakati hal tersebut dan tidak akan mengingkari. Namun, apabila ada yang melanggar maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Baca Juga :  Tim Investigasi Bakal Identifikasi Menyeluruh 

Mediasi itu dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, didampingi Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak yang dihadiri tokoh masyarakat Tolikara Penias Wakur, orang yang dituakan di masyarakat Tolikara belakang Mal Abepura, gembala masyarakat Tolikara, Rundiki Kogoya, Badan Pengurus KKSS Kota Jayapura dan Ketua Panguyuban Gowata.

Secara terpisah, Kapolsek Abepura AKP Lintong  Simanjuntak menyampaikan, antisipasi  ke depan dengan kejadian ini agar tidak terulang yaitu anggota melakukan Patroli 1 kali 24 jam. “Kita rutin melakukan patroli pasca kejadian itu,” kata Kapolsek. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya