Thursday, December 26, 2024
27.7 C
Jayapura

DPR RI Terima Surpres Terkait Tiga DOB di Papua

Yan Mandenas Imbau Masyarakat Papua Sambut DOB JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kabarnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago). Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (22/5). Legislator asal Papua ini menyebutkan, Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (12/4) lalu. Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Baca Juga :  Jadi Motivasi Bagi Dosen  Perempuan Lain Untuk Meraih Gelar Tertinggi   
“DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR,” ungkap Yan Mandenas, Minggu (22/5). Terkait DOB di Provinsi Papua ini, politisi Partai Gerindra ini mengimbau masyarakat Papua untuk menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua tentang pembentukan DOB. Mandenas menilai saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demonstrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu. “Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat implementasi UU otonomi khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan. Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua,” ungkap Mandenas.
Baca Juga :  KPU Singgung Jangan Sampai ada Titipan
Dirinya menyebutkan, masyarakat Papua harus melihat pemekaran Provinsi Papua melalui prespektif ekonomi. Karena manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan,mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsumsi politik semata sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,”pungkasnya.(oel/nat)
Yan Mandenas Imbau Masyarakat Papua Sambut DOB JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kabarnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago). Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas dalam rilisnya yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (22/5). Legislator asal Papua ini menyebutkan, Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (12/4) lalu. Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Baca Juga :  Menjaga Kualitas Advokat di Tanah Papua dengan Pendidikan Profesi
“DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR,” ungkap Yan Mandenas, Minggu (22/5). Terkait DOB di Provinsi Papua ini, politisi Partai Gerindra ini mengimbau masyarakat Papua untuk menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua tentang pembentukan DOB. Mandenas menilai saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demonstrasi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu. “Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Papua lewat implementasi UU otonomi khusus dan sekarang ditambah pembentukan tiga daerah otonomi baru dari lima provinsi yang direncanakan. Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua,” ungkap Mandenas.
Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, BKKBN Tingkatkan Koordinasi
Dirinya menyebutkan, masyarakat Papua harus melihat pemekaran Provinsi Papua melalui prespektif ekonomi. Karena manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan,mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antar pusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsumsi politik semata sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,”pungkasnya.(oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya